Selama 10 hari ke depan kami akan memantau dan melihat hasil bakti sosial peserta Latsitarda di tengah-tengah masyarakat.Pangkalpinang (Antara Babel) - Gubernur Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Ermaya Suradinata memantau langsung kegiatan taruna-taruni peserta Latsitarda ke-36 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk melihat hasil kerja mereka dalam mendorong pembangunan daerah.
"Selama 10 hari ke depan kami akan memantau dan melihat hasil bakti sosial peserta Latsitarda di tengah-tengah masyarakat," kata Ermaya Suradinata di Pangkalpinang, Kamis.
Ia menjelaskan pemantauan selama 10 hari itu akan dimulai dari Kabupaten Belitung, Belitung Timur, Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, dan terakhir Bangka Selatan.
"Selama Latsitarda berlangsung sudah banyak menampakkan hasil di tengah masyarakat, misalnya kegiatan bakti sosial taruna-taruni di Belitung dalam pengerjaan rumah tidak layak huni sudah selesai selama 10 hari dari waktu yang ditargetkan selama 20 hari," ujarnya.
Selanjutnya pelebaran jalan sepanjang tiga kilometer, perbaikan jembatan dan gorong-gorong dengan paving blok di Belitung sudah terealisasi 80 persen, demikian juga kegiatan di Pulau Bangka sudah banyak yang dikerjakan.
"Para taruna-taruni juga akan membangun tempat cuci untuk masyarakat di Kabupaten Bangka yang anggarannya berasal dari pemkab," katanya.
"Kita tidak meminta dana, tetapi bantuan langsung berupa bahan seperti semen, pasir dan material lain yang dibutuhkan agar taruna dan masyarakat bisa langsung bekerja," ujarnya.
Selain melakukan pekerjaan fisik, taruna dan taruni Latsitarda juga memberi penyuluhan kepada masyarakat desa aga bisa mengelola dan menggunakan dana desa.
"Taruna taruni juga memberi penyuluhan terkait penggunaan dana desa, apa yang dibutuhkan, bagaimana perencanaan dan penggunaan sampai pertanggungjawabannya," ujarnya.
Pewarta: Elza ElviaEditor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.