Pangkalpinang (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Solar bersubsidi.
Dir Reskrimsus melalui Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol A. Maladi mengatakan pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Rabu (13/4) sekitar pukul 07.00 WIB.
"Hari ini Ditreskrimsus berhasil mengungkap penyalahgunaan BBM bersubsidi di Jalan Imam Bonjol Gang Trakatau Sungailiat Kabupaten Bangka, dengan barang bukti ratusan liter solar," ujarnya.
Dari pengungkapan tersebut, menurut Kombes Pol Maladi pihaknya telah mengamankan 2 unit mobil berikut sopir yang diduga akan melakukan pembelian solar.
"Kendaraan yang diamankan ada 2 mobil yakni Mobil Truk Nopol BN 8679 TO dengan Sopir berinisial ES (40) dan Mobil Hilux Nopol BN 8732 Qt yang dikendarai oleh H (28) dan temannya RP (22)," katanya.
Selain mengamankan kendaraan dan pelaku, Ditreskrimsus turut mengamankan barang bukti lainnya yakni 2 mesin air, 3 drum kosong, 27 derigen, 2 potongan drigen dijadikan corong, 1 corong merah dan solar sebanyak kurang lebih 600 liter.
"Saat ini masih ditangani oleh Ditreskrimsus, jika ada informasi lebih lanjut akan kita sampaikan kembali," ujarnya.
Berita Terkait
Peresmian sumur bor di Desa Batu Belubang
5 jam lalu
Polda Babel hijaukan 306 hektare lahan kritis bekas tambang timah
15 November 2024 14:18
Polda Babel galakkan "Ketahanan Bumi Penanaman Sejuta Pohon"
15 November 2024 11:43
Polda Babel antisipasi peredaran narkoba akibat dampak ekonomi
15 November 2024 11:14
Polda Babel intensifkan patroli cegah tawuran pelajar
15 November 2024 10:57