Pangkalpinang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang menggelar rapat koordinasi pengawasan pencalonan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang, Selasa (19/9).
Rakor yang mengangkat tema "Perspektif Tanggapan Masyarakat Terhadap Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD kota Pangkalpinang Pada Penyelengaraan Pemilu Serentak Tahun 2023" ditemukan banyak permasalahan.
Koordinator Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Pangkalpinang, Wahyu Saputra mengatakan saat ini tahapan DCS anggota DPRD Kota Pangkalpinang tidak ada masukan atau laporan.
"Ada apa, DCS anggota DPRD Kota Pangkalpinang saat ini kosong. Tidak ada satupun tanggapan atau laporan yang masuk," ungkapnya.
Ada hal yang menarik dari kegiatan tersebut ternyata penyelenggara dan pengawas terkesan kecolongan dengan keadaan yang terjadi saat ini.
Permasalahan yang terjadi saat ini banyak alat praga sosialisasi (APS) yang dipasang oleh calon tapi sudah di luar ranah dan aturan, padahal masalah itu tidak ada dalam aturan.
"Ini lah yang menjadi permasalahan saat ini, yang memasang APS ini seharusnya Partai Politik bukan Caleg. Tapi banyak ditemukan APS sudah seperti alat peraga kampanye (APK)," kata Wahyu.
Tidak hanya itu saja, Wahyu mengungkapkan banyak temuan lain seperti berkampanye di media sosial yang juga sedang trend di masyarakat.
Ia mengatakan, banyak caleg sudah mulai berkampanye padahal statusnya masih DCS belum ditetapkan sebagai caleg.
"Inilah yg juga menjadi permasalahan di KPU dan Bawaslu, karena aturannya belum ada sehingga untuk ditertibkan juga susah. Makanya saat ini Bawaslu RI sedang menjajaki pertemuan dengan berapa stakeholder yang mengelola media sosial," jelasnya.
Bawaslu Pangkalpinang gelar Rakor pengawasan pencalonan DPRD kota
Selasa, 19 September 2023 14:11 WIB