Jakarta (ANTARA) - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang disk jockey (DJ) perempuan berinisial J diduga terkait penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto mengatakan petugas telah menyita barang bukti yang diduga narkoba.
"Ada barbuk yang tentunya nanti akan terus kami dalami, teliti, dan lakukan pemeriksaan ke Puslabfor apakah barbuk tersebut merupakan narkotika atau psikotropika atau apapun," kata Budhi di Jakarta, Senin.
Budhi menyebutkan sebelum berkarir sebagai DJ, perempuan berinisial J ini dulunya berprofesi sebagai model.
Petugas menangkap sang DJ pada Senin sore, kemudian memeriksa barang bukti yang diduga narkoba di laboratorium forensik.
Budhi menuturkan pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan lebih jelas mengenai barang bukti yang ditemukan di lokasi.
"Karena jangan sampai nanti hasil labfornya berbeda dengan dugaan kita tentunya nanti akan menyulitkan dalam proses pemeriksaan yang kita lakukan," tuturnya.
Lebih lanjut, pihak polisi masih mendalami penyelidikan mengenai barang bukti, pemakai lainnya serta kemungkinan adanya pengedar yang belum tertangkap.
Berita Terkait
Polisi usut kasus dugaan video asusila mirip figur publik berinisial AS
21 Agustus 2024 22:58
Wapres minta Polri tindaklanjuti sosok inisial "T" terkait judi daring
1 Agustus 2024 15:06
Menkominfo minta nama aktor praktik judi daring diungkap
31 Juli 2024 19:19
Airlangga Hartarto tak tahu sosok inisial 'T' terkait judi daring
31 Juli 2024 13:52
Kepala BP2MI ungkap alasan sebut sosok inisial T dalam rapat terbatas
29 Juli 2024 22:55
Kepala BP2MI sebut beri identitas sosok inisial T ke penyidik
29 Juli 2024 21:52
Mahfud Md enggan berkomentar soal sosok inisial T pengendali judi online
27 Juli 2024 23:30