• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Jumat, 16 Januari 2026
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Wamenhaj minta peserta diklat calon petugas haji copot gelar

      Wamenhaj minta peserta diklat calon petugas haji copot gelar

      Jumat, 16 Januari 2026 11:50

      Empat hal penting di taklimat Prabowo kepada rektor dan guru besar

      Empat hal penting di taklimat Prabowo kepada rektor dan guru besar

      Kamis, 15 Januari 2026 22:23

      KLH gugat Rp4,8 triliun terhadap 6 perusahaan terkait banjir Sumut

      KLH gugat Rp4,8 triliun terhadap 6 perusahaan terkait banjir Sumut

      Kamis, 15 Januari 2026 19:38

      Isra Mikraj, Menag ajak umat peduli alam dan sosial lewat nilai Shalat

      Isra Mikraj, Menag ajak umat peduli alam dan sosial lewat nilai Shalat

      Kamis, 15 Januari 2026 18:27

      Buruh sambangi DPR dan Kemenaker desak penyesuaian upah minimum

      Buruh sambangi DPR dan Kemenaker desak penyesuaian upah minimum

      Kamis, 15 Januari 2026 16:16

  • Mancanegara
      Iran bantah isu hukum mati pengunjuk rasa di tengah gelombang protes

      Iran bantah isu hukum mati pengunjuk rasa di tengah gelombang protes

      Kamis, 15 Januari 2026 18:31

      Denmark: penguasaan paksa AS atas Greenland jadi lonceng kematian NATO

      Denmark: penguasaan paksa AS atas Greenland jadi lonceng kematian NATO

      Kamis, 15 Januari 2026 16:13

      Jerman kirim 13 tentara ke Greenland di tengah tensi geopolitik

      Jerman kirim 13 tentara ke Greenland di tengah tensi geopolitik

      Kamis, 15 Januari 2026 15:48

      Spanyol imbau warganya tinggalkan Iran di tengah ketidakstabilan

      Spanyol imbau warganya tinggalkan Iran di tengah ketidakstabilan

      Kamis, 15 Januari 2026 15:22

      Trump sebut AS terima informasi

      Trump sebut AS terima informasi "pembunuhan telah berhenti" di Iran

      Kamis, 15 Januari 2026 14:45

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        KLH susun dokumen kajian habitat pesisir - laut Babel

        KLH susun dokumen kajian habitat pesisir - laut Babel

        Selasa, 13 Januari 2026 23:07

        Polri pastikan layanan 110 dapat diakses di seluruh Indonesia

        Polri pastikan layanan 110 dapat diakses di seluruh Indonesia

        Senin, 12 Januari 2026 15:32

        Polda Bangka Belitung tanam 28.775 pohon, hijaukan lahan bekas tambang

        Polda Bangka Belitung tanam 28.775 pohon, hijaukan lahan bekas tambang

        Minggu, 4 Januari 2026 13:33

        Warga Pangkalpinang diimbau waspadai cuaca buruk rayakan tahun baru

        Warga Pangkalpinang diimbau waspadai cuaca buruk rayakan tahun baru

        Rabu, 31 Desember 2025 21:04

        Polres Bangka Barat tanam 500 bibit pohon di lahan bekas tambang

        Polres Bangka Barat tanam 500 bibit pohon di lahan bekas tambang

        Selasa, 30 Desember 2025 16:35

    • Olahraga
        Inilah sejumlah statistik apik separuh musim Liga Spanyol 2025/2026

        Inilah sejumlah statistik apik separuh musim Liga Spanyol 2025/2026

        Kamis, 15 Januari 2026 22:27

        Rizky Ridho nilai Grup A Piala ASEAN 2026 bukan grup mudah

        Rizky Ridho nilai Grup A Piala ASEAN 2026 bukan grup mudah

        Kamis, 15 Januari 2026 22:14

        John Herdman antusias tatap Piala ASEAN 2026

        John Herdman antusias tatap Piala ASEAN 2026

        Kamis, 15 Januari 2026 21:30

        Hasil undian Piala ASEAN 2026: Indonesia huni Grup A

        Hasil undian Piala ASEAN 2026: Indonesia huni Grup A

        Kamis, 15 Januari 2026 18:38

        Hasil India Open 2026: Putri KW berjuang keras untuk maju ke perempat final

        Hasil India Open 2026: Putri KW berjuang keras untuk maju ke perempat final

        Kamis, 15 Januari 2026 18:35

    • Gaya Hidup
        35 ucapan selamat Isra Mi'raj 1447 H/2026 yang islami dan doa baik

        35 ucapan selamat Isra Mi'raj 1447 H/2026 yang islami dan doa baik

        Jumat, 16 Januari 2026 12:04

        Keluarga berperan penting dalam pencegahan perkawinan anak

        Keluarga berperan penting dalam pencegahan perkawinan anak

        Kamis, 15 Januari 2026 9:02

        Karateristik hingga pola pendekatan pelaku child grooming

        Karateristik hingga pola pendekatan pelaku child grooming

        Rabu, 14 Januari 2026 22:29

        Manfaat konsumsi kunyit bagi kesehatan

        Manfaat konsumsi kunyit bagi kesehatan

        Selasa, 13 Januari 2026 9:18

        Instagram pastikan keamanan pengguna usai marak email reset password

        Instagram pastikan keamanan pengguna usai marak email reset password

        Senin, 12 Januari 2026 14:05

    • Opini
        Reposisi ANTARA: tantangan kecepatan, independensi, dan pengawasan

        Reposisi ANTARA: tantangan kecepatan, independensi, dan pengawasan

        Rabu, 14 Januari 2026 15:21

        Ketika mukena menjadi barang bukti

        Ketika mukena menjadi barang bukti

        Kamis, 8 Januari 2026 8:53

        Ketika belanja layanan kesehatan terus meroket

        Ketika belanja layanan kesehatan terus meroket

        Rabu, 7 Januari 2026 11:27

        Pilkada oleh DPRD dari perspektif kemaslahatan publik

        Pilkada oleh DPRD dari perspektif kemaslahatan publik

        Rabu, 7 Januari 2026 9:02

        Penerapan keadilan restoratif hingga pidana kerja sosial sambut KUHP Baru

        Penerapan keadilan restoratif hingga pidana kerja sosial sambut KUHP Baru

        Kamis, 1 Januari 2026 19:58

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Pelindo Pangkalbalam gandeng LKBN Antara Babel perkuat kerja sama informasi publik

          Pelindo Pangkalbalam gandeng LKBN Antara Babel perkuat kerja sama informasi publik

          Senin, 12 Januari 2026 16:15

          KRI Silas Papare-386 sandar di Belinyu

          KRI Silas Papare-386 sandar di Belinyu

          Minggu, 11 Januari 2026 19:06

          Kedatangan KRI Todak-631 di Belinyu

          Kedatangan KRI Todak-631 di Belinyu

          Selasa, 6 Januari 2026 11:53

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Jumat, 26 Desember 2025 22:56

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Rabu, 24 Desember 2025 11:33

      • Video
        • Limbah medis Bangka Belitung kini ditangani BUMD

          Limbah medis Bangka Belitung kini ditangani BUMD

          Kamis, 15 Januari 2026 19:59

          Pemkot Pangkalpinang luncurkan layanan berobat gratis dengan KTP

          Pemkot Pangkalpinang luncurkan layanan berobat gratis dengan KTP

          Kamis, 15 Januari 2026 13:37

          Ratusan pencari kerja tersalurkan, Disnaker Pangkalpinang siapkan BLK

          Ratusan pencari kerja tersalurkan, Disnaker Pangkalpinang siapkan BLK

          Rabu, 14 Januari 2026 19:07

          Perekaman KTP-el di Pangkalpinang capai 99,03 persen

          Perekaman KTP-el di Pangkalpinang capai 99,03 persen

          Rabu, 14 Januari 2026 18:39

          Menyelami Kekayaan Tradisi Suku Dayak Meratus

          Menyelami Kekayaan Tradisi Suku Dayak Meratus

          Rabu, 14 Januari 2026 13:00

      Mantan Petinggi HK Rugikan Negara Rp40 Miliar

      Jumat, 9 Oktober 2015 15:09 WIB

      Mantan Petinggi HK Rugikan Negara Rp40 Miliar

      Jakarta (Antara Babel) - Mantan General Manager PT Hutama Karya didakwa merugikan keuangan negara Rp40,193 miliar dalam proyek Pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Tahap III Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2011 di Jakarta dan Sorong.

      "Budi Rachmat Kurniawan bersama-sama dengan Sugiarto dan Irawan (masing-masing perkaranya dilakukan penuntutan secara terpisah), bersama-sama dengan Bobby Reynold Mamahit dan Djoko Pramono melakukan atau turut serta melakukan perbuatan melawan hukum, memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi sehingga merugian keuangan negara atau perekonomian negara sebesar RP40,193 miliar," kata ketua jaksa penuntut umum KPK Dzakiyul Fikri, dalam sidang, di Jakarta, Jumat.

      Sugiarto adalah Pejabat Pembuat Komitmen sedangkan Irawan adalah Ketua Panitia Pengadaan dalam proyek tersebut. Sedangkan Bobby Reynold Mamahit yang saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, ketika proyek dilangsungkan menjabat sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP), Djoko Pramono adalah Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Laut (PPSDML) yang keduanya merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

      "Terdakwa melakukan perbuatan yang menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi sebesar Rp536,5 juta dan menguntungkan korporasi yaitu PT Hutama Karya yang diperoleh dari selisih penerimaan riil dikurangi pengeluaran riil kepada pihak subkontraktor sebesar Rp19,462 miliar," ungkap jaksa Fikri.

      Perbuatan tersebut dilakukan Budi dengan cara mempengaruhi atasan langsung KPA Bobby Reynold Mamahit dan Djoko Pramono, PPK dan panitia pengadaan untuk memenangkan PT Hutama Karya dalam pengadaan tersebut dengan pemberian imbalan (arranger fee).

      Padahal setelah PT Hutama Karya ditetapkan sebagai pemenang lelang, perusahaan itu juga tidak mengerjakan sendiri pekerjaan utamanya melainkan mensubkontrakkan ke pihak lain tanpa seizin PPK, membuat kontrak fiktif untuk menutupi biaya 'arranger fee' tersebut, menggelembungkan biaya operasional atas pekerjaan BP2IP, melaporkan kemajuan pekerjaan yang tidak sesuai kondisi yang sebenarnya.

      "Terdakwa meminta bantuan Theofilus Waimuri selaku Staf Khusus/Penasihat Menteri Perhubungan untuk menyampaikan kepada Bobby Reynold Mamahit untuk memenangkan PT Hutama Karya dalam proyek pembangunan BP2IP Sorong, dan atas permintaan tersebut Theofilus menyanggupinya untuk mempengaruhi Bobby. Bobby lalu mengarahkan terdakwa untuk menemui Djoko Pramono meski diketahui PT Hutama Karya sebelumnya tidak pernah mengikuti kegiatan lelang pembangunan diklat Ilmu Pelayaran (rating school) di Sorong tahap I dan II," ungkap jaksa.

      Saat ia menghadap Djoko Pramono, Djoko lalu memanggil ketua panitia pengadaan Irawan ke ruangannya dan mengatakan kepada Budi bahwa untuk urusan lelang proyek tersebut langsung berhubungan dengan Irawan.

      Namun Djoko Pramono juga menyampaikan adanya kebutuhan 'commitment fee' 10 persen dari nilai kontrak untuk diberikan kepada atasan langsung KPA, KPA, PPK, panitia pengadaan dan pihak lain yang terlibat

      "Atas permintaan kebutuhan 'commitment fee' tersebut terdakwa menyetujuinya," ungkap jaksa.

      Untuk menutupi biaya "arranger fee" yang disepakati sesuai permintaan Djoko Pramono dilakukan "mark up" atau digelempbungkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dari Rp96,4 miliar menjadi Rp105,532 miliar yang menyebabkan nilai kontrak menjadi lebih tinggi.

      "Sesuai arahan Kepala Badan PPSDM Djoko Pramono, oleh karena Irawan juga pernah diminta langsung oleh Bobby Reynold Mamahit untuk memenangkan PT Hutama Karya dalam proyek BP2IP Sorong tahap III tahun anggaran 2011, Irawan pun menyanggupinya," tambah jaksa.

      Sehingga PT Hutama Karya ditetapkan sebagai pemenang lelang pada 8 Agustus 2011, namun karena ternyata proyek tersebut ada pekerjaan tambahan, kurang satu atau change contract order (CCO), Budi melakukan negosiasi harga atas CCO tersebut sehingga disetujui adendum kontrak yang ditandatangani oleh Budi dan Sugiarto selaku PPK dengan waktu penyelesaian 331 hari hingga 31 Desember 2011.

      Dari pembayaran yang diterima seluruhnya oleh PT Hutama Karya sejumlah Rp87,962 miliar ada beberapa pekerjaan yang dialihkan yaitu pekerjaan mekanikal dan elektrikal seluruhnya sebesar Rp10,413 miliar, ditambah subkontrak terkait mekanikal elektrikal dengan supplier senilai Rp2,341 miliar, pekerjaan struktur sebesar Rp6,863 miliar, kepada subkontrak terkait pekerjaan struktur dengan supplier sejumlah Rp3,864 miliar, pembayaran subkontrak pekerjaan arsitektur senilai Rp6,78 miliar dan kontrak dengan suplier sejumlah Rp19,462 miliar.

      Dari pembayaran itu, Budi juga mengalokasikan biaya untuk "arranger fee" kepada pihak-pihak terkait yaitu untuk menandatangani kontrak dengan perusahaan subkontraktor fiktif seluruhnya sejumlah Rp10,238 miliar yang oleh pihak-pihak itu dikembalikan kepada PT Hutama Karya.

      Selanjutnya dilakukan juga penggelembungan biaya operasional terkait proyek BP2IP Sorong tahap III senilai Rp7,4 miliar dan membuat laporan kemajuan pekerjaan yang tidak sesuai kondisi sebenarnya yaitu kekurangan volume pekerjaan senilai Rp3,091 miliar

      Sehingga perbuatan terdakwa bersama-sama Sugiarto dan Irwan telah memperkaya terdakwa sebesar Rp536,5 juta dan memperkaya orang lain yaitu Bobby Reynol Mamahit (Rp480 juta), Djoko Pramono (Rp620 juta), Sugiarto (Rp350 juta), Irawan (Rp1 miliar), Theofilus Waimuri (Rp311,798 juta) dan pihak perorangan lain termasuk insentif THR dan karyawan Divisi gedung tahun 2011-2012 yaitu Rp2,766 miliar serta memperkaya korporasi yaitu PT Hutama Karya sejumlah Rp19,462 miliar dan perusahaan-perusahaan lain dari subkon fiktif dan kurangnya volume pekerjaan.

      Total kerugian negara yang ditimbulkan adalah Rp40,193 miliar yang diperoleh dari selisih nilai pekerjaan yang diserahkan kepada subkon (Rp19,462 miliar), kontrak PT Hutama Karya dengan subkontraktor fiktif (Rp10,238 miliar), penggelembungan biaya operasional (Rp7,4 miliar) dan kekurangan volume pekerjaan (Rp3,09 miliar).

      Atas perbuatan tersebut, Budi diancam pidana dalam pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 jo pasal 18 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana jo pasal 65 ayat 1 KUHPidana.

      Pasal tersebut mengatur tentang orang yang melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara dan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun denda paling banyak Rp1 miliar.

      Budi dan tim pengacaranya pun tidak berencana mengajukan nota keberatan (eksepsi) terhadap dakwaan.

      "Setelah berkonsultasi dengan penasihat hukum, kami memutuskan untuk tidak mengajukan eksepsi yang mulia," kata Budi.

      Pewarta: Desca Lidya Natalia
      Editor : Mulki
      COPYRIGHT © ANTARA 2026

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      KPK duga Ketua PBNU Aizzudin menjadi perantara pada kasus kuota haji

      KPK duga Ketua PBNU Aizzudin menjadi perantara pada kasus kuota haji

      15 Januari 2026 09:00

      KPK: perjanjian dagang RI-AS soal energi berisiko terjadi korupsi

      KPK: perjanjian dagang RI-AS soal energi berisiko terjadi korupsi

      15 Januari 2026 08:54

      KPK kantongi pemberi perintah penghilangan bukti di Kantor Maktour

      KPK kantongi pemberi perintah penghilangan bukti di Kantor Maktour

      15 Januari 2026 08:53

      Ini alasan KPK geledah Kantor Ditjen Pajak Kementerian Keuangan

      Ini alasan KPK geledah Kantor Ditjen Pajak Kementerian Keuangan

      14 Januari 2026 23:32

      KPK tegaskan punya bukti soal Ketua PBNU terima uang kasus kuota haji

      KPK tegaskan punya bukti soal Ketua PBNU terima uang kasus kuota haji

      14 Januari 2026 19:47

      Sidang perdana korupsi  Immanuel Ebenezer digelar Senin depan

      Sidang perdana korupsi Immanuel Ebenezer digelar Senin depan

      14 Januari 2026 12:04

      KPK geledah Kantor PT Wanatiara Persada

      KPK geledah Kantor PT Wanatiara Persada

      14 Januari 2026 10:14

      KPK duga ada aliran uang kasus korupsi kuota haji ke Ketua Bidang PBNU

      KPK duga ada aliran uang kasus korupsi kuota haji ke Ketua Bidang PBNU

      13 Januari 2026 20:19

      Terpopuler

      Jadwal Liga Italia: AS Roma vs Sassuolo, Inter Milan vs Napoli

      Jadwal Liga Italia: AS Roma vs Sassuolo, Inter Milan vs Napoli

      Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: Galeri24 dan UBS kompak naik

      Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: Galeri24 dan UBS kompak naik

      Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: UBS dan Galeri24 kompak stabil

      Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: UBS dan Galeri24 kompak stabil

      Jadwal Liga Spanyol pekan ke-19: Villarreal vs Alaves, Sevilla vs Celta Vigo

      Jadwal Liga Spanyol pekan ke-19: Villarreal vs Alaves, Sevilla vs Celta Vigo

      Harga emas Antam hari ini 10 Januari melonjak Rp25.000/gram

      Harga emas Antam hari ini 10 Januari melonjak Rp25.000/gram

      Top News

      • 35 ucapan selamat Isra Mi'raj 1447 H/2026 yang islami dan doa baik

        35 ucapan selamat Isra Mi'raj 1447 H/2026 yang islami dan doa baik

        1 jam lalu

      • Daftar harga emas hari ini: Galeri24 stabil, UBS turun di Pegadaian

        Daftar harga emas hari ini: Galeri24 stabil, UBS turun di Pegadaian

        1 jam lalu

      • Harga emas Antam hari ini turun

        Harga emas Antam hari ini turun

        1 jam lalu

      • Pangkalpinang buka layanan kesehatan khusus lansia

        Pangkalpinang buka layanan kesehatan khusus lansia

        1 jam lalu

      • Pemkot Pangkalpinang terapkan buka tutup pintu air atasi banjir

        Pemkot Pangkalpinang terapkan buka tutup pintu air atasi banjir

        1 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2026
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA