Jakarta (Antara Babel) - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan
pemeriksaan anggota DPR Komisi VII dari fraksi Partai Gerindra Bambang
Haryadi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah
terkait usulan penganggaran proyek pembangunan infrastruktur Energi
Terbarukan di Deiyai.
"Bambang Haryadi diperiksa untuk tersangka DYL (Dewie Yasin Limpo),"
kata pelaksana harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di gedung
KPK Jakarta, Selasa.
Selain Bambang yang berasal dari daerah pemilihan Jawa Timur itu,
KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan
Kementerian ESDM Jarman.
Dalam perkara ini, Dewie diduga menerima 177.700 dolar Singapura
(sekitar Rp1,7 miliar) dari Kepala Dinas ESDM kabupaten Deiyai, Papua,
Irenius Adii dan pemilik PT Abdi Bumi Cendrawasih Setiady Jusuf, agar
Dewie mengupayakan anggaran dari pemerintah pusat untuk pembangunan
pembangkit listrik di Deiyai.
Selain dalam surat dakwaan Irenius dan Setiady, Dewie meminta dana
pengawalan sebesar 10 persen dari anggaran yang diusulkan untuk
pengurusan anggaran pembangkit listrik Deiyai
Dewie pun sempat akan membicarakan dengan anggota badan anggaran
Komisi VII DPR sekaligus menyampaikan mekanisme penganggaran melalui
dana aspirasi sebesar Rp50 miliar sehingga dana pengawalan yang harus
disiapkan adalah Rp2 miliar.
Namun Setiady hanya bersedia memberikan dana pengawalan sebesar
tujuh persen dari anggaran yang diusulkan dengan syarat bila Setiady
gagal menjadi pelaksana proyek maka uang harus dikembalikan. Atas
kesepakatan itu Dewie meminta Setiady menyerahkan setengah dari dana
pengawalan sebelum pengesahan ABPN 2016 melalui Rinelda.
Uang pun diserahkan pada 20 Oktober 2015 di Kelapa Gading, Jakarta
Utara melalui asisten Dewie, Rinelda Bandaso dari Setiady yang
disaksikan Irenius. Namun setelah penyerahan uang, KPK menangkap
ketiganya.
Proyek yang dimaksud adalah proyek pembangkit listrik tenaga
mikrohidro (PLTHMH) yang bernilai sekitar Rp250 miliar rupiah agar masuk
di APBN 2016.
Proyek itu merupakan bagian dari proyek unggulan pemerintah untuk
membangun pembangkit listrik 35 ribu megawatt (MW) yang diluncurkan pada
4 Mei lalu.
Berita Terkait
Kuasa hukum Firli Bahuri sambangi Polda Metro Jaya
28 November 2024 11:28
KPK segel ruang kerja gubernur dan Sekda Bengkulu
25 November 2024 22:32
KPK: Gubernur Bengkulu gunakan uang korupsi untuk tim sukses pilkada
25 November 2024 10:56
KPK sebut Gubernur Bengkulu peras anak buah untuk biayai pencalonannya kembali
25 November 2024 06:09
KPK sita uang tunai Rp7 miliar dalam kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
25 November 2024 06:01
KPK tetapkan Gubernur Bengkulu tersangka korupsi
25 November 2024 05:54
KPK sebut pihak terjaring OTT Bengkulu bertambah jadi delapan orang
24 November 2024 18:25
KPK bawa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ke Jakarta
24 November 2024 18:16