Pangkalpinang (Antara Babel) - PT Timah (Persero) Tbk mengangkat 500 orang pekerja kontrak waktu tertentu (PKWT) menjadi karyawan, guna meningkatkan kinerja perusahaan berpelat merah itu.
"Alhamdulillah selama 2015 kita telah mengangkat ratusan masyarakat daerah ini menjadi karyawan, meski harga timah dunia anjlok," kata Direktur PT Timah (Persero) Tbk, Sukrisno, di Pangkalpinang, Selasa.
Krisis ekonomi global tahun lalu, kata dia, banyak perusahaan BUMN dan swasta yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan, namun PT Timah tidak mem-PHK pekerja, bahkan justru mengangkat pekerja kontrak menjadi karyawan.
"Ini patut disyukuri karena kita tidak melakukan PHK pada saat kondisi harga timah dunia anjlok," ujarnya.
Ia menjelaskan saat ini jumlah karyawan PT Timah sekitar 7.000 orang dengan didominasi masyarakat lokal, sebagaimana diatur Permen ESDM Nomor 24 Tahun 2012.
"Kita lebih banyak melibatkan masyarakat yang ada di lingkungan perusahaan. Jika ada tenaga kerja asing itu hanya sebagian kecil dengan sistem kontrak per enam bulan," ujarnya.
Untuk itu, kata dia, pihaknya terus meningkatkan sumber daya manusia dan kinerja perusahaan dengan melakukan efisiensi dan mengurangi pengeluaran-pengeluaran yang tidak wajib.
"Mudah-mudahan tahun ini harga timah dunia kembali membaik, sehingga kita dapat lebih meningkatkan kinerja perusahaan," harapnya.