"Pihak perusahaan sudah mengurus izinnya, Amdal jalan juga sedang dalam proses pengajuan yang sudah dilakukan sejak satu tahun yang lalu,"Koba (Antara Babel) - Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung, Ali Imron menyatakan jalan yang digunakan PT Walie Tampas (WTC) untuk mengangkut pasir menuju dermaga sedang menunggu izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Status hutan yang digunakan PT Walie Tampas untuk jalan menuju dermaga adalah Hutan Produksi dan Hutan Lindung, sekarang sedang menunggu izin pinjam pakai kawasan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," katanya di Koba, Sabtu.
Hal itu dikemukakannya menyikapi kedatangan sejumlah warga ke kantor BLH mempertanyakan status jalan yang dipakai perusahaan galian C tersebut.
"Pihak perusahaan sudah mengurus izinnya, Amdal jalan juga sedang dalam proses pengajuan yang sudah dilakukan sejak satu tahun yang lalu," ujarnya.
Ia mengatakan, syarat pinjam pakai kawasan hutan tersebut harus ada Amdal dan sudah diajukan sejak 8 Juni 2014 ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Artinya tahapan pengajuan amdal sudah dilakukan pihak perusahaan dan tidak ada lagi masalah dengan jalan tersebut," ujarnya.
Ia menjelaskan, komisi amdal terdiri dari kepala SKPD terkait, LSM Gempal dan utusan masyarakat sudah membahas amdal jalan yang diajukan oleh PT Walie Tampas Citratama.
"Jika ada persoalan di masyarakat saat ini, karena masyarakat merasa tidak diundang semua. Kami hanya minta perwakilan saja dan konsultasi publik sudah dilakukan satu tahun lalu," ujarnya.
Pewarta: AhmadiEditor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.