Mentok, Babel (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan Rumah Tahanan (Rutan) Mentok telah membahas pembentukan tempat pemungutan suara (TPS) khusus untuk pelaksanaan Pemilu 2024.
"Kita sudah melakukan komunikasi awal untuk rencana tersebut. Rutan Mentok menyambut baik dan mendukung agar pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan sukses, jujur, adil, dan berintegritas," kata Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat Pardi di Mentok, Kamis.
Menurut dia, pembentukan TPS khusus di Rutan Mentok pada Pemilu 2024 sesuai dengan amanat KPU RI. Kebijakan ini berbeda dengan pelaksanaan pemilu sebelumnya.
Pardi mengatakan pada pelaksanaan pemilu sebelumnya untuk warga binaan di Rutan Mentok disiapkan TPS, tetapi statusnya bukan TPS khusus, namun hanya TPS reguler seperti TPS lainnya.
"Namun untuk Pemilu 2024 ada penamaan tersendiri, yaitu TPS khusus. nanti ada kode tersendiri di TPS tersebut," ujarnya.
Untuk wilayah Kabupaten Bangka Barat, dari sebanyak 560 lokasi TPS yang terdapat di enam kecamatan hanya akan ada satu unit TPS khusus di Rutan Mentok.
"Kemarin kita sudah melakukan komunikasi dengan Rutan Mentok, baru sekadar komunikasi awal terkait rencana tersebut," kata Pardi.
Setelah itu, kata dia, akan dilakukan komunikasi selanjutnya guna membahas berbagai hal penting sesuai tahapan pelaksanaan Pemilu 2024, seperti pendataan pemilih, pembentukan panitia pemilihan, distribusi logistik, dan lainnya.
Untuk TPS khusus Rutan Mentok, kata dia, pada pelaksanaan tahapan Pemilu 202 akan melibatkan para pegawai instansi setempat, antara lain dalam pendataan pemilih dan panitia penyelenggaraan pemungutan suara.
"Nanti teknisnya kita kerja sama langsung dengan kepala dan para pegawai Rutan Mentok," katanya.
Untuk saat ini, kata dia, pihaknya belum mendata calon pemilih karena data warga binaan masih bisa berubah sewaktu-waktu.
"Kita tetap akan memberikan pelayanan terbaik agar seluruh warga binaan bisa mendapatkan hak memilih pada pelaksanaan Pemilu 2024," katanya.