Jakarta (Antara Babel) - Banyak masyarakat bertanya-tanya dan khawatir bagaimana dampak bagi Indonesia setelah Inggris resmi keluar dari keanggotaan Uni Eropa (UE) melalui referendum.
Rakyat Inggris yang menginginkan negaranya "Keluar" dari Uni Eropa pada Jumat pagi (24/6) memenangi referendum Brexit (Inggris keluar dari UE) dengan mencatat perolehan 52 persen dari suara yang masuk.
Berdasarkan hasil itu, Inggris menarik diri dari keanggotaan Uni Eropa setelah bergabung selama 43 tahun. Inggris menjadi negara pertama yang keluar dalam sejarah 60 tahun keberadaan kelompok Eropa itu.
Hasil mengejutkan tersebut sebenarnya agak di luar dugaan karena beberapa hari menjelang pelaksanaan referendum, sejumlah pihak memperkirakan sebagian besar rakyat Inggris tetap menginginkan negaranya bergabung dengan UE.
Hasil referendum itu pun tak pelak memunculkan sejumlah reaksi dari berbagai negara, termasuk dari Indonesia yang selama ini kedua negara sudah memiliki hubungan bilateral yang harmonis baik dari segi pilitik dan ekonomi.
Indonesia mencermati dari dekat proses dan hasil referendum yang dilakukan di Inggris pada tanggal 23 Juni 2016. Hasil tersebut merupakan cerminan kehendak mayoritas rakyat Inggris.
Hasil referendum akan melahirkan tatanan politik dan ekonomi baru di Inggris dan Eropa. Namun demikian dampak langsung referendum tersebut baru akan terlihat setidaknya dua tahun ke depan.
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, mengatakan hasil referendum di Inggris tidak serta merta langsung berlaku, karena pasal "50 Treaty on European Union" harus diaktifkan dan proses negosiasi antara Inggris dan Uni Eropa harus berlangsung untuk menyepakati "Withdrawal Agreement".
Hubungan Inggris dan Uni Eropa ke depan akan ditentukan dan diatur dalam "Withdrawal Agreement" seperti terkait sejumlah isu mengenai tarif perdagangan, kebebasan pergerakan manusia, pengaturan keuangan dan status hukum Inggris dalam berbagai perjanjian internasional UE dengan negara lain akan ditentukan dalam "Withdrawal Agreement.
Dari segi politik dampak langsung bagi Indonesia atas hasil referendum Inggris akan sangat terbatas. Prioritas kemitraan Indonesia-Inggris maupun kemitraan Indonesia-Uni Eropa tidak akan berubah.
Indonesia meyakini hasil referendum tidak akan mempengaruhi hubungan bilateral Indonesia-Inggris dan menjadi kepentingan bersama kedua negara untuk terus memupuk kerja sama di berbagai bidang strategis.
Sedangkan dari segi kerja sama ekonomi dampak dari hasil referendum masih harus mencermati tindak lanjut dari hasil "Withdrawal Agreement" Inggris-Uni Eropa.
Dampak terhadap berbagai perjanjian yang ada antara Indonesia dengan UE maupun Inggris seperti status Inggris dalam skema RI-UE Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) dan Penegakan Hukum, Tatakelola, dan Perdagangan Hasil Hutan (FLEGT) akan terlihat setelah disepakatinya "Withdrawal Agreement" Inggris-Uni Eropa.
Inggris merupakan mitra strategis Indonesia sejak tahun 2012. Nilai perdagangan kedua negara mencapai 2,35 miliar dolar AS tahun 2015 dan jumlah wisatawan Inggris ke Indonesia tercatat sebesar 69.798 wisatwan pada tahun 2015.
Wakil Presiden Jusuf Kalla juga menilai kemenangan kelompok pro-Brexit dalam referendum Inggris tidak berdampak besar secara langsung bagi Indonesia.
Efeknya bagi Indonesia sebenarnya tidak besar, tapi semangat proteksi itu akan terjadi di banyak negara. Tapi Indonesia akan tetap menjaga hubungan baik dengan Inggris dan UE tanpa dipengaruhi sentimen kemenangan Brexit.
Meskipun tidak berdampak besar bagi Indonesia namun sejumlah pihak mengakui Brexit akan mengakibatkan sentimen negatif bagi investor asing yang menanamkan modalnya di Inggris, termasuk investor asal Indonesia.
Lalu bagaimana dengan nasih investasi Inggris ke Indonesia? Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) optimistis keluarnya Inggris dari UE tidak berdampak negatif terhadap investasi Inggris ke Indonesia, tetapi justru dapat meningkatkan investasinya ke Tanah Air.
Investasi langsung lebih bersifat jangka panjang sehingga keputusan Inggris untuk keluar dari Uni Eropa tidak memengaruhi keputusan bisnis yang sudah dibuat.
Saat ini merupakan saat yang paling tepat untuk menarik investasi Inggris ke Indonesia. Terlebih Indonesia sudah punya perjanjian perdagangan negara yang menjadi pasar utama seperti Tiongkok dan India.
BKPM akan mengintensifkan komunikasi dengan investor potensial Inggris terkait berbagai langkah reformasi yang dilakukan pemerintah di bidang investasi.
Inggris merupakan mitra utama investasi Indonesia. Sepanjang tahun 2010-2015, realisasi investasi Inggris ke Indonesia mencapai 4,8 miliar dolar AS dan merupakan peringkat kedelapan negara dengan investasi terbesar.
Sementara dari sisi komitmen investasi Inggris periode 2010-2015 mencapai 3,1 miliar dolar AS. Sedangkan komitmen investasi Inggris ke Indonesia Januari-Mei 2016 mencapai 111 juta dolar AS, tumbuh 517 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan langkah masyarakat Inggris yang memilih untuk keluar dari UE tidak berdampak serius kepada ekonomi Indonesia secara keseluruhan dan gejala keuangan hanya sementara.
Dalam beberapa hari ke depan mungkin nilai tukar, indeks harga saham gabungan (IHSG) maupun surat utang negara Indonesia agak mengalami tekanan, tapi ini adalah gejala sementara sampai pasar keuangan dunia menemukan keseimbangan baru.
Akibat dari kondisi itu maka dalam jangka waktu dekat, investor akan menempatkan dananya di negara yang relatif aman dari gejolak global seperti Amerika Serikat maupun Jepang.
Meskipun hanya berdampak sementara, namun hendaknya pemerintah terus memantau perkembangan ekonomi global dan meyakini kondisi fundamental ekonomi nasional saat ini dalam keadaan stabil.