Purwokerto (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas menyelidiki kasus penganiayaan yang dialami anak seorang pejabat salah satu instansi vertikal Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, saat berusaha melerai pengeroyokan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Saat dikonfirmasi wartawan di Purwokerto, Minggu sore, Kepala Satreskrim Polresta Banyumas Komisaris Polisi Adriansyah Rithas Hasibuan mengatakan pihaknya telah menerima laporan pengaduan dari korban berinisial MA (23).
"Sudah dibuat pengaduan, sudah diambil keterangannya saat membuat pengaduan. Besok akan kami tindaklanjuti," katanya.
Dalam kesempatan terpisah, korban berinisial MA mengatakan penganiayaan tersebut terjadi di lokasi parkir kendaraan tempat hiburan malam salah satu hotel di Sokaraja, Kabupaten Banyumas, pada Sabtu (13/1), sekitar pukul 03.30 WIB, dan siang harinya dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banyumas.
Saat berada di tempat parkir sepeda motor, dia melihat ada seorang perempuan yang terjatuh karena berantem dan selanjutnya diinjak-injak oleh seseorang pria.
"Saya enggak tahu perempuan itu siapa dan sekuriti pun enggak berani memisahkan. Akhirnya saya memisahkan, namun saat itu belum terjadi pengeroyokan," kata MA didampingi penasihat hukumnya, Arief Budi Cahyono.
Setelah dilerai, kata dia, beberapa saat kemudian kembali terjadi keributan di tempat parkir mobil.
Bahkan, lanjut dia, ada empat perempuan yang dipukuli secara brutal oleh seorang pria sebelumnya melakukan tindak kekerasan di tempat parkir sepeda motor.
Oleh karena itu, MA segera mendorong orang yang melakukan pemukulan tersebut sembari meminta pria tersebut menghentikan aksinya.
"Dia lalu ngomong 'kamu siapa' sambil memukul, dan saya balas memukul. Lalu datanglah teman-temannya sekitar tujuh orang," kata anak pejabat Pangkalpinang yang tengah kuliah di Purwokerto itu.
Menurut dia, pria itu bersama dengan tujuh rekannya langsung mengeroyok dan menganiaya dirinya hingga mengalami luka-luka.
Setelah kejadian tersebut, dia mengaku mendapat informasi dari salah seorang rekannya jika pria berpakaian preman yang melakukan tindak kekerasan itu merupakan oknum anggota TNI.
Sementara penasihat hukum MA, Arief Budi Cahyono mengatakan pihaknya telah mengetahui identitas oknum TNI tersebut dan telah melaporkannya ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/1 Purwokerto pada Minggu (14/1) siang.
Menurut dia, salah seorang perempuan yang menjadi korban penganiayaan oknum TNI itu berinisial K (22) nantinya akan didampingi oleh Saleh Darmawan selaku penasihat hukum.
"Pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum tersebut beserta teman-temannya mengakibatkan korban MA mengalami luka di wajah bagian bawah, pelipis, bibir, dan kepala bagian belakang. Bahkan yang di wajah bagian bahwa harus mendapat dua jahitan, dan sudah mendapatkan visum," katanya.
Ia mengatakan korban berinisial K beserta teman-temannya juga telah mendapatkan visum, sehingga perkara tersebut diharapkan dapat berjalan dengan baik.
Terkait dengan kronologi kejadian tindak kekerasan yang dialaminya, K mengatakan hal itu berawal ketika dia mengetahui salah seorang temannya berinisial C menjalin hubungan dengan seorang oknum TNI berinisial AP yang diketahui telah memiliki istri.
"Selayaknya seorang teman, saya ngomong ke C 'C kamu sama A?'. Ketika C mengiyakan, saya pun ngomong 'bukannya dia suami orang'," katanya.
Akan tetapi tiba-tiba salah seorang sahabat C berinisial Ay berteriak di depan muka K sembari mengatakan "memang kenapa sama suami orang", dan kalimat tersebut dilontarkan hingga lima kali.
Tidak lama kemudian, kata dia, oknum TNI tersebut datang sembari mengatakan ungkapan yang tidak pantas dan memintanya untuk tidak usah ikut campur.
Oleh karena emosi, dia pun langsung menanyakan siapa sebenarnya yang layak disebut dengan ungkapan yang tidak pantas tersebut sembari menunjuk ke arah C.
"Ay tidak terima dan mendorong saya, si AP juga menendang saya. Dia itu brutal banget, saya enggak tahu ditendang berapa banyak," katanya.
Menurut dia, penganiayaan tersebut juga dialami empat temannya dan salah seorang di antaranya sampai diseret hingga bajunya sobek.
Penasihat hukum K, Saleh Darmawan mengatakan kliennya akan melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan oknum anggota TNI itu ke Denpom IV/1 Purwokerto pada hari Senin (15/1).
"Kami masih mencoba dalami motif penganiayaan yang dialami empat teman K. Kalau yang sudah jelas motifnya baru dua orang ini, K dan MA," katanya.
Berita Terkait
Polisi tangkap pelaku penganiayaan dengan senjata tajam di Simpang Rimba
4 November 2024 20:19
Jefri Nichol diperiksa polisi terkait kasus dugaan penganiayaan
29 Oktober 2024 00:12
Muhaimin desak Kapolri tindak pelaku penganiayaan santri Krapyak
25 Oktober 2024 15:51
Polisi tangkap tersangka penganiayaan yang berujung maut akibat sampah
22 Oktober 2024 23:54
Tim Jatanras Polda Babel amankan pria aniaya istri siri
24 September 2024 15:24
Polisi Bangka Selatan ringkus pria aniaya isteri siri dan anak kandungnya
2 September 2024 13:11
Polisi ringkus ayah siksa tiga anak kandungnya yang masih balita
29 Agustus 2024 19:34