Jakarta (ANTARA) - Sebuah unggahan Twitter yang berisi potongan video mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, menjadi perbincangan warganet.
Pasalnya, dalam video berdurasi 43 detik itu, Anies Baswedan menyatakan penggunaan baju batik yang menjadi identitas Indonesia merupakan pelanggaran.
Video itu menampilkan pernyataan Anies bahwa kain batik biasanya digunakan sebagai bawahan, bukan baju. Saat kain batik digunakan sebagai bawahan, orang menggunakan kebaya sebagai atasan atau baju.
Lantas, Anies menyebut terjadi pelanggaran karena kain batik digunakan sebagai atasan atau baju.
Pelanggaran itu pun dianggap ketidak-sopanan yang diikuti banyak orang, hingga menjadi baju batik identitas Indonesia.
Pemilik akun Twitter itu menambahkan narasi sebagai berikut:
“Kok bisa menghina Batik..kok gak bisa bedakan sarung dengan atasan..keterlaluan sih ketika Indonesia sedang berjuang Batik diakui dunia..”
Unggahan itu pun telah mendapatkan 138 komentar, diunggah ulang hingga 114 kali, dan disukai 138 pengguna lain Twitter.
Namun, benarkah Anies Baswedan menghina batik seperti tampak pada unggahan video itu?
Penjelasan:
Penelusuran ANTARA, video tersebut diambil saat Anies Baswedan menghadiri acara kuliah pakar Program Pascasarjana (PPs) Universitas Muslim Indonesia (UMI) pada 10 Desember 2022.
Video lengkap pidato Anies Baswedan juga terdapat di YouTube dengan judul ‘LIVE KULIAH PAKAR ANIES BASWEDAN DI UMI MAKASSAR‘.
Dalam video tersebut, Anies berbicara soal transformasi pendidikan di Indonesia. Dia menyebut bahwa dunia pendidikan saat ini sudah terbukti menjadi eskalator sosial ekonomi bagi anak-anak generasi bangsa.
Dalam potongan video tersebut Anies menjelaskan asal usul batik yang pada awalnya digunakan sebagai kain “jarik” (bawahan). Pakemnya dulu, kaum lelaki selalu memakai baju kemeja polos ataupun lurik dan tidak berkemeja dengan bermotif “gambar”.
Suatu saat ada yang mengambil langkah kebaruan. Perancang busana menggunakan kain hasil membatik itu bukan sebagai jarik, tapi jadi kemeja bagi lelaki.
Upaya itu mengejutkan karena menerobos kebiasaan, menerobos tradisi. Sebagian pihak juga menyebut itu adalah "pelanggaran pakem".
Namun, pelanggaran itu tidak lagi diketahui dan diingat karena kemeja batik sudah jadi “tradisi” baru sampai internasional.
Dengan demikian, unggahan yang menyatakan pidato Anies disebut menghina batik merupakan pernyataan kurang lengkap atau misinformasi, karena terdapat konteks lain pada pidatonya.
Klaim: Pidato Anies yang menghina kain batik
Rating: Misinformasi