Kita akan segel tower milik provider yang tidak taat pajak ini."Toboali (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta pemilik provider segera membayar pajak guna meningkatkan pendapatan asli daerah.
"Kita akan segel tower milik provider yang tidak taat pajak ini," kata Kepala Dinas Perhubungan, Telekomunikasi dan Informasi Kabupaten Bangka Selatan, Rom Rodana di Toboali, Kamis.
Menurut dia, saat ini realisasi pajak dari perusahaan provider baru Rp880 juta atau masih di bawah target yang ditetapkan sebesar Rp1 miliar lebih.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini provider segera membayar pajak, sehingga target dari sektor ini tercapai," ujarnya.
Ia mengatakan, jumlah perusahaan provider sebanyak tujuh perusahaan dengan 97 tower yang tersebar di seluruh kecamatan se-Bangka Selatan.
"Jumlah itu juga masih kurang, karena masih banyak masyarakat yang mengajukan permohonan pendirian tower, agar sinyal alat komunikasi, internet dapat berjalan lancar," katanya.
Ia mengaku tetap optimistis para pemilik provider akan membayar tepat waktu karena tahun sebelumnya tidak terlambat.
"Tahun lalu PAD dari pajak provoder ini melebihi target, oleh sebab itu saya optimistis para wajib pajak akan mematuhi kewajiban," katanya.
Pewarta: JuniardiEditor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.