• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Senin, 26 Mei 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      ANTARA kerja sama dengan CMG dan Xinhua disaksikan Prabowo-Li Qiang

      ANTARA kerja sama dengan CMG dan Xinhua disaksikan Prabowo-Li Qiang

      Minggu, 25 Mei 2025 18:22

      BNPB: 255 rumah warga Bengkulu rusak akibat gempa

      BNPB: 255 rumah warga Bengkulu rusak akibat gempa

      Minggu, 25 Mei 2025 12:06

      Prabowo terima kunjungan resmi PM Li Qiang di Istana Merdeka

      Prabowo terima kunjungan resmi PM Li Qiang di Istana Merdeka

      Minggu, 25 Mei 2025 11:52

      Tidak ada korban jiwa akibat gempa Bengkulu

      Tidak ada korban jiwa akibat gempa Bengkulu

      Sabtu, 24 Mei 2025 11:04

      Kemnaker bakal kaji penghapusan batas usia kerja

      Kemnaker bakal kaji penghapusan batas usia kerja

      Sabtu, 24 Mei 2025 11:00

  • Mancanegara
      Rusia-Ukraina adakan pertukaran tawanan perang tahap kedua

      Rusia-Ukraina adakan pertukaran tawanan perang tahap kedua

      Minggu, 25 Mei 2025 13:03

      Israel serang Tal Al Zataar, area RS Indonesia di Gaza hancur parah

      Israel serang Tal Al Zataar, area RS Indonesia di Gaza hancur parah

      Sabtu, 24 Mei 2025 22:36

      Politikus AS minta Gaza dibom dengan nuklir, Hamas:

      Politikus AS minta Gaza dibom dengan nuklir, Hamas: "Mengerikan"

      Sabtu, 24 Mei 2025 12:46

      Truk bantuan PBB berhasil jangkau warga Gaza, akhiri blokade 11 pekan

      Truk bantuan PBB berhasil jangkau warga Gaza, akhiri blokade 11 pekan

      Jumat, 23 Mei 2025 19:19

      China minta Israel selidiki insiden tembakan ke diplomat di Tepi Barat

      China minta Israel selidiki insiden tembakan ke diplomat di Tepi Barat

      Jumat, 23 Mei 2025 11:39

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        BMKG: Hujan ringan, berawan hingga cerah prediksi cuaca Pangkalpinang Minggu ini

        BMKG: Hujan ringan, berawan hingga cerah prediksi cuaca Pangkalpinang Minggu ini

        Minggu, 25 Mei 2025 1:02

        BMKG: Mayoritas kota di Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan ringan

        BMKG: Mayoritas kota di Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan ringan

        Sabtu, 24 Mei 2025 8:41

        BMKG prakirakan hujan turun di sejumlah kota di Indonesia,  Pangkalpinang berawan tebal dan hujan ringan

        BMKG prakirakan hujan turun di sejumlah kota di Indonesia, Pangkalpinang berawan tebal dan hujan ringan

        Jumat, 23 Mei 2025 8:55

        BMKG prediksi Pangkalpinang berpotensi terjadi hujan disertai petir Kamis ini

        BMKG prediksi Pangkalpinang berpotensi terjadi hujan disertai petir Kamis ini

        Kamis, 22 Mei 2025 6:51

        BMKG prediksi cerah dominasi cuaca Pangkalpinang Rabu ini

        BMKG prediksi cerah dominasi cuaca Pangkalpinang Rabu ini

        Rabu, 21 Mei 2025 6:03

    • Olahraga
        Real Madrid resmi tunjuk Xabi Alonso sebagai pelatih baru

        Real Madrid resmi tunjuk Xabi Alonso sebagai pelatih baru

        Minggu, 25 Mei 2025 21:14

        Hasil MotoGP Inggris 2025: Marco Bezzecchi menangi balapan penuh drama di Silverston

        Hasil MotoGP Inggris 2025: Marco Bezzecchi menangi balapan penuh drama di Silverston

        Minggu, 25 Mei 2025 20:28

        Marc Marquez targetkan finis di urutan kedua MotoGP Inggris 2025

        Marc Marquez targetkan finis di urutan kedua MotoGP Inggris 2025

        Minggu, 25 Mei 2025 18:18

        La Grande Indonesia siapkan tifo spesial saat Indonesia jamu China

        La Grande Indonesia siapkan tifo spesial saat Indonesia jamu China

        Minggu, 25 Mei 2025 13:09

        Kapan Patrick Kluivert dapat chant dari suporter timnas Indonesia?

        Kapan Patrick Kluivert dapat chant dari suporter timnas Indonesia?

        Minggu, 25 Mei 2025 13:05

    • Gaya Hidup
        Konsumsi madu bisa bantu redakan gangguan lambung

        Konsumsi madu bisa bantu redakan gangguan lambung

        Minggu, 25 Mei 2025 13:07

        Kemenkes prioritaskan obat bahan alam dalam transformasi kesehatan

        Kemenkes prioritaskan obat bahan alam dalam transformasi kesehatan

        Minggu, 25 Mei 2025 13:01

        Redmi 13x meluncur di Indonesia, dukung kebutuhan anak muda

        Redmi 13x meluncur di Indonesia, dukung kebutuhan anak muda

        Jumat, 23 Mei 2025 19:27

        Dokter bagikan tanda peringatan dini multiple sclerosis

        Dokter bagikan tanda peringatan dini multiple sclerosis

        Jumat, 23 Mei 2025 11:55

        Doa sebelum dan sesudah hubungan suami istri dalam Islam

        Doa sebelum dan sesudah hubungan suami istri dalam Islam

        Rabu, 21 Mei 2025 19:26

    • Opini
        Ketika doa di talang emas Ka'bah bersemi

        Ketika doa di talang emas Ka'bah bersemi

        Rabu, 21 Mei 2025 13:22

        Selamatkan tempalak mirah Pulau Bangka dari ancaman kepunahan

        Selamatkan tempalak mirah Pulau Bangka dari ancaman kepunahan

        Minggu, 18 Mei 2025 0:39

        Upaya membasmi premanisme

        Upaya membasmi premanisme

        Rabu, 14 Mei 2025 9:13

        Suara Indonesia: jalan baru ANTARA, RRI dan TVRI

        Suara Indonesia: jalan baru ANTARA, RRI dan TVRI

        Selasa, 13 Mei 2025 10:12

        Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024 dalam demokrasi di Indonesia

        Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024 dalam demokrasi di Indonesia

        Minggu, 11 Mei 2025 8:14

    • English News
        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Rabu, 16 April 2025 23:07

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Kamis, 3 April 2025 17:42

        Cambodia, Thailand, Myanmar off-limits for Indonesian workers: govt

        Cambodia, Thailand, Myanmar off-limits for Indonesian workers: govt

        Sabtu, 29 Maret 2025 3:49

        Gov't committed to ensure press freedom: PCO

        Gov't committed to ensure press freedom: PCO

        Minggu, 23 Maret 2025 23:43

        140 mln domestic tourists to travel during Eid: minister

        140 mln domestic tourists to travel during Eid: minister

        Sabtu, 15 Maret 2025 4:01

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Ribuan lampion hiasi langit Candi Borobudur saat perayaan Waisak

          Ribuan lampion hiasi langit Candi Borobudur saat perayaan Waisak

          Senin, 12 Mei 2025 21:25

          Liga Champions: tuan rumah Inter Milan tekuk tamunya Barcelona 4-3

          Liga Champions: tuan rumah Inter Milan tekuk tamunya Barcelona 4-3

          Rabu, 7 Mei 2025 10:37

          Aksi damai bela Palestina bentuk solidaritas dukungan terhadap rakyat Palestina

          Aksi damai bela Palestina bentuk solidaritas dukungan terhadap rakyat Palestina

          Sabtu, 19 April 2025 13:26

          Kodim 0432/Bangka Selatan tanam padi perkuat ketahanan pangan

          Kodim 0432/Bangka Selatan tanam padi perkuat ketahanan pangan

          Selasa, 15 April 2025 23:42

          Wabup Bangka Selatan lantik Pj Kades Simpang Rimba

          Wabup Bangka Selatan lantik Pj Kades Simpang Rimba

          Selasa, 15 April 2025 15:27

      • Video
        • Pangkalpinang gelar Festival Melayu Pengkal Betamat

          Pangkalpinang gelar Festival Melayu Pengkal Betamat

          Kamis, 22 Mei 2025 14:23

          Video - Kapolda Babel bagikan Al Quran di dua panti asuhan

          Video - Kapolda Babel bagikan Al Quran di dua panti asuhan

          Rabu, 21 Mei 2025 22:34

          Cerahkan masa depan anak, cegah pernikahan dini

          Cerahkan masa depan anak, cegah pernikahan dini

          Rabu, 21 Mei 2025 16:31

          Pemprov Babel tekan harga sembako jelang Idul Adha

          Pemprov Babel tekan harga sembako jelang Idul Adha

          Rabu, 21 Mei 2025 13:42

          Pembentukan Koperasi Merah Putih di Babel capai 116 unit hingga Mei

          Pembentukan Koperasi Merah Putih di Babel capai 116 unit hingga Mei

          Selasa, 20 Mei 2025 17:05

      KPK pelajari putusan MA tolak kasasi terkait Rafael Alun

      Rabu, 24 Juli 2024 16:53 WIB

      KPK pelajari putusan MA tolak kasasi terkait Rafael Alun

      Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempelajari putusan Mahkamah Agung RI yang menolak kasasi KPK terkait mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo dalam kasus kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

      Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu salinan lengkap putusan MA tersebut untuk dipelajari untuk kemudian ditindaklanjuti.

      "KPK masih menunggu putusan lengkap Kasasinya, baru setelah itu dipelajari dan diputuskan," kata Tessa saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

      Mahkamah Agung RI, Rabu, menyatakan menolak kasasi KPK terkait Rafael Alun Trisambodo dalam kasus kasus gratifikasi dan TPPU.

      Amar putusan, PU (penuntut umum): tolak, demikian amar putusan MA Nomor 4101 K/Pid.Sus/2024 dikutip dari laman Informasi Perkara MA di Jakarta, Rabu.

      Di samping itu, MA menolak kasasi Rafael Alun Trisambodo dengan perbaikan status barang bukti. Dalam hal ini, MA memerintahkan agar sejumlah barang bukti dikembalikan kepada terdakwa.

      T (terdakwa): tolak dengan perbaikan status BB (barang bukti), sambung amar putusan tersebut.

      Barang bukti yang diperintahkan untuk dikembalikan itu ialah barang bukti perkara TPPU nomor 434 dan 436, serta barang bukti perkara gratifikasi nomor 552 atau perkara TPPU nomor 412.

      Barang bukti perkara TPPU nomor 434 berupa uang tunai senilai Rp199.970.000. Uang tersebut berasal dari pencairan deposito berjangka atas nama Ernie Meike Torondek, istri Rafael Alun.

      Sementara itu, barang bukti TPPU nomor 436 adalah uang tunai senilai Rp19.892.905,70 yang berasal dari rekening tabungan atas nama Ernie Meike Torondek.

      Lebih lanjut, barang bukti perkara gratifikasi nomor 552 atau perkara TPPU nomor 412 adalah satu bidang tanah dan bangunan rumah di Jalan Simprug Golf XIII, Jakarta Selatan atas nama Ernie Meike.

      Putusan tersebut diputus oleh Ketua Majelis Dwiarso Budi Santiarto dengan Anggota Majelis Arizon Mega Jaya dan Noor Edi Yono pada Selasa, 16 Juli 2024.

      Berdasarkan laman MA, status perkara telah diputus dan sedang dalam proses minutasi oleh majelis.

      Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta di tingkat banding memutuskan, Rafael Alun Trisambodo tetap divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider 3 bulan penjara.

      Selain itu, Rafael Alun juga tetap dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp10.079.095.519,00, subsider 3 tahun penjara.

      Pengadilan Tinggi menyatakan Rafael Alun terbukti menerima gratifikasi dan melakukan TPPU sebagaimana yang didakwakan pada dakwaan kesatu, dua, dan tiga oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

      Rafael Alun terbukti melanggar Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP

      Dia juga dinyatakan melanggar Pasal 3 ayat (1) huruf a dan c Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2002 tentang TPPU jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP, serta Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

      Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
      Uploader : Rustam Effendi
      COPYRIGHT © ANTARA 2025
      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      KPK serahkan memori kasasi perampasan aset Rafael Alun

      KPK serahkan memori kasasi perampasan aset Rafael Alun

      25 April 2024 14:52

      Rafael Alun jadi kasus korupsi terbesar di Indonesia dengan total korupsi Rp3.000 triliun benarkah?

      Rafael Alun jadi kasus korupsi terbesar di Indonesia dengan total korupsi Rp3.000 triliun benarkah?

      24 April 2024 08:45

      Hoaks! Raffi Ahmad, Atta Halilintar dan Gus Miftah dilaporkan atas kasus korupsi Rp3.000 triliun

      Hoaks! Raffi Ahmad, Atta Halilintar dan Gus Miftah dilaporkan atas kasus korupsi Rp3.000 triliun

      23 April 2024 09:46

      Rafael Alun tetap divonis 14 tahun penjara di tingkat banding

      Rafael Alun tetap divonis 14 tahun penjara di tingkat banding

      14 Maret 2024 15:43

      KPK nyatakan banding atas putusan Rafael Alun

      KPK nyatakan banding atas putusan Rafael Alun

      12 Januari 2024 15:37

      Rafael Alun divonis 14 tahun penjara

      Rafael Alun divonis 14 tahun penjara

      8 Januari 2024 15:10

      Rafael Alun divonis hari ini dalam kasus dugaan gratifikasi dan TPPU

      Rafael Alun divonis hari ini dalam kasus dugaan gratifikasi dan TPPU

      4 Januari 2024 12:34

      JPU minta hakim vonis Rafael Alun 14 tahun penjara

      JPU minta hakim vonis Rafael Alun 14 tahun penjara

      27 Desember 2023 17:00

      Terpopuler

      Lionel Messi dinobatkan jadi pemain terbaik sepanjang masa versi IFFHS

      Sepak Bola Dunia

      Lionel Messi dinobatkan jadi pemain terbaik sepanjang masa versi IFFHS

      Pelaku jambret di Pangkalpinang berhasil diringkus, uang curian digunakan untuk bayar pinjol

      Pelaku jambret di Pangkalpinang berhasil diringkus, uang curian digunakan untuk bayar pinjol

      Jadwal Liga Spanyol pekan terakhir: Real Madrid vs Real Socieded, Barcelona vs Athletic Bilbao

      Liga Spanyol

      Jadwal Liga Spanyol pekan terakhir: Real Madrid vs Real Socieded, Barcelona vs Athletic Bilbao

      Rakor pertama Gubernur Babel di Beltim, Dayat sebut pembangunan merata seluruh Babel

      Rakor pertama Gubernur Babel di Beltim, Dayat sebut pembangunan merata seluruh Babel

      30 ucapan selamat Hari Kebangkitan Nasional 2025 penuh rasa nasionalis

      30 ucapan selamat Hari Kebangkitan Nasional 2025 penuh rasa nasionalis

      Top News

      • Menko Airlangga sebut diskon tarif listrik 50 persen berlaku 5 Juni

        Menko Airlangga sebut diskon tarif listrik 50 persen berlaku 5 Juni

        9 jam lalu

      • Bupati Belitung Timur ajak masyarakat lestarikan olahraga tradisional

        Bupati Belitung Timur ajak masyarakat lestarikan olahraga tradisional

        10 jam lalu

      • Real Madrid resmi tunjuk Xabi Alonso sebagai pelatih baru

        Real Madrid resmi tunjuk Xabi Alonso sebagai pelatih baru

        11 jam lalu

      • Polres Bangka Tengah ungkap 26 kasus periode Januari-April

        Polres Bangka Tengah ungkap 26 kasus periode Januari-April

        11 jam lalu

      • Hasil MotoGP Inggris 2025: Marco Bezzecchi menangi balapan penuh drama di Silverston

        Hasil MotoGP Inggris 2025: Marco Bezzecchi menangi balapan penuh drama di Silverston

        12 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA