"Realisasinya pada Januari 2013 sebesar Rp2,559 miliar, Februari Rp2,467 miliar dan Maret Rp2,581 miliar,"
Sungailiat, Babel, (Antara Babel) - Pemerintah Provinsi Kepuluan Bangka Belitung pada 2013 menargetkan total penerimaan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk semua jenis kendaraan sebesar Rp59,331 miliar.


Kepala UPTD Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Effendi Harun di Sungailiat, Kamis menyebutkan, untuk PKB roda dua dan empat saja tahun ini ditargetkan sebesar Rp31,422 miliar.


"Realisasinya pada Januari 2013 sebesar Rp2,559 miliar, Februari Rp2,467 miliar dan Maret Rp2,581 miliar," katanya.


Sedangkan untuk Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ditargetkan sebesar Rp27,55 miliar dengan penerimaan yang terealisasi pada Januari Rp2,688 miliar, Februari Rp2,555 miliar dan pada Maret Rp2,617 miliar.


Ia menjelaskan, untuk Pajak Air Permukaan Tanah (APT) ditargetkan sebesar Rp359,436 juta  dengan realisasi sejauh ini baru sekitar 10 persen.


Sementara untuk jenis kendaraan alat berat Pemerintah Provinsi Bangka Belitung belum menentukan target penerimaan hingga akhir 2013 meski jumlah kendaraan alat berat yang tersebar di semua kabupaten/kota mencapai 3.000 unit.


"Meski belum ada target, namun dengan berpedoman pda UU Perpajakan Nomor 68 Tahun 2009 dan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bangka Belitung Nomor 1 Tahun 2004 kami menetapkan penerimaan pajak untuk jenis kendaraan alat berat sebesar Rp1 miliar," ujarnya.


Dari target yang ditetapkan tersebut, sampai akhir Maret 2013 baru terealisasi untuk Biaya Balik Nama Angkutan Alat Berat (BBNAAB) sebesar Rp67 juta dan penerimaan Pendaftraan Kendaraan Baru Angkutan Alat Berat (PKBAAB) Rp256 juta.

"Ada beberapa hal yang menyebabkan rendahnya penerimaan pajak dari objek pajak di sektor alat berat yaitu keterbatasan tenaga lapangan atau juru tagih yang hanya dua orang dan masih rendahnya kesadaran objek pajak untuk memenuhi kewajibannya," jelasnya.

Pewarta: pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Uploader : Rustam Effendi

COPYRIGHT © ANTARA 2026