Belitung, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memperketat pengawasan hewan kurban Idul Adha 1443 Hijiriah di daerah itu guna mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Pengawasan ini bertujuan mencegah penyebaran wabah PMK pada hewan kurban menjelang Idul Adha dan memberikan jaminan keamanan hewan kurban yang sehat kepada masyarakat," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Belitung, Destika Efenly di Tanjung Pandan, Senin.
Menurut dia, pengawasan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) penanganan dan pengendalian wabah PMK yang telah terbentuk meliputi unsur kepolisian, balai karantina hewan dan DKPP Belitung.
Pengawasan mulai dari kedatangan hewan kurban di pelabuhan setempat hingga di lokasi kandang atau tempat penjualan hewan kurban.
"Ada sebanyak 20 kandang atau tempat penjualan hewan kurban yang akan kami awasi guna mencegah penyebaran wabah PMK," ujarnya.
Menjelang Idul Adha 1443 Hijriah sebagai sebanyak 401 ekor sapi dan 2.980 ekor kambing dari provinsi Nusa Tenggara Barat dan Lampung akan didatangkan ke daerah itu guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Hewan kurban yang didatangkan ini sudah dilengkapi surat rekomendasi pengiriman dari pemerintah provinsi dan surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal pengiriman," katanya.
Ia mengimbau, para peternak di daerah itu menjaga kebersihan kandang guna mencegah penularan penyakit mulut dan kuku.
"Kami juga akan melakukan pengawasan rutin di kandang dan melihat kondisi kesehatan hewan ternak tersebut," ujarnya.