• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Jumat, 23 Mei 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Kemlu evakuasi 10 WNI dari Yaman

      Kemlu evakuasi 10 WNI dari Yaman

      Kamis, 22 Mei 2025 17:31

      Cek fakta, TNI operasikan sistem pertahanan udara canggih dalam misi rahasia di Gaza

      Cek fakta, TNI operasikan sistem pertahanan udara canggih dalam misi rahasia di Gaza

      Kamis, 22 Mei 2025 12:10

      Nahdlatul Ulama Bekasi protes kebijakan Gubernur Jabar

      Nahdlatul Ulama Bekasi protes kebijakan Gubernur Jabar

      Kamis, 22 Mei 2025 9:18

      Gunung Semeru kembali erupsi dengan letusan setinggi 700 meter

      Gunung Semeru kembali erupsi dengan letusan setinggi 700 meter

      Kamis, 22 Mei 2025 6:56

      Kemkomdigi blokir situs PeduliLindungi.id yang disusupi konten judi

      Kemkomdigi blokir situs PeduliLindungi.id yang disusupi konten judi

      Rabu, 21 Mei 2025 21:31

  • Mancanegara
      Paus Leo XIV desak Israel izinkan bantuan kemanusiaan masuki Gaza

      Paus Leo XIV desak Israel izinkan bantuan kemanusiaan masuki Gaza

      Kamis, 22 Mei 2025 13:23

      Dunia kecam tembakan peringatan Israel pada diplomat di Tepi Barat

      Dunia kecam tembakan peringatan Israel pada diplomat di Tepi Barat

      Kamis, 22 Mei 2025 12:08

      Eks PM: tiap hari Israel lakukan kejahatan perang di Gaza Tepi Barat

      Eks PM: tiap hari Israel lakukan kejahatan perang di Gaza Tepi Barat

      Kamis, 22 Mei 2025 12:00

      Netanyahu tolak akhiri perang, bersumpah kuasai lagi Gaza sepenuhnya

      Netanyahu tolak akhiri perang, bersumpah kuasai lagi Gaza sepenuhnya

      Kamis, 22 Mei 2025 9:35

      87 truk bantuan masuk ke Gaza pertama kalinya setelah 81 hari blokade

      87 truk bantuan masuk ke Gaza pertama kalinya setelah 81 hari blokade

      Kamis, 22 Mei 2025 9:31

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        BMKG prediksi Pangkalpinang berpotensi terjadi hujan disertai petir Kamis ini

        BMKG prediksi Pangkalpinang berpotensi terjadi hujan disertai petir Kamis ini

        Kamis, 22 Mei 2025 6:51

        BMKG prediksi cerah dominasi cuaca Pangkalpinang Rabu ini

        BMKG prediksi cerah dominasi cuaca Pangkalpinang Rabu ini

        Rabu, 21 Mei 2025 6:03

        BMKG: Berawan dominasi cuaca Pangkalpinang Selasa ini

        BMKG: Berawan dominasi cuaca Pangkalpinang Selasa ini

        Selasa, 20 Mei 2025 6:29

        Gunung Rinjani jadi percontohan taman nasional nol sampah

        Gunung Rinjani jadi percontohan taman nasional nol sampah

        Senin, 19 Mei 2025 7:02

        BMKG: Hujan ringan dan berawan prediksi cuaca Pangkalpinang Senin ini

        BMKG: Hujan ringan dan berawan prediksi cuaca Pangkalpinang Senin ini

        Senin, 19 Mei 2025 6:50

    • Olahraga
        Kalahkan Montenegro 1-0, Indonesia puncaki Grup E Piala Dunia WMF

        Kalahkan Montenegro 1-0, Indonesia puncaki Grup E Piala Dunia WMF

        Kamis, 22 Mei 2025 23:26

        Luka Modric tinggalkan Real Madrid usai Piala Dunia Antarklub

        Luka Modric tinggalkan Real Madrid usai Piala Dunia Antarklub

        Kamis, 22 Mei 2025 23:15

        Hasil Malaysia Masters 2025: Apriyani/Febi pastikan lima wakil Indonesia di perempat final

        Hasil Malaysia Masters 2025: Apriyani/Febi pastikan lima wakil Indonesia di perempat final

        Kamis, 22 Mei 2025 22:55

        Dendam Lanny/Fadia atas Matsuyama/Shida tuntas di Malaysia Masters 2025

        Dendam Lanny/Fadia atas Matsuyama/Shida tuntas di Malaysia Masters 2025

        Kamis, 22 Mei 2025 22:37

        Hansi Flick perpanjang kontrak di Barcelona hingga 2027

        Hansi Flick perpanjang kontrak di Barcelona hingga 2027

        Kamis, 22 Mei 2025 22:34

    • Gaya Hidup
        Doa sebelum dan sesudah hubungan suami istri dalam Islam

        Doa sebelum dan sesudah hubungan suami istri dalam Islam

        Rabu, 21 Mei 2025 19:26

        8 tradisi umat kristen saat peringati hari Kenaikan Isa Almasih

        8 tradisi umat kristen saat peringati hari Kenaikan Isa Almasih

        Rabu, 21 Mei 2025 10:39

        Duka Najwa Shihab, sang suami Ibrahim Assegaf meninggal dunia

        Duka Najwa Shihab, sang suami Ibrahim Assegaf meninggal dunia

        Selasa, 20 Mei 2025 18:28

        Sejumlah tanda peringatan tubuh kekurangan nutrisi

        Sejumlah tanda peringatan tubuh kekurangan nutrisi

        Selasa, 20 Mei 2025 9:43

        Kenali pemicu sindrom patah hati dan risikonya

        Kenali pemicu sindrom patah hati dan risikonya

        Senin, 19 Mei 2025 18:15

    • Opini
        Ketika doa di talang emas Ka'bah bersemi

        Ketika doa di talang emas Ka'bah bersemi

        Rabu, 21 Mei 2025 13:22

        Selamatkan tempalak mirah Pulau Bangka dari ancaman kepunahan

        Selamatkan tempalak mirah Pulau Bangka dari ancaman kepunahan

        Minggu, 18 Mei 2025 0:39

        Upaya membasmi premanisme

        Upaya membasmi premanisme

        Rabu, 14 Mei 2025 9:13

        Suara Indonesia: jalan baru ANTARA, RRI dan TVRI

        Suara Indonesia: jalan baru ANTARA, RRI dan TVRI

        Selasa, 13 Mei 2025 10:12

        Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024 dalam demokrasi di Indonesia

        Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024 dalam demokrasi di Indonesia

        Minggu, 11 Mei 2025 8:14

    • English News
        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Rabu, 16 April 2025 23:07

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Kamis, 3 April 2025 17:42

        Cambodia, Thailand, Myanmar off-limits for Indonesian workers: govt

        Cambodia, Thailand, Myanmar off-limits for Indonesian workers: govt

        Sabtu, 29 Maret 2025 3:49

        Gov't committed to ensure press freedom: PCO

        Gov't committed to ensure press freedom: PCO

        Minggu, 23 Maret 2025 23:43

        140 mln domestic tourists to travel during Eid: minister

        140 mln domestic tourists to travel during Eid: minister

        Sabtu, 15 Maret 2025 4:01

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Ribuan lampion hiasi langit Candi Borobudur saat perayaan Waisak

          Ribuan lampion hiasi langit Candi Borobudur saat perayaan Waisak

          Senin, 12 Mei 2025 21:25

          Liga Champions: tuan rumah Inter Milan tekuk tamunya Barcelona 4-3

          Liga Champions: tuan rumah Inter Milan tekuk tamunya Barcelona 4-3

          Rabu, 7 Mei 2025 10:37

          Aksi damai bela Palestina bentuk solidaritas dukungan terhadap rakyat Palestina

          Aksi damai bela Palestina bentuk solidaritas dukungan terhadap rakyat Palestina

          Sabtu, 19 April 2025 13:26

          Kodim 0432/Bangka Selatan tanam padi perkuat ketahanan pangan

          Kodim 0432/Bangka Selatan tanam padi perkuat ketahanan pangan

          Selasa, 15 April 2025 23:42

          Wabup Bangka Selatan lantik Pj Kades Simpang Rimba

          Wabup Bangka Selatan lantik Pj Kades Simpang Rimba

          Selasa, 15 April 2025 15:27

      • Video
        • Pangkalpinang gelar Festival Melayu Pengkal Betamat

          Pangkalpinang gelar Festival Melayu Pengkal Betamat

          Kamis, 22 Mei 2025 14:23

          Video - Kapolda Babel bagikan Al Quran di dua panti asuhan

          Video - Kapolda Babel bagikan Al Quran di dua panti asuhan

          Rabu, 21 Mei 2025 22:34

          Cerahkan masa depan anak, cegah pernikahan dini

          Cerahkan masa depan anak, cegah pernikahan dini

          Rabu, 21 Mei 2025 16:31

          Pemprov Babel tekan harga sembako jelang Idul Adha

          Pemprov Babel tekan harga sembako jelang Idul Adha

          Rabu, 21 Mei 2025 13:42

          Pembentukan Koperasi Merah Putih di Babel capai 116 unit hingga Mei

          Pembentukan Koperasi Merah Putih di Babel capai 116 unit hingga Mei

          Selasa, 20 Mei 2025 17:05

      Vonis Sambo dan rasa keadilan masyarakat

      Senin, 13 Februari 2023 10:39 WIB

      Vonis Sambo dan rasa keadilan masyarakat

      Jakarta (ANTARA) - Perjalanan hukum kasus yang melibatkan mantan Kadiv Propram Polri Ferdy Sambo dan sang istri Putri Candrawathi dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, memasuki babak baru yakni pembacaan putusan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

      Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut penjara seumur hidup kepada terdakwa Ferdy Sambo karena menghilangkan nyawa korban dan meninggalkan luka mendalam bagi keluarganya.

      Kasus yang bergulir sejak Oktober 2022 itu telah menuai perhatian publik yang tinggi. Tidak hanya masyarakat tetapi juga media dan banyak pihak. Tak heran, pembacaan putusan menjadi sesuatu yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat.

      Seorang warga Tangerang, Diana (35), berharap hakim menjatuhkan vonis yang seadil-adilnya kepada terdakwa karena dinilai telah melakukan pembunuhan berencana.

      Berharap (vonis hakim) nanti seadil-adilnya, kata Diana di Jakarta, Senin.

      Baca juga: Orang tua Brigadir Yosua ke Jakarta hadiri sidang vonis Ferdy Sambo

      Pakar hukum Universitas Tarumanagara (Untar) Dr. Hery Firmansyah menilai bahwa sebenarnya masyarakat tidak boleh hanya mengeksklusifkan kasus Sambo dkk. karena masih banyak perkara seperti tindak pidana korupsi, narkotika, dan lainnya yang juga membutuhkan penanganan yang sama seriusnya, serta penting bagi penegakan hukum dan keadilan itu sendiri.

      Seharusnya, kita tidak membedakan kasus hukum itu sendiri meskipun kasus Ferdy Sambo ini menjadi perhatian masyarakat karena seorang polisi terbunuh di rumah jenderal bintang dua. Nah ini menjadi viral. Belum lagi ada kasus obstruction of justice atau tindak pidana untuk menghalangi suatu proses hukum yang melibatkan banyak oknum anggota kepolisian yang terlibat, kata Hery.

      Lamanya proses peradilan dalam kasus tersebut juga dapat menjadi catatan sendiri bagi masyarakat. Apalagi kasus itu melibatkan pihak kepolisian sehingga sebagian masyarakat beranggapan jalannya terjal atau terlalu panjang untuk suatu kasus hukum. Apalagi jika berkaitan dengan masyarakat sipil. Padahal, memang seperti itulah proses penegakan hukum yang harus dilewati.

      Lulusan program doktoral dari Untar itu mengakui bahwa kasus Ferdy Sambo dkk. tersebut memang telah menguras banyak waktu, tenaga, pikiran, hingga biaya.

      Baca juga: Sidang vonis Ferdy Sambo, polisi siapkan tim Gegana Brimob Polri

      Ini juga bisa menjadi momentum bagi pihak kepolisian untuk melakukan bersih-bersih secara keseluruhan. Bahwa semua orang di mata hukum itu sama atau equity before the law itu betul-betul ditegakkan, imbuh dia.

      Begitu juga terkait relasi kuasa yang disampaikan oleh terdakwa obstruction of justice karena mengikuti perintah atasan, Hery menilai perlu adanya adanya perbaikan ke depan. Aturan-aturan teknis terkait penolakan-penolakan perintah atasan dapat disosialisasikan lagi ke depan.

      Dalam Pasal 51 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) disebutkan bahwa orang yang melakukan perbuatan untuk melaksanakan perintah jabatan yang diberikan oleh penguasa yang berwenang, tidak boleh dipidana. Akan tetapi, lanjut dia, masih ada ayat 2 yakni mengikuti perintah yang sah dan ada juga perintah tidak sah yang tidak perlu diikuti.

      Menanti vonis wakil Tuhan

      Hery menjelaskan apa pun vonis hakim pada kasus Sambo dkk. merupakan keputusan dari wakil Tuhan. Karena, setiap proses penegakan hukum berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa (YME).

      Tidak melihat apakah terdakwa itu polisi atau bukan tetapi dilihat dari proses penegakan hukum yang bermuara pada keadilan yang kemudian diselesaikan secara proporsional.

      Baca juga: Masa penahanan Ferdy Sambo kembali diperpanjang hingga 8 Maret 2023

      Apalagi dalam memutuskan suatu perkara, seorang hakim yang merupakan wakil Tuhan di dunia mengacu pada tiga dasar utama, yakni keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Meski tak menampik bahwa yang dominan adalah keadilan.

      Akan tetapi jangan lupa, dua hal yang lain seperti kepastian hukum dan kemanfaatan jadi bagian yang tak terpisahkan dari keputusan hakim itu sendiri, kata dia lagi.

      Lalu bagaimana jika nantinya vonis hakim jika tak sesuai dengan harapan masyarakat? Hery menilai bahwa masyarakat dapat menciptakan konsekuensinya sendiri melalui berbagai cara.

      Ketika kita sudah melakukan suatu proses dengan sehormat-hormatnya, dengan proses yang secara konstitusional dilewati, kadang ada yang menilai hasil akhirnya saja. Misalnya, kok ini tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat. Memang bagaimana keadilan masyarakat itu abstrak karena setiap orang memiliki persepsi, punya keinginan yang berbeda, jelas Hery.

      Hakim sebagai wakil Tuhan mencoba merefleksikan apa yang sudah terjadi di proses persidangan. Putusan tersebut itu pada ujung dari proses penegakan hukum. Sebelumnya ada tahapan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga pemeriksaan sidang pengadilan.

      Jadi, kalaupun ada putusan hukum dari hakim, yang misalnya harusnya pidana mati, tapi kemudian tidak memutus pidana mati bahkan juga tidak menyentuh putusan yang diharapkan masyarakat sesuai tuntutan jaksa ini, maka kita harus diterima dengan lapang dada, pesan dia.

      Herry juga menyitir istilah hukum yang bermakna bahwa putusan hakim selalu dianggap benar selama belum ada putusan pengadilan di tingkat di atasnya yang kemudian mengoreksi hal itu. Suka atau tidak suka, itulah kenyataannya.

      Tekanan pada hakim

      Dalam perjalanan hukum kasus Ferdy Sambo dkk. itu, Hery mengakui bahwa memang ada tekanan psikis yang dialami para hakim. Hal itu terlihat beberapa waktu lalu di jagat maya adanya cuplikan video Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso yang membicarakan vonis Sambo. Dalam kasus-kasus besar memang membutuhkan keberanian.

      Saya bukan hanya dosen dan praktisi, kita paham setiap episode dari proses penegakan hukum, kadang kita merasa pasti menang atau benar tapi putusan yang ada malah sebaliknya, katanya.

      Hal itu merupakan cara penegakan hukum yang harus dipahami. Bahwa dalam proses penegakan hukum pidana, kebenaran materiil yang sejatinya harus dipahami. Hakim juga mempunyai independensi dan kewenangan sesuai dengan UU No. 48/2009 Pasal 5 yang mana hakim dan hakim konstitusi wajib menggali nilai hukum dan nilai keadilan di masyarakat.

      Saat ada pertentangan di masyarakat terkait putusan hakim dan ada yang tidak bersepakat maka keputusan hakim itu tidak bisa batal begitu saja. Keputusan itu tetaplah benar, tinggal bagaimana mekanisme banding.

      JPU dalam kasus tersebut dapat mempertimbangkan mekanisme banding jika putusan hakim kurang dari dua pertiga tuntutan. Begitu juga dengan terdakwa, juga bisa melakukan banding terkait putusan tersebut pada tingkat yang lebih tinggi lagi.

      Dia berharap waktu, pikiran, tenaga, hingga biaya yang dikeluarkan masyarakat dalam mengawal kasus ini tidak sampai menjadi sesuatu yang kontraproduktif dan beranggapan sudah lama mengawal sidang tapi vonisnya hanya segitu.

      Kita juga tidak boleh mengintervensi. Jawaban ini terkesan klise. Di sisi lain, masyarakat juga berhak mengungkapkan, bukan berarti yang boleh berbicara terkait kasus Sambo ini hanya anak fakultas hukum karena sejatinya keadilan itu untuk masyarakat. Justice for all. Keadilan merupakan sesuatu yang tidak dapat ditawar-tawar bagi semua orang, tegas dia.

      Ke depan, masyarakat diharapkan memiliki energi dan daya tahan yang sama dalam mengawal berbagai kasus hukum lainnya di Indonesia sehingga proses penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya dan keadilan bisa diraih.

      Apa pun, vonis majelis hakim tidak selalu bisa memuaskan semua pihak.

      Pewarta: Indriani
      Uploader : Rustam Effendi
      COPYRIGHT © ANTARA 2025
      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      PN Jaksel panggil ulang tergugat kasus perdata Brigadir J

      PN Jaksel panggil ulang tergugat kasus perdata Brigadir J

      27 Februari 2024 17:56

      Keluarga Brigadir J gugat Fredy Sambo hingga Presiden Rp7,5 miliar

      Keluarga Brigadir J gugat Fredy Sambo hingga Presiden Rp7,5 miliar

      27 Februari 2024 14:28

      Menkumham bantah pernyataan Alvin Lim soal Ferdy Sambo

      Menkumham bantah pernyataan Alvin Lim soal Ferdy Sambo

      5 Januari 2024 12:56

      Menko Polhukam tanggapi pernyataan Alvin Lim soal Ferdy Sambo

      Menko Polhukam tanggapi pernyataan Alvin Lim soal Ferdy Sambo

      4 Januari 2024 21:01

      Tak ada peningkatan keamanan setelah Ferdy Sambo tiba di Lapas Salemba

      Tak ada peningkatan keamanan setelah Ferdy Sambo tiba di Lapas Salemba

      25 Agustus 2023 13:59

      Kejagung bahas rencana eksekusi Ferdy Sambo usai terima putusan MA

      Kejagung bahas rencana eksekusi Ferdy Sambo usai terima putusan MA

      14 Agustus 2023 17:34

      Mahfud MD: putusan MA terkait kasasi Sambo sudah final

      Mahfud MD: putusan MA terkait kasasi Sambo sudah final

      9 Agustus 2023 15:31

      Kasasi Ferdi Sambo, Kejagung hormati putusan MA

      Kasasi Ferdi Sambo, Kejagung hormati putusan MA

      9 Agustus 2023 11:46

      Terpopuler

      Lionel Messi dinobatkan jadi pemain terbaik sepanjang masa versi IFFHS

      Sepak Bola Dunia

      Lionel Messi dinobatkan jadi pemain terbaik sepanjang masa versi IFFHS

      Jadwal semifinal Thailand Open 2025: Indonesia hanya sisakan dua wakil

      Bulu tangkis

      Jadwal semifinal Thailand Open 2025: Indonesia hanya sisakan dua wakil

      Tenaga non ASN pemkot Pangkalpinang sudah 100 persen tercover jaminan sosial ketenagakerjaan

      Tenaga non ASN pemkot Pangkalpinang sudah 100 persen tercover jaminan sosial ketenagakerjaan

      30 ucapan selamat Hari Kebangkitan Nasional 2025 penuh rasa nasionalis

      30 ucapan selamat Hari Kebangkitan Nasional 2025 penuh rasa nasionalis

      Rakor pertama Gubernur Babel di Beltim, Dayat sebut pembangunan merata seluruh Babel

      Rakor pertama Gubernur Babel di Beltim, Dayat sebut pembangunan merata seluruh Babel

      Top News

      • Kalahkan Montenegro 1-0, Indonesia puncaki Grup E Piala Dunia WMF

        Kalahkan Montenegro 1-0, Indonesia puncaki Grup E Piala Dunia WMF

        3 jam lalu

      • Luka Modric tinggalkan Real Madrid usai Piala Dunia Antarklub

        Luka Modric tinggalkan Real Madrid usai Piala Dunia Antarklub

        3 jam lalu

      • Bareskrim Polri pastikan ijazah SMA Jokowi asli

        Bareskrim Polri pastikan ijazah SMA Jokowi asli

        3 jam lalu

      • Polisi Bangka Barat giatkan patroli Operasi Pekat Menumbing

        Polisi Bangka Barat giatkan patroli Operasi Pekat Menumbing

        4 jam lalu

      • Hasil Malaysia Masters 2025: Apriyani/Febi pastikan lima wakil Indonesia di perempat final

        Hasil Malaysia Masters 2025: Apriyani/Febi pastikan lima wakil Indonesia di perempat final

        4 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA