Jayapura (ANTARA) - Tim gabungan Satgas Damai Cartenz dan Polres Mimika, Sabtu, menangkap Roy Marthen Howai, daftar pencarian orang (DPO) kasus mutilasi empat warga Kabupaten Nduga di Timika, ibu kota Kabupaten Mimika, Papua. "Benar yang bersangkutan sudah ditangkap sekitar pukul 15.00 WIT lalu, dan saat ini masih diperiksa," kata Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra.
Berita Terkait
Kapten Inf Dominggus Kainama terdakwa kasus mutilasi di Timika meninggal di Jayapura
24 Desember 2022 19:21
Dua prajurit Brigif 20 belum tersangka mutilasi
12 September 2022 20:03
KKB tembak mati seorang pekerja jalan di Intan Jaya
8 Oktober 2025 18:03
Hercules TNI pengangkut Al-Quran 270 kilogram tiba di Timika
3 Juni 2024 09:01
Polisi selidiki asal amunisi yang diamankan dari KKB di Timika
24 September 2022 20:13
Tim gabungan tangkap Ketua KNPB Timika
23 September 2022 19:17
Pelaku pembunuhan dan mutilasi Siti Amelia dihukum mati
14 Agustus 2025 13:33
Sahroni minta pelaku mutilasi di Padang Pariaman dihukum mati
23 Juni 2025 16:28
