Jakarta (Antara Babel) - Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay
menyayangkan salah tangkap terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror yang
kembali terulang karena bisa mengurangi profesionalisme korps elit itu
dalam memerangi terorisme di Indonesia.
"Ada dua warga Solo yang
salah tangkap ketika hendak menuju ke masjid. Setelah diperiksa ternyata
mereka bukan teroris. Kejadian itu sangat disesalkan apalagi yang
ditangkap tentu mendapat tekanan fisik maupun psikis," kata Saleh
melalui pesan singkat di Jakarta, Senin.
Politisi Partai Amanat
Nasional (PAN) itu mengatakan kejadian salah tangkap itu bukan sekali
terjadi karena pertengahan Mei 2014 Densus 88 juga salah menangkap warga
Desa Banyu Barjo di Solo.
Begitu pula akhir Juli 2013, Densus 88
telah salah menangkap dua warga Muhammadiyah dan akhir Desember 2012
salah menangkap 14 warga Poso.
"Saya kira masih ada beberapa
kasus salah tangkap lainnya yang sempat menjadi perhatian publik. Densus
88 maupun Kepolisian RI secara kelembagaan harus meminta maaf kepada
korban salah tangkap maupun kepada publik," kata dia.
Densus 88 dan Kepolisian juga perlu memperbaiki prosedur penangkapan terduga teroris.
"Kita
memahami bahwa terorisme sangat mengancam eksistensi NKRI, namun
demikian penanganannya harus betul-betul cermat dan hati-hati," kata
Saleh.