Jakarta (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menghormati putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKKP) terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan KPU RI dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
"Ya, kita hormati keputusan DKPP. Itu tanggapan kami," ujar Bagja di Jakarta, Selasa (6/2).
DKPP pada sidang di Jakarta, Senin (5/2), memutuskan Ketua KPU RI beserta enam anggota lainnya melanggar kode etik karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.
Ketua DKPP Heddy Lugito, saat membacakan putusan, juga menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU RI berupa peringatan keras terakhir.
Putusan itu merupakan tindak lanjut atas aduan tiga orang, yaitu Demas Brian Wicaksono yang terdaftar dalam Perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. ( 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 1113 Februari, dan hari-H pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Berita Terkait
DKPP Belitung salurkan bantuan beras kepada masyarakat rawan pangan
10 Desember 2024 14:31
DPKP Bangka Tengah gencarkan sosialisasi sertifikasi ISPO
5 Desember 2024 00:39
DPKP Bangka Tengah imbau peternak hewan kantongi sertifikat NKV
21 November 2024 17:02
DKPP Belitung catat luas kebun cabai 114,04 hektare
15 November 2024 17:17
Produksi padi petani Belitung capai 802,81 ton GKG
12 November 2024 17:46
Transaksi Pasar Tani DKPP Belitung capai Rp16,7 juta
4 Oktober 2024 17:35
19 peserta ramaikan Pasar Tani DKPP Belitung
4 Oktober 2024 11:58
DKPP Belitung minta petani antisipasi kekeringan saat kemarau
30 Juli 2024 14:13