• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Kamis, 1 Januari 2026
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Seskab Teddy: Presiden Prabowo menginap di Tapsel, besok tinjau Aceh Tamiang

      Seskab Teddy: Presiden Prabowo menginap di Tapsel, besok tinjau Aceh Tamiang

      Rabu, 31 Desember 2025 20:52

      Seskab Teddy: Presiden Prabowo sambut pergantian tahun bersama warga Tapsel

      Seskab Teddy: Presiden Prabowo sambut pergantian tahun bersama warga Tapsel

      Rabu, 31 Desember 2025 20:45

      Presiden Prabowo hentikan mobilnya, sapa polisi yang cari jasad korban banjir

      Presiden Prabowo hentikan mobilnya, sapa polisi yang cari jasad korban banjir

      Rabu, 31 Desember 2025 14:37

      Presiden Prabowo akan sambut malam tahun Baru di Aceh bersama warga

      Presiden Prabowo akan sambut malam tahun Baru di Aceh bersama warga

      Selasa, 30 Desember 2025 22:14

      Baznas RI salurkan bantuan untuk 116 ribu korban bencana Sumatera

      Baznas RI salurkan bantuan untuk 116 ribu korban bencana Sumatera

      Selasa, 30 Desember 2025 21:33

  • Mancanegara
      Pencuri bobol bank Jerman, Rp588 miliar simpanan nasabah lenyap

      Pencuri bobol bank Jerman, Rp588 miliar simpanan nasabah lenyap

      Rabu, 31 Desember 2025 20:50

      China luncurkan satelit baru ke luar angkasa

      China luncurkan satelit baru ke luar angkasa

      Rabu, 31 Desember 2025 9:36

      Korsel buka akses publik ke media Korea Utara

      Korsel buka akses publik ke media Korea Utara

      Selasa, 30 Desember 2025 21:41

      Putin ucapkan selamat tahun baru kepada Prabowo

      Putin ucapkan selamat tahun baru kepada Prabowo

      Selasa, 30 Desember 2025 18:21

      Saudi serang STC Yaman, incar pasokan senjata dari Uni Emirat Arab

      Saudi serang STC Yaman, incar pasokan senjata dari Uni Emirat Arab

      Selasa, 30 Desember 2025 14:19

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        Warga Pangkalpinang diimbau waspadai cuaca buruk rayakan tahun baru

        Warga Pangkalpinang diimbau waspadai cuaca buruk rayakan tahun baru

        Rabu, 31 Desember 2025 21:04

        Polres Bangka Barat tanam 500 bibit pohon di lahan bekas tambang

        Polres Bangka Barat tanam 500 bibit pohon di lahan bekas tambang

        Selasa, 30 Desember 2025 16:35

        Polda Babel tanam 5.000 bibit di lahan bekas tambang seluas lima hektare

        Polda Babel tanam 5.000 bibit di lahan bekas tambang seluas lima hektare

        Selasa, 30 Desember 2025 11:19

        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        Jumat, 19 Desember 2025 18:34

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        PT Timah terapkan pemulihan lingkungan berkelanjutan lingkar tambang

        Rabu, 17 Desember 2025 14:53

    • Olahraga
        Klasemen Liga Inggris: Arsenal juara paruh musim

        Klasemen Liga Inggris: Arsenal juara paruh musim

        Rabu, 31 Desember 2025 14:03

        Arsenal raih kemenangan telak 4-1 atas Aston Villa

        Arsenal raih kemenangan telak 4-1 atas Aston Villa

        Rabu, 31 Desember 2025 9:32

        MU berbagai poin dengan Wolverhampton usai imbang 1-1

        MU berbagai poin dengan Wolverhampton usai imbang 1-1

        Rabu, 31 Desember 2025 9:25

        Cristiano Ronaldo bidik 1.000 gol sebelum pensiun

        Cristiano Ronaldo bidik 1.000 gol sebelum pensiun

        Rabu, 31 Desember 2025 0:16

        Permintaan Tiket Piala Dunia FIFA 2026 Pecahkan Rekor

        Permintaan Tiket Piala Dunia FIFA 2026 Pecahkan Rekor

        Selasa, 30 Desember 2025 21:37

    • Gaya Hidup
        Bersahabat dengan mantan saat sudah miliki pasangan? Ini kata psikolog

        Bersahabat dengan mantan saat sudah miliki pasangan? Ini kata psikolog

        Rabu, 31 Desember 2025 20:58

        WhatsApp sediakan beberapa fitur untuk meriahkan perayaan tahun baru

        WhatsApp sediakan beberapa fitur untuk meriahkan perayaan tahun baru

        Rabu, 31 Desember 2025 20:55

        Daerah di dunia yang pertama dan terakhir menyambut tahun baru 2026

        Daerah di dunia yang pertama dan terakhir menyambut tahun baru 2026

        Rabu, 31 Desember 2025 14:00

        Psikolog: Jangan menghakimi diri sendiri saat refleksi akhir tahun

        Psikolog: Jangan menghakimi diri sendiri saat refleksi akhir tahun

        Rabu, 31 Desember 2025 9:27

        Rose Blackpink dinobatkan sebagai selebriti wanita tercantik menurut TC Candler

        Rose Blackpink dinobatkan sebagai selebriti wanita tercantik menurut TC Candler

        Selasa, 30 Desember 2025 20:24

    • Opini
        Tahun 2026, dunia tidak menuju keteraturan baru

        Tahun 2026, dunia tidak menuju keteraturan baru

        Selasa, 30 Desember 2025 9:20

        Sepak terjang TNI selama 2025

        Sepak terjang TNI selama 2025

        Selasa, 30 Desember 2025 9:14

        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Rabu, 24 Desember 2025 10:38

        Mengelola manusia dengan rasa

        Mengelola manusia dengan rasa

        Rabu, 24 Desember 2025 9:20

        Menjaga upah, menjaga martabat

        Menjaga upah, menjaga martabat

        Rabu, 24 Desember 2025 9:00

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Jumat, 26 Desember 2025 22:56

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Rabu, 24 Desember 2025 11:33

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Selasa, 9 Desember 2025 18:25

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Sabtu, 6 Desember 2025 11:16

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Jumat, 21 November 2025 17:03

      • Video
        • Polda Babel ungkap 104 kasus tambang ilegal sepanjang 2025

          Polda Babel ungkap 104 kasus tambang ilegal sepanjang 2025

          Rabu, 31 Desember 2025 19:34

          BPBD Pangkalpinang siaga hadapi potensi bencana akibat hujan lebat

          BPBD Pangkalpinang siaga hadapi potensi bencana akibat hujan lebat

          Senin, 29 Desember 2025 19:12

          UMKM Bangka Belitung terima bantuan alat produksi senilai Rp561 juta

          UMKM Bangka Belitung terima bantuan alat produksi senilai Rp561 juta

          Rabu, 24 Desember 2025 15:24

          Bandara Depati Amir layani ribuan penumpang pada puncak mudik nataru

          Bandara Depati Amir layani ribuan penumpang pada puncak mudik nataru

          Selasa, 23 Desember 2025 20:46

          Donor darah dan pembagian sembako meriahkan HKSN di Pangkalpinang

          Donor darah dan pembagian sembako meriahkan HKSN di Pangkalpinang

          Selasa, 23 Desember 2025 8:21

      JPU minta hakim vonis Rafael Alun 14 tahun penjara

      Rabu, 27 Desember 2023 17:00 WIB

      JPU minta hakim vonis Rafael Alun 14 tahun penjara

      Jakarta (ANTARA) - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak nota pembelaan atau pleidoi yang disampaikan penasihat hukum terdakwa kasus gratifikasi dan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo.

      Jaksa juga tetap pada pendiriannya menuntut mantan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut hukuman pidana penjara selama 14 tahun.

      "Sejauh ini tetap menolak pleidoi, kemudian tanggapan dari kami nanti disampaikan, dan sesuai tuntutan 14 tahun," kata jaksa KPK Zaenurofiq setelah mengikuti sidang pleidoi di PN Jakarta Pusat, Rabu.

      Menurut jaksa, poin-poin yang disampaikan oleh terdakwa maupun penasihat hukum dalam nota pembelaannya relatif sama dengan yang disampaikan pada agenda eksepsi beberapa waktu lalu.

      Poin tersebut di antaranya, yakni meminta majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi untuk membatalkan surat dakwaan yang dinilai telah kedaluwarsa serta pengenaan uang pengganti yang dibebankan kepada terdakwa.

      "Ada yang kedaluwarsa juga sama seperti tanggapan eksepsi sebelumnya. Kami akan bicarakan lagi dengan tim JPU apakah nanti kami masukan lagi di replik atau tanggapan di sidang berikutinya," kata dia.

      Rencananya, penolakan atas nota pembelaan atau pleidoi dari terdakwa tersebut akan disampaikan secara tertulis pada sidang replik yang akan digelar di PN Jakarta Pusat, Jumat (29/12).

      Sebelumnya, pada hari Senin (11/12), Rafael Alun Trisambodo dituntut hukuman pidana selama 14 tahun oleh JPU KPK.

      Jaksa menilai mantan pejabat Direktorat Jenderal Pakal Kementerian Keuangan itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang diatur dalam pasal 12 huruf b juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan kesatu.

      Selain kurungan penjara, Rafael Alun juga dituntut pidana denda sebesar Rp18.994.806.147,00. Jika terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam kurun waktu 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, jaksa berhak menyita harta benda terdakwa untuk kemudian dilelang.

      Dalam kasus tersebut, Jaksa KPK mendakwa Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi senilai Rp16,6 miliar.

      Dalam surat dakwaannya disebutkan bahwa perolehan harta yang bersangkutan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara sah karena menyimpang dari profil penghasilan terdakwa selaku pegawai negeri di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

      Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a dan c UU Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 25 Tahun 2003 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

      Pencucian uang tersebut dikakukan Rafael Alun dengan gratifikasi Rp5.101.503.466,00 dan penerimaan lain Rp31.727.322.416,00. Sementara itu, uang sebesar Rp31,7 miliar masih belum dijelaskan asal usulnya.

      Jaksa menjelaskan bahwa uang Rp5,1 miliar itu merupakan bagian dari gratifikasi Rp16,6 miliar yang merupakan dakwaan pertama terdakwa soal penerimaan gratifikasi.

      Pewarta: Moch Mardiansyah Al Afghani
      Uploader : Rustam Effendi
      COPYRIGHT © ANTARA 2026

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      KPK pelajari putusan MA tolak kasasi terkait Rafael Alun

      KPK pelajari putusan MA tolak kasasi terkait Rafael Alun

      24 Juli 2024 16:53

      KPK serahkan memori kasasi perampasan aset Rafael Alun

      KPK serahkan memori kasasi perampasan aset Rafael Alun

      25 April 2024 14:52

      Rafael Alun jadi kasus korupsi terbesar di Indonesia dengan total korupsi Rp3.000 triliun benarkah?

      Rafael Alun jadi kasus korupsi terbesar di Indonesia dengan total korupsi Rp3.000 triliun benarkah?

      24 April 2024 08:45

      Hoaks! Raffi Ahmad, Atta Halilintar dan Gus Miftah dilaporkan atas kasus korupsi Rp3.000 triliun

      Hoaks! Raffi Ahmad, Atta Halilintar dan Gus Miftah dilaporkan atas kasus korupsi Rp3.000 triliun

      23 April 2024 09:46

      Rafael Alun tetap divonis 14 tahun penjara di tingkat banding

      Rafael Alun tetap divonis 14 tahun penjara di tingkat banding

      14 Maret 2024 15:43

      KPK nyatakan banding atas putusan Rafael Alun

      KPK nyatakan banding atas putusan Rafael Alun

      12 Januari 2024 15:37

      Rafael Alun divonis 14 tahun penjara

      Rafael Alun divonis 14 tahun penjara

      8 Januari 2024 15:10

      Rafael Alun divonis hari ini dalam kasus dugaan gratifikasi dan TPPU

      Rafael Alun divonis hari ini dalam kasus dugaan gratifikasi dan TPPU

      4 Januari 2024 12:34

      Terpopuler

      Harga emas Antam hari ini naik

      Harga emas Antam hari ini naik

      Kadindikpora Bangka ingatkan wali murid dampingi anak di rumah

      Kadindikpora Bangka ingatkan wali murid dampingi anak di rumah

      Keluarga nelayan disambar petir  di Bangka terima santunan Rp233,5 juta

      Keluarga nelayan disambar petir di Bangka terima santunan Rp233,5 juta

      Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: UBS dan Galeri24 kompak naik

      Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: UBS dan Galeri24 kompak naik

      Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: UBS-Galeri24 kompak naik lagi

      Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: UBS-Galeri24 kompak naik lagi

      Top News

      • Kapolres Bangka ajak masyarakat jaga ketertiban malam tahun baru

        Kapolres Bangka ajak masyarakat jaga ketertiban malam tahun baru

        2 jam lalu

      • Kapolres Bangka imbau pengunjung pantai waspadai gelombang pasang

        Kapolres Bangka imbau pengunjung pantai waspadai gelombang pasang

        3 jam lalu

      • Polres Bangka Tengah catat 183 kasus kejahatan sepanjang 2025

        Polres Bangka Tengah catat 183 kasus kejahatan sepanjang 2025

        3 jam lalu

      • Polres Bangka turunkan 200 personel amankan malam Tahun Baru 2026

        Polres Bangka turunkan 200 personel amankan malam Tahun Baru 2026

        3 jam lalu

      • Pemkab Bangka Tengah tegaskan komitmen lindungi pekerja rentan

        Pemkab Bangka Tengah tegaskan komitmen lindungi pekerja rentan

        3 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2026
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com