Untuk kesekian kalinya perhatian masyarakat  kembali ke ulah  tokoh masyarakat dan tokoh politik.

Kini sorotan  diarahkan kepada anggota DPR Dewie Limpo serta Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pudjo Nugroho. Kasus ini menjadi perhatian menjelang  peringatan Sumpah Pemuda.

Masyarakat tentu tidak akan pernah lupa bahwa pada 28 Oktober tahun 1908, sejumlah tokoh pemuda berkumpul  untuk menyatakan tekadnya padahal mereka belum tahun kapan negara Indonesia akan lahir.

Tanpa ragu mereka mengumumkan Sumpah Pemuda yang isinya adalah "Berbangsa Satu Bangsa Bangsa Indonesia, Bertanah Air  Satu Tanah Air Tanah Air Indonesia dan Satu Bahasa Kesatuan Bahasa Indonesia".

Sekalipun Sumpah Pemuda dideklarasikan 87 tahun yang lalu, isinya tetap sangat penting bagi bangsa Indonesia dengan jumlah penduduknya sekitar 250 juta jiwa yang tersebar di 34 provinsi dan ratusan kota dan kabupaten.

Sejak 17 Agustus tahun 1945, tokoh-tokoh yang pernah menjadi presiden adalah Bung Karno, Soeharto, Bacharudin  Jusuf Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang  Yudhoyono dan  kini Presiden Joko Widodo.

Setiap kepala negara tentu mempunyai sikap masing-masing untuk menjalankan pemerintahannya. Sekarang Joko Widodo yang memimpin Kabinet Kerja mempunyai berbagai target seperti membangun tol laut, mewujudkan swasembada pangan terutama beras, serta mewujudkan pemerintahan yang bebas korupsi.

Memang harus diakui bahwa karena pemerintahan ini baru berlangsung sejak 20 Oktober 2014 sehingga baru satu tahun, secara sadar atau tidak sadar belum banyak yang bisa dicapai, walaupun sudah mulai terasa sudah ada kemajuan di berbagai bidang kehidupan.

Akan tetapi di lain pihak juga harus diakui bahwa masih terjadi persoalan dan ketidakberesan mulai dari korupsi di bidang eksekutif, legislatif hingga yudikatif serta adanya kasus-kasus tindak kekerasan.

Untuk kasus korupsi dan penegakan hukum, kini perhatian jutaan warga di Tanah Air tertuju kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dewie Yasin Limpo. Wakil rakyat ini didakwa atau diduga terlibat kasus penyuapan pembangunan proyek pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua.

Dia diduga menerima uang suap tidak kurang dari 177.700 dolar Singapura atau Rp17 miliar.

Pelaksana Tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengumumkan wakil rakyat itu telah  ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Johan Budi menyatakan uang suap ini diberikan dalam kaitan rencana pembangunan proyek Pembangkit Tenaga Listrik Tenaga Mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua, tahun 2016.

Dewie berasal dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan  kemudian Ketua Fraksi Partai Hanura di DPR Nurdin Tampubolon mengeluarkan sikap resmi partainya.

"Apabila sudah ditetapkan sebagai tersangka maka kami akan melepaskan tugas (Dewie Yasin Limpo) dari semua jabatannya," kata Nurdin Tampubolon.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pudjo Nugroho=-setali tiga uang--dengan Dewie Limpo karena terlibat dalam kasus uang.

Gatot diduga terlibat dalam kasus dugaan penyuapan terhadap tiga hakim pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Medan, Sumatera Utara. Yang menarik dalam kasus ini adalah Gatot juga  melibatkan istrinya Evy Susanti.

    
Lagi-lagi DPR
   
Sekalipun semua pihak harus secara konsekuen menerapkan prinsip azas praduga tak bersalah, kasus Dewi ini menunjukan bahwa pada masa lalu sudah ada beberapa wakil rakyat yang diseret ke pengadilan mulai dari Mohammad Nazaruddin serta Angelina Sondakh.

Nazaruddin bahkan harus dikejar-kejar ke luar negeri dan keduanya berasal dari partai politik yang sama, Partai Demokrat.

Karena DPR adalah lembaga negara yang terhormat, maka tentu rakyat bertanya-tanya kenapa sampai ada wakil harus melakukan tindak pidana korupsi?.

Apakah gaji mereka itu kurang ataukah gaya hidup mereka sudah terlalu tinggi atau mewah. Ataukah karena mereka "rakus" sehingga mereka tidak pernah ingat terhadap Sumpah pemuda yang salah satunya adalah "Berbangsa satu Bangsa Indonesia".

Dewie Limpo, Angelina Sondakh serta Nazaruddin pasti tahu bahwa sebagian rakyat Indonesia termasuk dari daerah pemilihan mereka masih miskin.

Sebagai wakil rakyat yang seharusnya terhormat, maka sangatlah pantas bila bapak dan ibu yang duduk di gedung Parlemen di Senayan untuk ingat kepada orang-orang kecil yang mereka wakili. Kalau tidak karena rakyat, maka apakah mungkin Dewie Limpo,  Angelina Sondakh, Nazaruddin dan para lainnya di DPR bisa duduk di Senayan.

Mumpung masa bakti mereka masih empat tahun lagi, maka tidak ada salahnya jika semua anggota DPR merenungkan kembali tugas-tugas berat mulai dari membahas rancangan undang-undang baik yang bersumber dari pemerintah maupun inistiatif DPR.

Karena DPR adalah mitra pemerintah, maka tidak ada salahnya apabila  pernyataan Presiden Joko Widodo kepada para gubernur, bupati dan wali kota dalam rapat kerja di Jakarta baru-baru ini juga menjadi perhatian di Senayan.

"Jangan sampai kalau sudah ada 'api' apalagi kalau    sudah ada 'kebakaran' baru kita carikan pemadamnya. Itu tindakan yang terlambat," kata Presiden Joko Widodo.

Sudah tentu para wakil rakyat sudah bisa memahami atau menangkap arti kata-kata "api" dan "kebakaran" yang dilontarkan mantan gubernur DKI Jakarta dan juga mantan wali kota Solo itu. Kalau Dewie sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian akhirnya KPK memutuskan status terdakwa terhadap diri Dewie maka dia bisa mengalami nasib yang sama seperti Angelina Sondakh dan Muhammad Nazaruddin.

Karena itu sangat pantas bila masyarakat sangat menaruh harapan kepada ratusan wakil rakyat di Senayan untuk bekerja maksimal dan tidak "main mata lagi" dengan "uang haram" karena anggota-anggota DPR itu juga adalah Bangsa Indonesia.

    
Bahasa Indonesia
    
Sekarang Bangsa Indonesia sudah berada pada era globalisasi, maka satu orang di Timika, orang Badui  di Banten serta orang Dayak di Kalimantan bisa dengan mudah sekali berhubungan dengan bangsa-bangsa lainnya.

Misalnya dari Filipina, Senegal, Tiongkok hingga warga Kanada. Bahasa yang paling gampang adalah bahasa Inggris untuk berkomunikasi apalagi bahasa Inggris sudah diajarkan di Tanah Air mulai   dari Sekolah Dasar hingga di kampus-kampus perguruan tinggi.

Karena itu, tidak heran sudah banyak warga Indonesia yang  memahami dan sangat fasih dalam berbahasa Inggris atau bahas-bahasa asing lainnya. Akan tetapi, sebaliknya, juga puluhan juta orang Indonesia karena pendidikannya hanya sampai dengan Sekolah Dasar atau bahkan  tidak tamat maka mereka tidak bisa berbahasa  asing sehingga harus "bengong" atau termangu-mangu jika ada  sesama orang Indonesia yang "cas-cis-cus" alias fasih berbahasa asing.

Kalau kemampuan berbahasa asing "diperagakan" atau "dipamerkan" di tempat-tempat yang terbatas, maka mungkin tidak ada masalah. Akan tetapi, kalau kemampuan berbahasa asing itu "dipajang atau ditonjol-tonjolkan" di depan publik maka bisa timbul kesan bahwa ada yang sedang' sok pamer" atau "sok hebat".

Hal itu paling nampak di televisi. Seorang penyiar televisi jika akan mengakhiri acaranya selalu berkata "terima kasih atas atensi anda". Tidakkah wanita penyiar itu sadar bahwa  bagi kata " atesi" itu ada padanannya dalam Bahasa Indonesia, yakni "perhatian".

Kemudian ada juga pengisi acara pada siaran yang berlangsung hampir tiap hari pada pukul 18.30 WIB dengan "gagahnya" menggunakan kata-kata bahasa Inggris padahal orang yang diwawancarainya adalah sesama orang Indonesia.

Kemudian ada juga seorang artis yang sedang belajar di Amerika Serikat mempertontonkan "kehebatannya" berbahasa Inggris tidak hanya dengan memakai kata-kata berbahasa Inggris tapi juga logatnya.

Akan tetapi, sebaliknya, kemudian seorang wanita bergelar doktor yang juga berpendidikan di luar negeri diwawancara setelah artis itu ternyata menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar tanpa sama sekali bermaksud memamerkan kemampuannya berbahasa asing yang pasti luar biasa itu.

Karena itu, pada saat seluruh bangsa Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober itu kembali untuk mengenang makna  isi Sumpah Pemuda itu baik di bidang politik, kesejahteraan rakyat termasuk penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Dengan demikian terasa dalam kehidupan sehari-hari bahwa Sumpah Pemuda itu tetap dan akan terus dilaksanakan oleh seluruh bangsa Indonesia tanpa kecuali.


Pewarta: Arnaz Firman
Editor : Mulki

COPYRIGHT © ANTARA 2026