Belitung, Babel (ANTARA) - Kepolisian Resor Belitung, Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menanam 10.000 bibit mangrove di kawasan Hutan Kemasyarakatan (Hkm) Juru Seberang seluas yang merupakan lahan bekas tambang timah masyarakat seluas lima hektare.
Kapolres Belitung AKBP Tris Lesmana Zeviansyah di Tanjung Pandan, Jumat mengatakan gerakan penanaman pohon tahap kedua tersebut dilaksanakan guna merehabilitasi lahan bekas tambang.
"Gerakan penanaman pohon tahap pertama dalam rangka rehabilitasi lahan bekas tambang sudah kami lakukan di Sungai Balai Kecamatan Sijuk beberapa waktu lalu," katanya.
Menurut dia, kegiatan ini dilakukan secara serentak oleh seluruh jajaran Polres di wilayah Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Hal ini sebagai bentuk komitmen Polda Provinsi Bangka Belitung dalam merehabilitasi lahan bekas tambang di provinsi itu.
"Karena di Provinsi Bangka Belitung yang menjadi catatan adalah kegiatan pasca tambang di lokasi tambang banyak yang belum berjalan," ujarnya.
Kapolres menambahkan, pihaknya bekerja sama dengan Hkm Juru Seberang untuk merawat dan memelihara tanaman mangrove tersebut selepas ditanam pada hari ini.
"Kami bekerja sama dengan pemerintah daerah dan Hkm Juru Seberang untuk perawatan dan pemeliharaan tanaman mangrove sampai tumbuh besar bermanfaat sesuai dengan fungsinya," kata dia.
Dikatakan dia, kegiatan gerakan penanaman pohon akan terus berlanjut di sejumlah lahan dan areal bekas tambang di daerah itu.
"Kegiatan ini akan berlanjut sesuai rencana Kapolda dan Pj Gubenur Bangka Belitung kami dibantu dengan unsur lainnya sudah melakukan pemetaan lokasi yang perlu dilakukan reboisasi dan reklamasi," ujarnya.