Pangkalpinang (ANTARA) - Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil atau akrab disapa Molen memastikan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) kota itu tahun 2022 tidak lebih dari 100 persen.
"Akan ada relaksasi atau keringanan terhadap NJOP tersebut. Adapun relaksasi yang diberikan adalah kenaikan NJOP maksimal tidak melebihi 100 persen atau dua kali lipat dari tagihan tahun sebelumnya. Jadi dipastikan tidak ada yang sampai 200 persen atau beribu persen, bahkan ada pengurangan kembali bila memang diperlukan sesuai aturan yang berlaku," katanya di Pangkalpinang, Sabtu.
Untuk skema dan aturan lebih lanjut, kata Molen, pihaknya akan menyampaikan langsung kepada seluruh Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), Lurah serta Camat diseluruh Kota Pangkalpinang.
Selanjutnya Molen mengucapkan terima kasih serta permohonan maaf jika terjadi ketidaknyamanan atas informasi tentang NJOP baru-baru ini.
Dia berharap, setiap kebijakan yang dilakukan Pemerintah Kota Pangkalpinang bertujuan untuk kebaikan masyarakat dan dapat dipertanggung-jawabkan dihadapan Sang Ilahi.
"Terima kasih kepada semuanya, mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, insyaa Allah apa yang kami lakukan adalah untuk kebaikan masyarakat Pangkalpinang dan saya siap mempertanggung-jawabkan dihadapan Allah SWT," ujarnya.
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan beri penghargaan kepada Pj Walikota Pangkalpinang
10 Desember 2024 18:02
Pj Walikota Pangkalpinang resmikan UPTD Puskesmas Pangkalbalam
9 Desember 2024 13:32
Pj Walikota Pangkalpinang tinjau pencoblosan di Lapas Perempuan Pangkalpinang
27 November 2024 21:43
Pj Wali Kota minta camat-lurah di Kota Pangkalpinang siaga bencana
4 November 2024 19:12
Pj Wali Kota: Bantuan modal untuk UMKM bantu atasi kemiskinan ekstrem
29 Oktober 2024 12:10
Pj Wako ajak DPRD Pangkalpinang sinergi dan kolaborasi wujudkan kesejahteraan masyarakat
18 Oktober 2024 20:10
Budi Utama sambut kedatangan para Kafilah Kota Pangkalpinang
16 Oktober 2024 18:26
Budi Utama dorong ASN Pemkot Pangkalpinang patuh bayar PBB
7 Oktober 2024 18:22