Kapal tanpa nama itu berhasil diamankan ketika ABK KP Kasuari 4013 melaksanakan patroli menggunakan perahu karet pada Minggu (22/5) sekitar pukul 14.00 WIB
Pangkalpinang (Antara Babel) - Kapal Patroli Kasuari 4013 tugas BKO Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengamankan sebuah kapal tanpa nama yang dimodifikasi menjadi Tambang Inkonvensional (TI) apung di perairan Belinyu, Kabupaten Bangka.

"Kapal tanpa nama itu berhasil diamankan ketika ABK KP Kasuari 4013 melaksanakan patroli menggunakan perahu karet pada Minggu (22/5) sekitar pukul 14.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Abdul Mun'im, Selasa.

Ia mengatakan, kapal itu diamankan ketika sedang melakukan aktivitas sedot pasir timah dan saat dilakukan pemeriksaan tidak memiliki dokumen kapal serta tidak mempunyai IUp, IPR atau IUPK.

"Selain mengamankan kapal, kami juga mengamankan nakhoda sekaligus pemilik kapal atas nama Hendra beserta dua anak buah kapal dan barang bukti berupa pasir timah sebanyak 50 kilogram," ujarnya.

Dikatakannya, kapal tanpa nama tersebut diduga melanggar Pasal 158 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

"Saat ini kapal beserta tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Pos Polair Belinyu. Saat ini penyidik masih melengkapi mindik dan permohonan uji lab serta permintaan saksi ahli pertambangan," katanya.

Ia mengatakan, hingga kini KP. Kasuari 4013 masih terus melaksanakan patroli dalam rangka tindak lanjut atensi Kapolda Babel untuk memberantas pertambangan ilegal di wilayah itu.

"Patroli itu akan dilaksanakan selama 30 hari sesuai dengan surat perintah Kapolda nomor : sprin /656/IV/2016," ujarnya.

Pewarta: Try Mustika Hardi
Editor : Mulki

COPYRIGHT © ANTARA 2026