Pangkalpinang (ANTARA) - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah resmi menyerahkan kapal cepat dengan tujuh mesin berkapasistas 2.100 PK kepada Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Penyerahan itu dilakukan secara simbolis oleh Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI, Syaifuddin Tagamal kepada Kapolda Babel Irjen Pol Yan Sultra, berlangsung di Dermaga Polairud Polda Babel, Selasa (15/08).
Kapolda Babel, Irjen Pol Yan Sultra memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejagung RI karena telah memproses permintaan hibah barang bukti berupa kapal tersebut.
"Penyidik Ditpolairud Polda Babel telah bersurat kepada Kejagung RI untuk meminta hibah barang bukti dari hasil tindak pidana tersebut, dari rangkaian proses tersebut tentunya Polda Babel sangat berterimakasih atas kerjasama dan dukungan dari Kejagung RI, sehingga proses hibah barang bukti kapal ini dapat kami terima untuk menambah armada kekuatan sarana dan prasarana di Ditpolairud Polda Babel," kata Kapolda.
Dengan hadirnya kapal cepat itu, kata Dia, sangat berdampak baik untuk menambah kekuatan armada kapal di Direktorat Polda Babel yang saat ini hanya berjumlah 19 Kapal Patroli saja.
Apa lagi Menurutnya, luas perairan Babel yang cukup besar, sehingga dalam rangka menjaga Kamtibmas di wilayah perairan dengan jumlah kapal yang ada saat ini dinilai masih sangatlah kurang.
Oleh karena itu, dengan penyerahan hibah kapal ini, dirinya juga berharap, pihak kepolisian dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga wilayah perairan di Negeri Serumpun Sebalai.
"Tentu hal ini menjadi penyemangat kami untuk lebih profesional dan responsif melayani masyarakat. Kami juga berharap kerjasama dan sinergitas ini terus terjalin kedepannya. Serta dapat terus berkolaborasi dalam rangka justice colaboration di wilayah Bangka Belitung," katanya.
Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI, Syaifuddin Tagamal mengungkapkan, bahwa penyerahan hibah barang bukti Kapal tersebut untuk mendukung tugas utama pihak kepolisian dalam menjaga pengamanan dan ketertiban di wilayah Babel khususnya di perairan.
"Ini merupakan dukungan dari pihak kejaksaan kepada tim Polri khususnya di Polda Kepulauan Bangka Belitung untuk menjalankan tugas-tugasnya supaya lebih meningkat lagi dalam hal pengamanan wilayah," ujarnya.
Kapal cepat berkapasistas mesin 2.100 PK tersebut merupakan hasil tangkapan Ditpolairda Polda Kepulauan Bangka Belitung bekerja sama dengan Personel Heli Korp Poludara Baharkam Polri pada 4 Februari 2020.
Saat ini Ditpolairud Polda Babel berhasil mengamankan 9 ribu lebih botol minuman keras impor ilegal yang akan diselundupkan ke Provinsi Lampung di Perairan Maspari.
Dari pengungkapan kasus tersebut, selain 9 ribu lebih botol miras ilegal berbagai merek, petugas juga berhasil mengamankan satu unit kapal cepat tanpa nama dan delapan orang anak buah kapal, yaitu No selaku nahkoda, Wa selaku mekanik, Re, Sy, Da, Su, La dan Je selaku ABK.
Adapun modus operandinya, yaitu pelaku mengangkut minuman berkohol berbagai jenis merk chivas, vodka, black label dan lain-lain, yang dimuat secara dari kapal ke kapal di perairan over port limit (OPL) Batam yang akan dibawa menuju ke perairan Lampung.
Dalam penangkapan tersebut, petugas melakukan pengejaran dengan menggunakan helikopter yang telah menjadi target operasi. Karena saat pengejaran kapal itu tidak mau berhenti, maka petugas menembak mesin kapal tersebut dan akhirnya tertangkap.
Berita Terkait
Ditreskrimum Polda Babel bongkar dua kasus TPPO di Pangkalpinang selama Juli - November 2024
23 November 2024 20:23
Berbagi kebahagiaan, Kapolda Babel ajak anak panti asuhan nikmati makan siang bersama
23 November 2024 12:30
Ditresnarkoba Polda Babel ringkus pemuda pemilik 932,5 butir ekstasi dan 1,09 gram sabu
23 November 2024 09:37