"Rabu diperiksa. (Masih sebagai) saksi," kata Kombes Agung, di Jakarta, Senin.
Pihaknya menambahkan telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Lino pada pekan sebelumnya.
"Selasa pekan lalu (suratnya sudah dikirim)," katanya.
Dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane, Lino telah diperiksa Bareskrim sebanyak tiga kali dalam status sebagai saksi.
Sejauh ini kepolisian sudah melakukan uji fisik terhadap 10 unit mobile crane dan ditemukan bahwa kondisi beberapa mobile crane ternyata tidak dapat beroperasi dengan baik.
"Mobile crane tidak dapat mengangkat beban yang disiapkan, beberapa peralatan mengalami kerusakan," kata Agung.
Sejauh ini Bareskrim baru menetapkan seorang tersangka di PT Pelindo II yakni Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II Ferialdy Nurlan.
Bareskrim juga telah memeriksa 75 saksi dalam pengusutan kasus ini.
Pewarta: Anita Permata DewiEditor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.