Koba (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyediakan anggaran dari APBD untuk pengelolaan SLTA.
Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Algafry Rahman di Koba, Rabu mengatakan, sebelumnya anggaran untuk pendidikan SLTA sudah dihapus dalam APBD kabupaten karena pengelolaannya menjadi kewenangan pemerintah provinsi, namun sekarang pengelolaannya dikembalikan ke kabupaten/kota.
"Dengan demikian, maka kami sudah bisa menganggarkan dana dari APBD untuk peningkatkan mutu pendidikan tingkat SLTA," ujarnya.
Ia setuju jika kewenangan mengelola SLTA diserahkan ke daerah sehingga lebih fokus dalam memajukan dunia pendidikan.
"Sangat layak SLTA dikelola pihak kabupaten/kota, jika dikelola pihak pemerintah provinsi akan lemah dari sisi pengawasan dan pengembangan pendidikan," ujarnya.
Ia mengatakan, pada 2017 sudah ada pos anggaran untuk pengembangan SLTA dari APBD Bangka Tengah dan Dinas Pendidikan diminta lebih fokus mengelola pendidikan SLTA.
"Selama ini memang pemerintah daerah saya lihat sudah memberikan kontribusi besar dalam memenuhi kubutuhan guru di SLTA," ujarnya.