Koba, Babel (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengawal tiga tahapan penting pada Pemilu 2024.
“Ada tiga tahapan penting yang saat ini kita awasi dan dikawal agar tidak keluar dari aturan yang berlaku," kata Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Robianto di Koba, Selasa.
Ia menjelaskan, tiga tahapan penting yang perlu dikawal yaitu tahapan pertama yaitu pembentukan badan ad hoc PPK yang dilakukan pihak KPU.
"Kemudian tahapan kedua yang kami awasi yaitu, tahapan pendaftaran verifikasi dan penetapan partai politik yang tidak lama lagi akan memasuki tahapan perbaikan verifikasi faktual keanggotaan," ujarnya.
Bawaslu Bangka Tengah melakukan pengawasan secara melekat terhadap proses pendaftaran verifikasi dan penetapan partai politik.
“Pengawasan tahapan perbaikan verifikasi faktual sudah kami lakukan dan sampai awal Desember 2022 akan terus dilakukan perbaikan,” kata Robianto.
Kemudian kata dia, tahapan ketiga yang saat ini sedang diawasi adalah tahapan penetapan alokasi kursi dan penataan daerah pemilihan anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah.
“Untuk tahapan ketiga ini, adalah tahapan penting yang memiliki tantangan tersendiri, karena ini kali pertama dalam sejarah berdirinya Kabupaten Bangka Tengah di Pemilu 2024 jumlah alokasi kursi DPRD bertambah dari semula 25 kursi menjadi 30 kursi dan itu akan kami kawal terus sampai dengan selesai,” ujarnya.
Terkait penambahan dan penetapan daerah pemilihan, Robianto meminta insan pers ikut serta bersama Bawaslu mengawal proses tahapannya, sehingga tercipta situasi yang kondusif.
“Dalam penataan dapil ini pastinya ada kepentingan, tetapi apapun yang terjadi, selama penetapan dapil nanti tentu kita bersama-sama menjaga kondusivitas," ujarnya.