"Kami berharap dengan dilantiknya saudara Nasmifida sebagai kepala perwakilan BPKP maka dapat lebih bersinergi dengan pemprov Babel guna meningkatkan akuntabilitas keuangan negara,"Pangkalpinang, (Antara Babel) - Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Rustam Effendi melantik Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nasmifida.
"Kami berharap dengan dilantiknya saudara Nasmifida sebagai kepala perwakilan BPKP maka dapat lebih bersinergi dengan pemprov Babel guna meningkatkan akuntabilitas keuangan negara," kata Wagub Rustam di Kantor Gubernur, Pangkalpinang, Kamis.
Nasmifida kembali dilantik sebagai kepala perwakilan BPKP Babel setelah sebelumnya juga menjabat sebagai kepala perwakilan BPKP Babel. Dia dilantik dengan kenaikan jenjang pangkat struktural dari eselon IIIA menjadi eselon IIA.
"Dengan telah meningkatnya status eselonering yang dibarengi dengan penambahan personil perwakilan BPKP Babel di Pangkalpinang ini diharapkan dapat meningkatkan kerja sama antara BPKP dan penyelenggara pemerintahan," kata Wagub.
Sesuai pasal 4 ayat 1 huruf i Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 Tentang Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Keuangan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi, Gubernur memiliki wewenang melantik kepala instansi vertikal dari kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian yang ditugaskan di Babel.
Lebih lanjut Wagub menyatakan BPKP memiliki peran penting dalam peningkatan kualitas akuntabilitas keuangan negara.
"Ini harus menjadi tantangan bagi BPKP untuk membuktikan kemampuan melaksanakan amanat tersebut," katanya.
Wagub juga menyatakan dukungannya dalam peran serta BPKP dalam meningkatkan kualitas akuntabilitas keuangan negara.
"Kami menyambut baik peranan BPKP dalam hal ini, selain itu kami harap BPKP dapat membantu daerah agar tidak terjerumus ke dalam permasalahan hukum di kemudian hari,' katanya.
Pewarta: pewarta: Ida NurcahyaniUploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.