Jakarta (ANTARA) - DPR menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Selasa.
"Kami akan menanyakan kembali kepada seluruh peserta sidang, apakah rancangan undang-undang tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani kepada seluruh peserta rapat paripurna.
"Setuju," jawab Anggota DPR peserta Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023.
Pada kesempatan itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan hadirnya Undang-Undang Cipta Kerja perlu dipertahankan oleh pemerintah terlebih di tengah situasi perekonomian yang dilanda ketidakpastian.
Berbagai turunan UU Cipta kerja menjadi program dan kebijakan yang mempercepat pemulihan perekonomian setelah pandemi COVID-19.
"Pemerintah bersama para menteri terkait mengucapkan terima kasih dan penghargaan semoga Perppu Cipta kerja ini yang telah ditetapkan menjadi undang-undang bermanfaat besar untuk memitigasi dampak dinamika perekonomian," ujarnya.
Namun, dua dari sembilan fraksi DPR yakni Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan menolak penetapan perppu tersebut menjadi undang-undang.
Sebelumnya, dalam Rapat Pleno Badan Legislasi DPR RI pada Rabu (15/2/2023) menyetujui untuk membawa Perppu Cipta Kerja dibawa ke rapat paripurna agar selanjutnya dapat disahkan menjadi undang-undang.
Berita Terkait
Rapat paripurna setujui penambahan komisi menjadi 13
15 Oktober 2024 11:42
Rapat paripurna DPR setujui pembentukan badan aspirasi masyarakat
15 Oktober 2024 11:17
DPR gelar rapat paripurna tetapkan jumlah AKD
15 Oktober 2024 10:04
Profil Puan Maharani yang terpilih kembali jadi Ketua DPR 2024-2029
4 Oktober 2024 08:50
Puan bakal gantikan Gibran jadi Wapres Prabowo, benarkah?
2 Oktober 2024 17:31
Puan Maharani: Seluruh anggota DPR bertanggung jawab jalankan amanat rakyat
1 Oktober 2024 22:00
Puan Maharani kembali jadi Ketua DPR RI 2024-2029
1 Oktober 2024 18:59
PDIP: Puan akan berpeluang besar kembali jabat Ketua DPR
1 Oktober 2024 11:00