Kami sudah beberapa kali melakukan inspeksi mendadak bersama instansi terkait di lapas dan rutan di wilayah Babel, hasilnya nol.Muntok (Antara Babel) - Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Bangka Belitung, Bambang Palasara, menyatakan seluruh lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) di daerah itu terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif atau Narkoba.
"Kami sudah beberapa kali melakukan inspeksi mendadak bersama instansi terkait di lapas dan rutan di wilayah Babel, hasilnya nol," kata Bambang Palasara di Muntok, Kamis.
Ia mengatakan, pihaknya bersama Polda dan BNN Babel telah beberapa kali menggelar penggeledahan sebagai salah satu bentuk komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di rutan dan lapas.
Setiap kali menggelar razia, kata dia, pemeriksaan tidak hanya dilakukan di seluruh ruang dan kantor, namun juga terhadap seluruh warga binaan dan petugas.
"Penggeledahan tidak hanya untuk membersihkan barang yang dilarang masuk rutan dan lapan, namun juga sebagai upaya antisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba," kata dia.
Ia mengatakan, pemeriksaan mendadak sudah dilakukan di seluruh rutan dan lapas yang berada di wilayah kerja Kemkumham Babel, antara lain Lapas Sungailiat, Lapas Pangkalpinang, Lapas Tanjungpandan, Rutan Muntok dan lainnya.
"Razia oleh tim gabungan juga pernah digelar di Rutan Muntok beberapa waktu lalu, seluruhnya bersih tidak ada temuan," kata dia.
Ia berharap dengan adanya pemeriksaan mendadak yang digelar secara terus menerus ke depan seluruh lapas dan rutan di Babel tetap terjaga situasi kondusif, aman dan tertib.
Bambang Palasara bersama jajaran Kanwil Kemkumham Babel ke Muntok bertemu dan bersilaturahim dengan Bupati Bangka Barat Parhan Ali dan pejabat SKPD pemkab setempat di Ruang Operasional II Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Barat.
Pewarta: Donatus Dasapurna PutrantaEditor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.