Belitung, Babel (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, berharap ketiadaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu kembali terjadi pada Pemilu Serentak 2024.
Ketua Bawaslu Belitung Heikal Fackar di Tanjung Pandan, Sabtu, mengatakan pada Pilkada 2018 dan Pemilu 2019, pihaknya tidak menemukan pelanggaran terkait netralitas ASN pada dua pemilu tersebut.
"Kondisi nihilnya pelanggaran netralitas ASN di Belitung ini harus kita pertahankan karena ASN merupakan birokrat yang diwajibkan memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Heikal Fackar saat membuka acara sosialisasi Peran ASN dalam Pengawasan Partisipatif Pemilu di Tanjung Pandan, Sabtu.
Heikal juga mengajak para ASN Kabupaten Belitung untuk bersama-sama mempertahankan ketiadaan kasus pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2024.
"Kita harus bersama-sama mempertahankan zero pelanggaran netralitas ASN selama pemilu di Belitung, karena nantinya selesai Pilkada akan ada evaluasi dari Kemendagri tentang netralitas ini," imbaunya.
Sebelumnya, Bawaslu Belitung telah menandatangani nota kesepahaman bersama dengan Pemkab Belitung terkait netralitas ASN pada Pemilu 2024.
"Sehingga, diskusi hari ini merupakan tindak lanjut dari penandatangan nota kesepahaman tersebut," tambahnya.
Dia juga berharap seluruh ASN di Kabupaten Belitung dapat memahami peraturan yang melekat pada ASN agar pada Pemilu 2024 tidak terjerumus pada kesalahan dan pelanggaran.
"Kami juga akan menyampaikan sejumlah produk hukum Bawaslu dan produk non-hukum Bawaslu tentang netralitas ASN, sehingga dapat dipahami bersama," ujar Heikal Fackar.