Pangkal Pinang (ANTARA) - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Konferda IV dalam rangka pemilihan kader dan memperjuangkan hak pekerja.
"Allhamdulillah hari ini kita melaksanakan pembukaan Konferda," kata Ketua SPSI Babel Darusman Aswan di Pangkalpinang, Sabtu.
Ia mengatakan Konferda adalah amanat konstitusi organisasi setiap pekerja yang diadakan setiap lima tahun sekali dan bukan seremoni saja tapi diwajibkan setiap perda lima tahun masa bakti.
"Harus kita pertanggung jawabkan," katanya.
Ia menambahkan kegiatan Konferda kedepan tidak hanya sekedar seremoni untuk menghasilkan struktur kepengurusan tapi juga menyelesaikan masalah yang telah lalu.
"Tentu akan kita koreksi, apa saja yang harus kita lakukan karena tantangan pekerja kedepannya tidaklah mudah," katanya.
Menurut dia dengan terbentuknya kepengurusan yang baru bisa melakukan upaya yang lebih tajam lagi sehingga KSPSI bisa memberikan manfaat besar terhadap kebijakan-kebijakan terkait ketenagakerjaan.
Ia mengharapkan dukungan pemerintah bisa diimplementasikan dan dilaksanakan secara bersama, tidak bisa secara sepihak.
"Ada APINDO, Pemerintah dan Serikat Pekerja. Dengan tiga tripartit ini mampu mengatasi kesulitan," katanya.
Sementara itu, Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin dalam sambutannya yang diwakili Kabid Pengawasan HI dan Jamsos Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Agus Afandi mengatakan pekerja ataupun sebagai warga negara mempunyai persamaan kedudukan yakni hak untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
Ia menyatakan pembentukan Serikat Pekerja/Serikat Buruh adalah hak dasar setiap pekerja, dengan kegiatan Konferda diharapkan bisa membahas upaya peningkatan produktifitas perusahaan dan kesejahteraan pekerja.
"Meskipun tidak mudah membangun sebuah komunitas yang di dalamnya terdapat perbedaan kepentingan antara pekerja dan pengusaha," katanya.
Menurut dia hal tersebut dapat diminimalisir dengan komitmen bersama dalam memperkuat kelembagaan serikat pekerja.