• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Rabu, 4 Juni 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Golkar nilai pertemuan Megawati-Gibran baik untuk negara

      Golkar nilai pertemuan Megawati-Gibran baik untuk negara

      Rabu, 4 Juni 2025 15:52

      MPR: Belum ada rapim bahas pemakzulan Wapres

      MPR: Belum ada rapim bahas pemakzulan Wapres

      Rabu, 4 Juni 2025 14:34

      Said ingatkan persatuan bangsa saat respons usul pemakzulan Wapres

      Said ingatkan persatuan bangsa saat respons usul pemakzulan Wapres

      Rabu, 4 Juni 2025 13:47

      Kemenkes siagakan fasyankes antisipasi tren kenaikan COVID-19 di Indonesia

      Kemenkes siagakan fasyankes antisipasi tren kenaikan COVID-19 di Indonesia

      Rabu, 4 Juni 2025 13:05

      Kemendikdasmen ubah kebijakan dana BOSP guna tekan pungutan sekolah

      Kemendikdasmen ubah kebijakan dana BOSP guna tekan pungutan sekolah

      Rabu, 4 Juni 2025 12:53

  • Mancanegara
      Jackie Chan ungkap sebenarnya bernama Fang

      Jackie Chan ungkap sebenarnya bernama Fang

      Rabu, 4 Juni 2025 13:52

      Lee Jae Myung resmi jadi Presiden Korsel gantikan Yoon Suk Yeol

      Lee Jae Myung resmi jadi Presiden Korsel gantikan Yoon Suk Yeol

      Rabu, 4 Juni 2025 9:21

      Gedung Putih merilis potret resmi baru Trump

      Gedung Putih merilis potret resmi baru Trump

      Selasa, 3 Juni 2025 17:05

      Israel akan cegat kapal pembawa bantuan kemanusiaan untuk warga Gaza

      Israel akan cegat kapal pembawa bantuan kemanusiaan untuk warga Gaza

      Selasa, 3 Juni 2025 15:06

      Gempa Turki, seorang meninggal dan 69 lainnya terluka

      Gempa Turki, seorang meninggal dan 69 lainnya terluka

      Selasa, 3 Juni 2025 15:01

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        BMKG: Berawan tebal dan hujan prakiraan cuaca di sebagian kota Indonesia, Pangkalpinang hujan ringan

        BMKG: Berawan tebal dan hujan prakiraan cuaca di sebagian kota Indonesia, Pangkalpinang hujan ringan

        Selasa, 3 Juni 2025 8:43

        DLH Bangka Tengah kendalikan 12 ton sampah setiap hari

        DLH Bangka Tengah kendalikan 12 ton sampah setiap hari

        Minggu, 1 Juni 2025 20:48

        BMKG: Hujan ringan dan berawan prediksi cuaca Pangkalpinang Minggu ini

        BMKG: Hujan ringan dan berawan prediksi cuaca Pangkalpinang Minggu ini

        Minggu, 1 Juni 2025 8:32

        BMKG: Mayoritas kota-kota di Indonesia hujan hujan, Pangkalpinang berawan

        BMKG: Mayoritas kota-kota di Indonesia hujan hujan, Pangkalpinang berawan

        Jumat, 30 Mei 2025 7:42

        BMKG: Sebagian besar wilayah Indonesia berawan, Pangkalpinang hujan ringan

        BMKG: Sebagian besar wilayah Indonesia berawan, Pangkalpinang hujan ringan

        Kamis, 29 Mei 2025 8:01

    • Olahraga
        Gregoria Mariska jalani akupuntur dan terapi rutin demi pulih dari vertigo

        Gregoria Mariska jalani akupuntur dan terapi rutin demi pulih dari vertigo

        Rabu, 4 Juni 2025 16:00

        Adnan Maulana/Indah Cahya buktikan diri layak bersaing di level elite dunia

        Adnan Maulana/Indah Cahya buktikan diri layak bersaing di level elite dunia

        Rabu, 4 Juni 2025 15:55

        Jadwal UEFA Nations League: Jerman vs Portugal, Spanyol vs Prancis

        Jadwal UEFA Nations League: Jerman vs Portugal, Spanyol vs Prancis

        Rabu, 4 Juni 2025 14:09

        Megawati Hangestri absen dari timnas karena segera menikah

        Megawati Hangestri absen dari timnas karena segera menikah

        Rabu, 4 Juni 2025 13:54

        Adnan/Indah kalahkan unggulan pertama di Indonesia Open 2025

        Adnan/Indah kalahkan unggulan pertama di Indonesia Open 2025

        Rabu, 4 Juni 2025 12:24

    • Gaya Hidup
        Cara atasi trauma setelah putus hubungan dengan keluarga

        Cara atasi trauma setelah putus hubungan dengan keluarga

        Rabu, 4 Juni 2025 15:40

        Panduan lengkap amalan Hari Arafah 2025: Maksimalkan keberkahan puasa

        Panduan lengkap amalan Hari Arafah 2025: Maksimalkan keberkahan puasa

        Rabu, 4 Juni 2025 13:00

        10 amalan utama sepuluh hari pertama Dzulhijjah setara haji dan umrah

        10 amalan utama sepuluh hari pertama Dzulhijjah setara haji dan umrah

        Rabu, 4 Juni 2025 9:31

        Perbedaan Puasa Arafah dan Tarwiyah: Waktu, bacaan niat, dan pahalanya

        Perbedaan Puasa Arafah dan Tarwiyah: Waktu, bacaan niat, dan pahalanya

        Rabu, 4 Juni 2025 9:26

        Niat puasa Tarwiyah dan Arafah lengkap dengan tata caranya

        Niat puasa Tarwiyah dan Arafah lengkap dengan tata caranya

        Selasa, 3 Juni 2025 23:00

    • Opini
        ANTARA, menjaga kemurnian DNA media pejuang

        ANTARA, menjaga kemurnian DNA media pejuang

        Senin, 2 Juni 2025 16:02

        Meredam bara premanisme

        Meredam bara premanisme

        Selasa, 27 Mei 2025 13:40

        Ketika doa di talang emas Ka'bah bersemi

        Ketika doa di talang emas Ka'bah bersemi

        Rabu, 21 Mei 2025 13:22

        Selamatkan tempalak mirah Pulau Bangka dari ancaman kepunahan

        Selamatkan tempalak mirah Pulau Bangka dari ancaman kepunahan

        Minggu, 18 Mei 2025 0:39

        Upaya membasmi premanisme

        Upaya membasmi premanisme

        Rabu, 14 Mei 2025 9:13

    • English News
        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Sabtu, 31 Mei 2025 23:13

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Rabu, 16 April 2025 23:07

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Kamis, 3 April 2025 17:42

        Cambodia, Thailand, Myanmar off-limits for Indonesian workers: govt

        Cambodia, Thailand, Myanmar off-limits for Indonesian workers: govt

        Sabtu, 29 Maret 2025 3:49

        Gov't committed to ensure press freedom: PCO

        Gov't committed to ensure press freedom: PCO

        Minggu, 23 Maret 2025 23:43

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • GM PLN Bangka Belitung  kunjungi Kantor Berita Antara Babel

          GM PLN Bangka Belitung kunjungi Kantor Berita Antara Babel

          Rabu, 4 Juni 2025 15:23

          Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Bangka Barat

          Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Bangka Barat

          Senin, 2 Juni 2025 11:32

          Kapolres Bangka Selatan pimpin upacara Hari Lahir Pancasila

          Kapolres Bangka Selatan pimpin upacara Hari Lahir Pancasila

          Senin, 2 Juni 2025 11:16

          Evakuasi ABK Sumber Jaya yang tenggelam di perairan Tanjung Berikat

          Evakuasi ABK Sumber Jaya yang tenggelam di perairan Tanjung Berikat

          Kamis, 29 Mei 2025 14:41

          Polres Bangka Selatan ungkap kasus pencabulan anak di bawah umur

          Polres Bangka Selatan ungkap kasus pencabulan anak di bawah umur

          Selasa, 27 Mei 2025 13:58

      • Video
        • Kapolda Babel letakkan batu pertama pembangunan gedung barak Ditpolairud (video)

          Kapolda Babel letakkan batu pertama pembangunan gedung barak Ditpolairud (video)

          Selasa, 3 Juni 2025 22:58

          Polairud Polda Babel temukan 11,5 kg sabu di pesisir pantai Belinyu (video)

          Polairud Polda Babel temukan 11,5 kg sabu di pesisir pantai Belinyu (video)

          Selasa, 3 Juni 2025 22:01

          Dikbud Pangkalpinang buka empat layanan pangaduan SPMB

          Dikbud Pangkalpinang buka empat layanan pangaduan SPMB

          Selasa, 3 Juni 2025 19:05

          Menuju Pertambangan Bersih

          Menuju Pertambangan Bersih

          Selasa, 3 Juni 2025 16:38

          Gebyar puisi sebagai ruang literasi bagi masyarakat Pangkalpinang

          Gebyar puisi sebagai ruang literasi bagi masyarakat Pangkalpinang

          Senin, 2 Juni 2025 20:13

      KPK nyatakan banding atas putusan Rafael Alun

      Jumat, 12 Januari 2024 15:37 WIB

      KPK nyatakan banding atas putusan Rafael Alun

      Jakarta (ANTARA) - Tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta terhadap mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.

      "Setelah tim jaksa KPK menganalisis pertimbangan majelis hakim, maka hari ini tim jaksa telah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi melalui PN Jakarta Pusat atas putusan majelis hakim dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

      Ali menerangkan upaya banding diajukan terkait belum dipertimbangkannya beberapa fakta hukum mengenai aset yang diduga dari hasil korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

      "Sebagai bagian efek jera, maka kami berupaya optimalisasi asset recovery hasil kejahatan korupsi dengan melakukan penyitaan dan perampasan untuk dikembalikan kepada negara," ujarnya.

      Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider 3 bulan penjara dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

      “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo dengan pidana penjara selama 14 tahun serta denda sebesar Rp500 juta, jika tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan,” kata Hakim Ketua Suparman Nyompa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (8/1).

      Baca juga: Rafael Alun divonis 14 tahun penjara

      Selain itu, Rafael Alun juga dijatuhi pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp10,079 miliar dalam kurun waktu satu bulan pascaputusan berkekuatan hukum tetap, subsider 3 tahun penjara.

      “Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan,” kata hakim Suparman.

      Menurut majelis hakim, Rafael Alun terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan TPPU, sebagaimana dakwaan kesatu, kedua, dan ketiga JPU KPK. Dengan demikian, Rafael dinyatakan melanggar seluruh pasal yang didakwakan.

      Pertama, Rafael melanggar Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

      Baca juga: Hakim Tipikor Jakarta Pusat tunda bacakan vonis Rafael Alun

      Kedua, Pasal 3 Ayat (1) huruf a dan c Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan kedua.

      Ketiga, melanggar Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan ketiga.

      Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2025
      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      KPK pelajari putusan MA tolak kasasi terkait Rafael Alun

      KPK pelajari putusan MA tolak kasasi terkait Rafael Alun

      24 Juli 2024 16:53

      KPK serahkan memori kasasi perampasan aset Rafael Alun

      KPK serahkan memori kasasi perampasan aset Rafael Alun

      25 April 2024 14:52

      Rafael Alun jadi kasus korupsi terbesar di Indonesia dengan total korupsi Rp3.000 triliun benarkah?

      Rafael Alun jadi kasus korupsi terbesar di Indonesia dengan total korupsi Rp3.000 triliun benarkah?

      24 April 2024 08:45

      Hoaks! Raffi Ahmad, Atta Halilintar dan Gus Miftah dilaporkan atas kasus korupsi Rp3.000 triliun

      Hoaks! Raffi Ahmad, Atta Halilintar dan Gus Miftah dilaporkan atas kasus korupsi Rp3.000 triliun

      23 April 2024 09:46

      Rafael Alun tetap divonis 14 tahun penjara di tingkat banding

      Rafael Alun tetap divonis 14 tahun penjara di tingkat banding

      14 Maret 2024 15:43

      Rafael Alun divonis 14 tahun penjara

      Rafael Alun divonis 14 tahun penjara

      8 Januari 2024 15:10

      Rafael Alun divonis hari ini dalam kasus dugaan gratifikasi dan TPPU

      Rafael Alun divonis hari ini dalam kasus dugaan gratifikasi dan TPPU

      4 Januari 2024 12:34

      JPU minta hakim vonis Rafael Alun 14 tahun penjara

      JPU minta hakim vonis Rafael Alun 14 tahun penjara

      27 Desember 2023 17:00

      Terpopuler

      Gubernur Babel: Meski hujan masyarakat antusias meriahkan Pasir Padi Beach

      Gubernur Babel: Meski hujan masyarakat antusias meriahkan Pasir Padi Beach

      Pemkab Bangka berhasil bentuk sembilan Koperasi Merah Putih

      Pemkab Bangka berhasil bentuk sembilan Koperasi Merah Putih

      Hartian Ramadhan ditetapkan sebagai calon direktur BUP Tanjung Batu terpilih

      Hartian Ramadhan ditetapkan sebagai calon direktur BUP Tanjung Batu terpilih

      PT Timah jadikan ruang terbuka hijau tempat berolahraga warga Kota Pangkalpinang

      PT Timah jadikan ruang terbuka hijau tempat berolahraga warga Kota Pangkalpinang

      Pj Bupati Bangka usulkan pengisian kepala OPD ke Kemendagri

      Pj Bupati Bangka usulkan pengisian kepala OPD ke Kemendagri

      Top News

      • Gregoria Mariska jalani akupuntur dan terapi rutin demi pulih dari vertigo

        Gregoria Mariska jalani akupuntur dan terapi rutin demi pulih dari vertigo

        1 jam lalu

      • Adnan Maulana/Indah Cahya buktikan diri layak bersaing di level elite dunia

        Adnan Maulana/Indah Cahya buktikan diri layak bersaing di level elite dunia

        1 jam lalu

      • Cara atasi trauma setelah putus hubungan dengan keluarga

        Cara atasi trauma setelah putus hubungan dengan keluarga

        1 jam lalu

      • Cek fakta, rekaman suara SBY marahi Kapolri

        Cek fakta, rekaman suara SBY marahi Kapolri

        1 jam lalu

      • Pertamina Sumbagsel pastikan stok BBM di Babel cukup selama Idul Adha

        Pertamina Sumbagsel pastikan stok BBM di Babel cukup selama Idul Adha

        2 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Mobile Site
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA