Jakarta (ANTARA) - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittpidum) Bareskrim Polri meminta klarifikasi Rocky Gerung terkait penyelidikan dugaan penyebaran berita bohong.
"Rencana hari ini, 4 September 2023, penyidik akan mengundang saudara Rocky Gerung untuk kita mintai keterangan klarifikasi," kata Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Senin.
Jenderal bintang satu itu menyebut kasus ini telah masuk tahap penyidikan dan pihaknya telah melakukan pemeriksaan klarifikasi dalam rangka penyelidikan.
Total ada 24 laporan polisi yang diterima Polri terkait Rocky Gerung dan sudah dibuat berita acara interviu sebanyak 72 saksi.
"Telah dibuat berita acara interviu 72 saksi dan 13 saksi ahli," ujarnya.
Adapun 24 laporan polisi tersebut berasal dari Bareskrim 2 laporan, tiga laporan di Polda Metro Jaya, 11 laporan dari Polda Kalimantan Timur, tiga laporan di Polda Kalimantan Tengah, tiga laporan di Polda Sumatera Utara, dan dua laporan polisi lagi.
Rocky Gerung dilaporkan sejumlah elemen masyarakat di beberapa wilayah. Di Bareskrim Polri, salah satu pelapor dari Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Laporan yang diterima penyidik terkait dugaan pelanggaran tidak pidana Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Berita Terkait
Cek fakta, artikel Rocky Gerung tantang mahasiswa demo UU hukuman mati koruptor
11 September 2024 11:23
Rocky Gerung: Senyum Megawati lebih indah dari senyuman Mona Lisa
16 Agustus 2024 21:31
17 saksi diperiksa terkait kasus Rocky Gerung
31 Oktober 2023 08:25
Kejagung terima surat pemberitahuan penyidikan Rocky Gerung
21 Oktober 2023 19:02
Bareskrim kembali minta klarifikasi Rocky Gerung pada Rabu
13 September 2023 07:51
Rocky Gerung mengaku menikmati 40 pertanyaan penyidik
6 September 2023 20:18
Rocky Gerung siap hadir penuhi panggilan penyidik hari ini
6 September 2023 08:35
Bareskrim: Rocky Gerung tak hadir pemeriksaan
4 September 2023 18:28