Jayapura (ANTARA) - Tim gabungan Satgas Damai Cartenz dan Polres Mimika, Sabtu, menangkap Roy Marthen Howai, daftar pencarian orang (DPO) kasus mutilasi empat warga Kabupaten Nduga di Timika, ibu kota Kabupaten Mimika, Papua. "Benar yang bersangkutan sudah ditangkap sekitar pukul 15.00 WIT lalu, dan saat ini masih diperiksa," kata Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra.
Berita Terkait
Kapten Inf Dominggus Kainama terdakwa kasus mutilasi di Timika meninggal di Jayapura
24 Desember 2022 19:21
Dua prajurit Brigif 20 belum tersangka mutilasi
12 September 2022 20:03
Hercules TNI pengangkut Al-Quran 270 kilogram tiba di Timika
3 Juni 2024 09:01
Polisi selidiki asal amunisi yang diamankan dari KKB di Timika
24 September 2022 20:13
Tim gabungan tangkap Ketua KNPB Timika
23 September 2022 19:17
Pembunuhan empat warga sipil di Timika dilakukan oleh 10 orang
31 Agustus 2022 09:04
Polisi harap tato naga korban mutilasi dikenali ungkap identitas
23 Mei 2023 16:56