Modus mereka ini menitipkan sabu di tempat yang ditentukan...Pangkalpinang (Antara Babel) - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil meringkus Lecak (25) warga Sungailiat, Kabupaten Bangka, tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu pada Kamis (28/1) pagi.
Wakil Direktur Resnarkoba, AKBP Adi Affandi di Pangkalpinang, Senin, mengatakan tersangka Lecak diringkus bermula dari laporan masyarakat. Sedangkan teman tersangka A warga Pangkalpinang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) masih dalam pengejaran.
"Modus mereka ini menitipkan sabu di tempat yang ditentukan, lalu pembeli mengambilnya sedangkan pembayaran dilakukan melalui transfer melalui rekening Bank. Kita menangkap Lecak saat menyembunyikan sabu tersebut di bawah lampu jalan Samratulangi Sungailiat," katanya.
Dikatakannya, dalam penangkapan itu, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam dan satu unit Blackberry, sabu-sabu seberat 5,81 gram yang terdiri dari 13 paket kecil dan dua paket sedang seharga Rp5,6 juta, satu unit timbangan digital serta dua lembar kartu ATM berikut 12 lembar struk transfer.
Berdasarkan keterangan tersangka, barang haram tersebut didapatkan dari A dengan memesan melalui telepon genggam dan mentransfer sejumlah uang yang nantinya sabu itu diletakkan di suatu tempat secara acak.
"Tersangka ini berkerja sebagai buruh sopir tembak. Dia mengakui baru sebulan menjual sabu dan sudah menghabiskan sekitar 20 gram dengan empat kali transaksi," katanya
Sementara Kabid Humas, AKBP Abdul Mun'im menambahkan kasus ini terus dikembangkan penyidik, status Lecak pun sudah ditetapkan tersangka dan yang bersangkutan pun dijerat berdasarkan Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Republik Indonesia (UU-RI) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Saat diperiksa, pelaku mengakui sebagai bandar narkoba dan positif urine sehingga terancam hukuman penjara seumur hidup. Kasus ini terus dikembangkan lagi guna memutus jaringannya. Dengan terus menindak penyalahgunaan narkoba sebagai bukti kepolisian serius memberantas narkoba," katanya.
Pewarta: Try Mustika HardiEditor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.