Jakarta (ANTARA) - Badan Reserse Kriminal Polri tetap mengusut laporan dugaan kekerasan yang dilakukan pengemudi Toyota Fortuner arogan mengaku sebagai adik jenderal, yang videonya viral di media sosial pada pekan lalu.
"Di Bareskrim terkait laporan Pasal 170 KUHP pastinya akan ditangani, untuk perkembangannya akan disampaikan kepada pelapor," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya, pelapor atas nama Marcellina Deca melaporkan pengemudi Toyota Fortuner ke Bareskrim Polri pada Selasa (16/4). Laporan teregistrasi dengan Nomor LP/B/115/IV/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Pengemudi dilaporkan atas dugaan tindak pidana Pasal 170 KUHP tentang penggunaan kekerasan secara bersama-sama. Pelapor merasa terancam dengan arogansi pengemudi Toyota Forturner yang mengaku sebagai adik seorang jenderal.
Sementara itu, Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menangkap pengemudi Toyota Fortuner arogan yang menggunakan pelat nomor dinas TNI palsu yang videonya viral di media sosial.
Pengemudi Toyota Fortuner ditangkap jajaran Polda Metro Jaya atas dasar laporan polisi Nomor: LP/B/2005/IV/2024/SPKT/ POLDA METRO JAYA, tanggal 12 April 2024.
"Ya ditangani oleh Polda Metro Jaya dan laporan akan ditangani Polda Metro Jaya," ujar Trunoyudo.
Pengemudi arogan berinisial PWGA itu ditangkap di kediamannya di Cempaka Putih. Dari pemeriksaan awal yang dilakukan polisi, pelaku adalah seorang pengusaha, bukan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Polda Metro Jaya telah mendalami laporan tentang pengendara mobil yang bersikap arogan dan menggunakan pelat nomor dinas Mabes TNI di jalan tol.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi Senin (15/4), membenarkan adanya laporan tersebut.
"Benar, saya terima laporan tanggal 14 April 2024," katanya.
Ade Ary menyebutkan, laporan tersebut sedang ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dalam tayangan video yang viral di media sosial pekan lalu, seorang pengendara Toyota Fortuner cekcok dengan pengendara lainnya di Tol Jakarta-Cikampek KM 56.
Pengendara Fortuner itu saat kejadian menggunakan pelat nomor kendaraan dinas TNI palsu dengan nomor registrasi 84337-00.
Pelat nomor mobil dinas TNI itu sejatinya digunakan oleh Guru Besar Universitas Pertahanan RI Marsekal TNI Purn. Prof. Asep Adang Supriyadi.
Pemilik sah pelat nomor itu dalam siaran resminya menyatakan tidak kenal dan tak punya hubungan apa pun dengan pemalsu pelat yang mengendarai Toyota Fortuner itu.
Berita Terkait
Polri hargai kritik Wapres terkait kasus Pegi Setiawan
11 Juli 2024 12:10
Mabes Polri beri asistensi Polda Sumut ungkap kebakaran di Karo
8 Juli 2024 11:42
Polri tegaskan tidak ada pungutan biaya masuk Akpol
2 Juni 2024 14:47
TNI dan Polri terus bersinergi di Papua Barat
14 April 2024 21:51
Polri sebut situasi kamtibmas pada H+1 lebaran aman dan terkendali
13 April 2024 19:22
Polri periksa sejumlah pihak terkait TPPO berkedok magang di Jerman
22 Maret 2024 17:13
Polri tegaskan lagi komitmen netral di setiap tahapan Pemilu 2024
2 Februari 2024 15:17
Polisi cecar Firli Bahuri terkait aset di sejumlah daerah
27 Desember 2023 22:26