Mentok, Babel (ANTARA) - Kapolres Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung AKBP Catur Prasetiyo mengimbau para pelaku perjalanan antardaerah tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.
"Meskipun sudah ada kebijakan pelonggaran bagi pelaku perjalanan luar daerah, kami ingatkan saat ini masih masa pandemi COVID-19," kata Kapolres AKBP Catur Prasetiyo di Mentok, Minggu.
Dalam situasi pandemi seperti saat ini, katanya, penerapan protokol kesehatan menjadi hal penting dalam upaya mencegah terjadinya penularan virus secara masif.
"Pakai masker pada saat berada di tengah keramaian. Selain itu, lengkapi diri dengan vaksinasi sesuai dosis anjuran pemerintah untuk meningkatkan daya tahan tubuh," katanya.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat Achmad Nursyandi mengajak seluruh pelaku perjalanan agar menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Pastikan yang akan melakukan perjalanan sudah mendapatkan vaksin COVID-19 sesuai ketentuan dan dalam kondisi sehat sesuai Surat Edaran Kasatgas COVID-19 Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi," katanya.
Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa para pelaku perjalanan dalam negeri yang berusia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga, untuk usia enam hingga 17 tahun wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua dan untuk anak di bawah enam tahun dikecualikan terhadap syarat vaksinasi, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi COVID-19.
BPBD bersama TNI-Polri serta sektor terkait yang tergabung dalam Satgas COVID-19 Kabupaten Bangka Barat membuka posko untuk memantau dan mengawasi penerapan protokol kesehatan.
"Kami juga melakukan pengecekan kondisi kesehatan pelaku perjalanan di Pelabuhan Tanjungkalian Mentok untuk memastikan mereka tetap sehat dan bugar saat melakukan perjalanan ke luar daerah," katanya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat, jumlah kasus warga yang terkonfirmasi COVID-19 selama pandemi berlangsung sebanyak 7.184, dengan rincian 164 pasien meninggal dunia, 7.012 pasien dinyatakan sembuh dan delapan orang masih wajib menjalani masa isolasi.
Berita Terkait
Kapolres Bangka Barat berikan saran mudik aman
26 Desember 2022 13:49
Pemkab Belitung izinkan ASN melakukan perjalanan dinas luar daerah
7 Juli 2020 16:13
Legislator: Perjalanan luar daerah harus patuhi protokol kesehatan
11 Juni 2020 15:10
Dinkes Bangka Barat layani vaksinasi COVID-19 di Pelabuhan Tanjungkalian
27 Desember 2022 13:51
Polres Bangka Barat perketat pengawasan Pelabuhan Tanjungkalian cegah barang ilegal
10 November 2022 19:13
Bupati Belitung Timur minta KORPRI mampu mengayomi ASN
35 menit lalu