Koba (Antara Babel) - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung, Sugianto menyatakan, lahan SMAN 1 Kecamatan Pangkalanbaru bukan berstatus hibah.
"Itu bukan hibah, kami punya surat lengkap sebagai legalitas formal," ujarnya membantah pernyataan David, warga setempat yang mengaku lahan SMAN 1 Pangkalanbaru merupakan hibah dari keluarganya di Koba, Senin.
Hal itu dikemukakannya terkait aktivitas pembukaan lahan kavling yang dilakukan David. David mengklaim tanah itu miliknya. Aktivitas pengerukan tanah untuk lahan kavling membuat pagar SMAN 1 Pangkalanbaru terancam roboh.
"Itu bukan lahan yang dihibahkan melainkan lahan bekas aktivitas penambangan bijih timah dan jika memang berstatus hibah tidak semestinya mengorbankan fasilitas publik untuk kepentingan pribadi," ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya memiliki surat yang lengkap dari mana asal lahan sekolah itu dan ukuran lahan sekolah itu panjangnya 196 meter dan 190 meter dengan lebar 250 meter dan 200 meter.
Sementara anggota DPRD Bangka Tengah, Maryam meminta polemik tersebut diselesaikan secara baik dengan mendahulukan kepentingan publik.
"Harus berbesar hati juga mendahulukan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi," ujarnya.
Pihaknya sudah turun ke lapangan dan bertemu langsung dengan David sebagai perwakilan keluarga yang mengaku sebagai pemilik yang sudah menghibahkan lahan tersebut.
"Intinya kami melakukan mediasi agar persoalan ini diselesaikan secara baik dan kami minta Dinas Pendidikan juga merapikan administrasi," ujarnya.