Pangkalpinang (ANTARA) - Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu mendorong Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Republik Indonesia mengedukasi masyarakat terkait rencana pembangunan PLTN di Negeri Serumpun Sebalai itu.
"Sebelum pembangunan PLTN ini, masyarakat harus mendapatkan informasi baik dan benar," kata Suganda Pandapotan Pasaribu saat beraudiensi dengan Plt Kepala Bapeten Sugeng Sumbarjo di Belitung, Selasa.
Ia menyambut baik dan mendukung pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Provinsi Kepulauan Babel guna meningkatkan ketersediaan energi di Indonesia khusus Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"PLTN itu adalah investasi yang mahal, sehingga perlu untuk disosialisasikan terlebih dahulu, agar tidak ada penolakan-penolakan dari masyarakat di daerah ini," katanya.
Pada kesempatan itu, Pj Gubernur babel menyarankan Bapeten untuk bergabung bersama dalam program kerjanya, yaitu Gubernur Langsung Eksekusi Kerja Bersama Membangun Bangka Belitung (Gule Kabung), agar sosialisasi pembangunan PLTN ini dapat berjalan dengan baik.
"Kalau listrik sudah terpenuhi, maka investasi akan masuk secara besar-besaran ke Bangka Belitung dan kesejahteraan masyarakat dapat lebih ditingkatkan," katanya.
Plt Kepala Bapeten Sugeng Sumbarjo mengatakan kegiatan Bapeten di Babel antara lain terkait penggunaan nuklir di bidang medis yakni di rumah sakit, kedua tentang material-material inputan hasil tambang, dan ketiga adanya wacana pembangunan PLTN di Bangka Belitung.
"Jadi intinya, kami menyampaikan hal-hal yang perlu dipersiapkan dan ini merupakan kerja sama yang baik antara Bapeten dengan Pemprov Kepulauan Babel," katanya.
Berita Terkait
Pj Gubernur Babel resmikan gedung Public Safety Center 119
25 November 2024 20:01
Pj Gubernur Babel: Guru mampu tingkatkan keterampilan praktis siswa
25 November 2024 14:34
KPK: Gubernur Bengkulu gunakan uang korupsi untuk tim sukses pilkada
25 November 2024 10:56
KPK sebut Gubernur Bengkulu peras anak buah untuk biayai pencalonannya kembali
25 November 2024 06:09
KPK sita uang tunai Rp7 miliar dalam kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
25 November 2024 06:01
KPK tetapkan Gubernur Bengkulu tersangka korupsi
25 November 2024 05:54