Lima dari tujuh fraksi di DPRD setuju Rancangan APBD diperdakan, sementara Fraksi Golkar tidak setuju dan Fraksi Gerindra belum memberikan tanggapan."
Pangkalpinang (Antara Babel) - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengesahkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2016 guna percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Lima dari tujuh fraksi di DPRD setuju Rancangan APBD diperdakan, sementara Fraksi Golkar tidak setuju dan Fraksi Gerindra belum memberikan tanggapan," kata Gubernur Kepulauan Babel, Rustam Effendi usai Sidang Paripurna DPRD di Pangkalpinang, Senin.

Ia menjelaskan, dalam APBD 2016 diproyeksikan pendapatan sekitar Rp2 trilun lebih dengan rincian pendapatan asli daerah Rp567 miliar, dana perimbangan Rp1 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah Rp184 miliar.

Sementara belanja daerah 2016 diproyeksikan Rp2,4 triliun dengan rincian belanja tidak langsung Rp1,2 triliun dan belanja langsung sekitar Rp1,1 triliun.

"Kami menghargai semua yang telah disampaikan fraksi, karena berdemokrasi itu tidak selalu harus mencapai kesepakatan bulat," ujarnya.

Ia mengakui masih banyak kebutuhan masyarakat yang belum dapat dipenuhi pemerintah, sehingga perlu kerja sama yang solid antara DPRD dengan pemerintah provinsi dan juga kabupaten/kota.

"Saya tidak memungkiri memang masih terdapat kelemahan-kelemahan dalam menyusun RAPBD, misalnya program satuan kerja perangkat daerah yang tidak sesuai dengan visi, peraturan dan lainnya," ujarnya.


Pewarta: Aprionis
Editor : Mulki

COPYRIGHT © ANTARA 2026