Tangerang (ANTARA) - Dirjen Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Taufiek Bawazier mengatakan dunia yang tengah bersiap untuk bertransisi atau melakukan phase out kendaraan pembakaran internal (ICE) menuju kendaraan listrik (EV) perlu diimbangi dengan kesiapan industri manufaktur di tiap negara, termasuk Indonesia.
"Selain behaviour masyarakat yang harus disiapkan, industri manufacturing harus disiapkan untuk transisi. Kita harus siap dari hulu ke hilir. Kita harus balance dalam melihat kebutuhan nasionalnya sendiri," kata Taufik di sebuah seminar di GIIAS 2022 di ICE BSD Tangerang, Senin.
Lebih lanjut, Taufik mengatakan, 27 negara yang tergabung dalam Uni Eropa sedang mempersiapkan rencana phase out kendaraan ICE di tahun 2035 hingga 2040. Selain itu, negara-negara lain juga tengah menyiapkan peta jalan dan regulasi yang cocok untuk mewujudkan visi yang kurang lebih sama.
"Artinya apa? Artinya Indonesia yang selama ini mengekspor mobil ICE ke banyak negara, kalau kita masih membuat mobil ICE, pasar semakin sulit, dan ini menjadi concern mengapa kita mempersiapkan roadmap secara kuat. Hal ini harus diantisipasi Indonesia agar pasar ekspor bidang otomotif tetap terjaga," jelas Taufik.
Taufik menambahkan, penting bagi pemangku kepentingan terkait di sektor industri manufaktur dan otomotif untuk turut mempersiapkan jenis kendaraan yang lebih ramah lingkungan, karena pasar dan minat yang seiring berjalannya waktu turut berubah.
"Jadi, kita punya waktu sampai 2030 untuk memiliki manufaktur yang produksi kendaraan elektrifikasi, apa pun bentuknya, mau hibrida, full baterai, dan sebagainya. Kita harus siap. Kalau tidak siap, maka akan mendistorsi manufaktur itu sendiri," kata dia.
Di sisi lain, Taufik berpendapat bahwa semua yang terkait, mulai dari pemerintah, industri, hingga masyarakat memiliki tanggung jawab karbonnya masing-masing. Untuk kalangan masyarakat, penting juga untuk diberikan edukasi soal manfaat hingga penghematan yang bisa didapatkan saat bertransisi ke kendaraan listrik.
Sementara di sisi pemerintah, Taufik mengatakan telah terdapat berbagai regulasi yang siap untuk mendukung upaya perpindahan ke elektrifikasi. Mulai dari Perpres No. 55 Tahun 2019, PP No. 74 Tahun 2019, UU No. 1 Tahun 2022, Permenperin No. 36 Tahun 2021, Permenperin No. 6 Tahun 2022, Permenperin No. 28 Tahun 2020, hingga Permenperin No. 7 Tahun 2022.
Peraturan-peraturan tersebut mengatur banyak hal mulai dari kebijakan secara umum, insentif, hingga pengembangan industri Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB) termasuk di dalamnya soal teknologi dan komponen lokal (TKDN) kendaraan.
"Saya yakini research and development paling kuat adalah di sektor otomotif. Saya berharap, renewable energy untuk dibuat secara baik dan kuat, sehingga kita bisa menyiapkan energi terbarukan untuk mendorong kehadiran kendaraan emisi nol. Ini menjadi bagian penting bersama-sama untuk siapkan kebutuhan dunia dan hadapi pemanasan global," ujar Taufik.Transi
Berita Terkait
Kemenperin bakal nonaktifkan IMEI iPhone 16 hasil penjualan domestik
31 Oktober 2024 00:11
Pendaftar CPNS Kemenperin mencapai 12.853 orang, rebutkan 971 formasi
12 September 2024 21:51
Kemenperin RI bangun gedung operasional sentra lada di Bangka
27 Juli 2023 11:01
Dirjen IKMA apresiasi pengolahan tanaman rumbia menjadi sagu
18 Juli 2023 19:59
Kemenperin RI bangun gedung operasional sentra lada di Bangka
18 Juli 2023 19:21
Praktik impor sepatu bekas ilegal harus dihentikan
6 Maret 2023 08:42
Kemenperin dorong industri otomotif kembangkan kendaraan listrik
3 Februari 2023 09:56
Kemeneperin serahkan INDI 4.0 kepada 31 industri
6 Desember 2022 13:21