Koba, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meluncurkan program usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Corner, untuk meningkatkan pelayanan dan kualitas produk pelaku usaha.
"UMKM Corner ini merupakan bagian dari inovasi untuk membantu para pelaku usaha dalam mengembangkan usaha yang dijalankan," kata Kepala Disperindagkop dan UMKM Bangka Tengah Ali Imron di Koba, Jumat.
Ia menjelaskan, UMKM Corner merupakan layanan terintegrasi pada satu lokasi sebagai bentuk penyederhanaan dan kemudahan pelayanan.
"Ada beberapa layanan yang ada pada UMKM corner yaitu penyebaran informasi, edukasi dan promosi secara offline dengan penyuluh dan online melalui media sosial," ujarnya.
UMKM corner juga memberikan pelayanan perizinan berupa nomor induk berusaha (NIB), Produk Industri Rumah Tangga (PIRT), sertifikasi halal dan layanan konseling secara online melalui media sosial maupun whatsapp.
Selain itu, ada pembuatan desain untuk label produk, baner dan juga unggahan media sosial produk.
"Bahkan kita menyediakan fasilitasi studio mini untuk meningkatkan kualitas foto produk yang akan dipromosikan baik di media sosial maupun e-commers," ujarnya.
Ia mengharapkan melalui program UMKM Corner, mampu memasar produk pelaku usaha secara luas sehingga berpengaruh terhadap peningkatan pendapatan.
Pihaknya juga mendorong pemasaran produk UMKM secara digital untuk menjangkau pasar lebih luas dengan biaya operasional lebih ringan.
"UMKM harus melek digital, karena saat ini orang tinggal pesan produk lewat pasar digital dengan menggunakan telepon seluler, cukup dari rumah saja," katanya.
Ia menjelaskan di era 4.0 ini transaksi masyarakat banyak melalui e-commerce dan pemasaran produk bisa dilakukan melalui teknologi digital.
"Selain itu, perizinan juga bisa dilakukan secara elektronik melalui sistem Online Single Submission (OSS). Jadi, mari belajar teknologi digital tersebut untuk memperluas akses pasar," ujarnya.
Pewarta: AhmadiUploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.