Jakarta (ANTARA) - Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Pol. Dedi Prasetyo memastikan penerimaan calon anggota Polri tahun 2023, baik jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama, bebas dari praktik percaloan serta korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
"Masuk polisi gratis, Polri no calo, no KKN, kata Dedi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Dedi mengatakan Polri membuka pendaftaran bagi seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Polri melalui jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama.
Pendaftaran dibuka secara daring pada 5-14 April 2023. Para pendaftar dapat mengakses pendaftaran melalui situs web http://penerimaan.polri.go.id.
Mantan kepala Divisi Humas Polri itu menegaskan bahwa masyarakat yang ingin mendaftar dari semua jalur itu tidak akan dikenai biaya sepeser pun atau gratis.
Polri terus mensosialisasikan dan menjaga proses penerimaan seleksi, baik di tingkat daerah dan pusat, bebas dari pungutan.
Ia mengatakan akan ada pengawasan melalui saluran pengaduan secara daring dan pesan WhatsApp bila ada temuan di masyarakat.
"Nanti hotline pengaduan baik secara online dan WhatsApp khusus sudah saya persiapkan," tamnahnya.
Jenderal bintang dua itu mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.
"Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media sosial Instagram @rekrutmen_Polri," ujar Dedi.
Berita Terkait
SSDM Polri luncurkan layanan "Laporbang"
5 September 2023 10:28
Polri tetap berikan perlindungan ke Richard Eliezer
11 Maret 2023 18:18
Polri ungkap WNI jual beli senjata dari Filipina ke Papua
13 Januari 2023 15:01
Polri kirim tim ke Filipina usut penangkapan WNI terkait senjata
9 Januari 2023 17:29
Polri: Polda Metro dalami insiden wanita bersenjata terobos Istana Merdeka
25 Oktober 2022 10:57
Polri tahan 6 tersangka Tragedi Kanjuruhan
24 Oktober 2022 18:30
Enam tersangka terkait kasus tragedi Kanjuruhan kena pasal berbeda
7 Oktober 2022 07:31
Polri menyusun perangkat sidang KKEP banding untuk empat pelanggar
28 September 2022 09:04