Jakarta (ANTARA) - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Polri untuk mengusut pelanggaran hukum dalam penggunaan pelat khusus polisi pada sejumlah kendaraan milik Arteria Dahlan.
"Polisi tidak boleh diam harus diusut untuk pelanggaran hukum ini. Tidak boleh takut mengusut hal ini," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Jumat.
Sugeng menyebutkan pelat nomor setiap kendaraan harus ada pembeda. Nomor bisa sama tapi ada pembeda pada huruf atau yang lain.
"Kalau sama persis maka ada dugaan salah satunya palsu," katanya.
Menurut dia, penggunaan satu pelat pada beberapa kendaraan adalah pelanggaran hukum. Penggunanya adalah anggota legislatif selain dugaan pelanggaran pidana pemalsuan juga adalah pelanggaran etika yang harus diperiksa di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Polisi tidak boleh diam harus diusut untuk pelanggaran hukum ini. Tidak boleh takut mengusut hal ini. Kalau juga melibatkan oknum polisi maka harus diperiksa dan ditindak," ujarnya.
Baca juga: Arteria Dahlan minta maaf kepada masyarakat Jawa Barat
Baca juga: Ridwan Kamil imbau Arteria Dahlan minta maaf ke warga Sunda
Sugeng menyebut, pelanggaran hukum tersebut bisa dikenakan Pasal 263 Jo. Pasal 266 KUHP ancaman enam tahun dan Pasal 280 Jo. 288 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas, ancaman dua bulan.
"Polri harus usut agar prinsip 'equality before the law' berlaku," kata Sugeng.
Terkait penggunaan nomor polisi khusus bagi pemilik kendaraan selain anggota Polri, Sugeng menyebutkan, nomor registrasi untuk mobil dinas Polri tetap untuk kedinasan.
"Yang diberikan untuk sipil termasuk anggota DPR RI adalah nomor-nomor khusus dengan huruf RF itu diperbolehkan dengan membayar resmi pemasukan ke kas negara sebagai PNBP," katanya.
Sugeng menambahkan, terkait kasus ini, IPW memberikan catatan adalah perilaku anggota DPR RI yang menggandakan pelat nomor sama untuk lima mobil adalah tindakan tercela.
Berita Terkait
IPW kecam kekerasan aparat dalam menangkap pendemo di DPR
23 Agustus 2024 20:15
IPW: Waskat cegah kekerasan berlebih anggota Polri
1 Juli 2024 10:29
Ganjar dilaporkan IPW ke KPK, begini respons Mahfud Md
7 Maret 2024 20:22
Ganjar Pranowo bantah laporan IPW ke KPK atas dugaan gratifikasi
5 Maret 2024 15:04
KPK segera tindak lanjuti klarifikasi Wamenkumham
20 Maret 2023 18:35
IPW: putusan Bharada E kemenangan suara rakyat
15 Februari 2023 19:08
IPW ingatkan Polri waspadai aksi "lone wolf" jelang 10 Desember 2022
7 Desember 2022 13:47
IPW: kabar penangkapan Teddy Minahasa coreng wajah institusi Polri
14 Oktober 2022 15:01