Jakarta (ANTARA) - Publik figur Baim Womg mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, untuk melaporkan dugaan tindak pidana penipuan yang mencatut namanya hingga merugikan temannya warga negara Singapura.
"Jadi, ada yang nipu saya dan teman saya, lagi buat laporan," kata Baim.
Suami Paula Verhoeven itu mengatakan bahwa ada strategi pemasaran berupa pemberian hadiah cuma-cuma (giveaway) yang mencatut namanya.
Korban adalah dirinya dan temannya asal Singapura yang mengalami kerugian hingga Rp140 juta.
"Ya, saya di sini apa nemenin temen saya orang Singapura, kerugiannya Rp140 juta," kata Baim.
Pencatutan itu, kata Baim, baru terjadi beberapa hari lalu. Untuk itu, dia mendatangi Bareskrim Polri membantu temannya melaporkan kejadian tersebut.
Dikatakan oleh aktor peran itu bahwa laporannya masih diproses di SPKT Bareskrim Polri.
"Giveaway pakai nama saya, baru kemarin, orang Singapura dia tidak punya apa-apa lagi, saya lagi bantu dia, katanya 'kan orang Singapura enggak bisa ke polsek, ke mana-mana, harus ke Bareskrim, saya harus bantuin dia," ujarnya.