"Mereka kami tangkap pada Senin (20/7) di rumah orang tua masing-masing karena diduga telah melakukan tindak pencurian di kios kaki lima di Pasar Muntok yang terjadi seminggu sebelumnya,"Muntok (Antara Babel) - Personel Polsek Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung menangkap dua orang anak di bawah umur yang diduga sebagai pelaku pencurian di salah satu kios di Pasar Muntok.
"Mereka kami tangkap pada Senin (20/7) di rumah orang tua masing-masing karena diduga telah melakukan tindak pencurian di kios kaki lima di Pasar Muntok yang terjadi seminggu sebelumnya," ujar Kepala Polres Bangka Barat melalui Kapolsek Muntok Iptu Yogi Pramagita, di Muntok, Rabu.
Ia menerangkan, pencurian sejumlah barang dagangan terjadi di salah satu kios di Pasar Muntok milik Wisnu Nurandi (35), warga Kampung Airsamak, Muntok.
"Merasa ada barang yang hilang, pemilik kios langsung melapor ke polisi setempat," kata dia.
Aksi pencurian dilakukan oleh pelaku yang diperkirakan berjumlah lima orang dengan cara mencongkel pintu kios menggunakan linggis dan obeng, kemudian mengambil sepatu dan sandal yang ada di dalamnya.
"Pelaku mengambil sekitar 200 pasang sandal dan sepatu sehingga korban diperkirakan mengalami kerugian Rp20 juta," kata dia.
Dua tersangka yang masih berada di bawah umur masing-masing Ra alia Te (14), warga Kampung Teluk Rubiah, Kelurahan Tanjung dan Ri (15) warga Kampung Tanjung, Kelurahan Tanjung, Muntok.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menemukan barang bukti berupa lima pasang sepatu, tiga sepatu tanpa pasangan, tujuh pasang sandal dan tiga sandal tanpa pasangan.
"Dua tersangka berikut barang bukti kami amankan di Mapolsek Muntok guna penyidikan lebih lanjut dan tiga orang lainya masih dalam pengejaran," kata dia.
Pewarta: Donatus Dasapurna PutrantaEditor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.