Koba (Antara Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai melakukan penyortiran surat suara pemilihan kepala daerah 9 Desember 2015.
"Kami sudah mulai melakukan penyortiran surat suara setelah logistik dikirim ke KPU," Sekretaris KPU Bangka Tengah, Robain Zul di Koba, Senin.
Pihaknya melibatkan sebanyak 20 orang tenaga penyortiran dan pelipatan surat suara dari staf KPU Bangka Tengah.
"Sebelum dilakukan penyortiran, surat suara tersebut diteliti secara baik baik hasil cetak, kertas yang sobek dan terkena tumpahan tinta," ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya menyatakan surat suara rusak jika ditemukan hasil cetak yang kabur, sobek dan terkena tumpahan tinta.
"Surat suara yang sudah disortir, kemudian disusun ulang dengan jumlah 2.500 per kotak. Penyortiran akan kami lakukan selama tiga hari," ujarnya.
Ia mengatakan, dari hasil penyortiran ditemukan beberapa surat suara yang kotor dan tulisan sedikit kabur namun disepakati masih dalam batas wajar sehingga tidak dinyatakan rusak.
"Kami belum menemukan surat suara yang rusak, jika ditemukan maka kami buat berita acara dan kemudian dikirim ke percetakan untuk diganti atau dicetak ulang," ujarnya.
Ia menjelaskan, sejumlah logistik Pilkada lainnya juga sudah sampai di KPU Bangka Tengah dan untuk sementara disimpan di gudang.
"Logistik Pilkada tersebut tersimpan dengan aman di gudang yang dibantu penjagaan dari polisi," ujarnya.
KPU Bangka Tengah Sortir Surat Suara Pilkada
Senin, 16 November 2015 23:28 WIB
Kami sudah mulai melakukan penyortiran surat suara setelah logistik dikirim ke KPU."