• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Senin, 7 Juli 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Prabowo tampil di barisan terdepan foto keluarga terbaru BRICS

      Prabowo tampil di barisan terdepan foto keluarga terbaru BRICS

      Senin, 7 Juli 2025 21:18

      Prabowo tegaskan Indonesia dukung penuh arah baru kerja sama BRICS

      Prabowo tegaskan Indonesia dukung penuh arah baru kerja sama BRICS

      Senin, 7 Juli 2025 15:46

      Zulhas: 100 Koperasi Desa jadi percontohan dan siap beroperasi

      Zulhas: 100 Koperasi Desa jadi percontohan dan siap beroperasi

      Senin, 7 Juli 2025 11:13

      Indonesia hibahkan 10 ribu ton beras kepada Palestina

      Indonesia hibahkan 10 ribu ton beras kepada Palestina

      Senin, 7 Juli 2025 11:04

      Banjir, hampir seribu warga Jakarta mengungsi ke tempat lebih aman

      Banjir, hampir seribu warga Jakarta mengungsi ke tempat lebih aman

      Senin, 7 Juli 2025 9:49

  • Mancanegara
      BRICS tegaskan Gaza

      BRICS tegaskan Gaza "bagian tak terpisahkan" dari wilayah Palestina

      Senin, 7 Juli 2025 19:50

      Trump ancam negara pendukung BRICS dengan tarif ekstra 10 persen

      Trump ancam negara pendukung BRICS dengan tarif ekstra 10 persen

      Senin, 7 Juli 2025 16:43

      KTT BRICS: Serangan militer ke Iran langgar hukum internasional

      KTT BRICS: Serangan militer ke Iran langgar hukum internasional

      Senin, 7 Juli 2025 13:43

      Hizbullah bertekad akan lanjutkan perlawanan terhadap Israel

      Hizbullah bertekad akan lanjutkan perlawanan terhadap Israel

      Senin, 7 Juli 2025 10:48

      Presiden Brasil kecam kebijakan NATO yang picu perlombaan senjata

      Presiden Brasil kecam kebijakan NATO yang picu perlombaan senjata

      Senin, 7 Juli 2025 9:24

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        BMKG: Kota-kota besar berpotensi hujan ringan hingga lebat, Pangkalpinang hujan petir

        BMKG: Kota-kota besar berpotensi hujan ringan hingga lebat, Pangkalpinang hujan petir

        Senin, 7 Juli 2025 8:55

        Honda Babel tanam mangrove di Pulau Lepar bersama mahasiswa UBB

        Honda Babel tanam mangrove di Pulau Lepar bersama mahasiswa UBB

        Minggu, 6 Juli 2025 20:34

        BMKG: Pangkalpinang dan beberapa kota alami hujan di akhir pekan ini

        BMKG: Pangkalpinang dan beberapa kota alami hujan di akhir pekan ini

        Sabtu, 5 Juli 2025 7:43

        BMKG: Hujan ringan hingga berpetir guyur Pangkalpinang hampir sepanjang Jumat ini

        BMKG: Hujan ringan hingga berpetir guyur Pangkalpinang hampir sepanjang Jumat ini

        Jumat, 4 Juli 2025 8:00

        Pemkab Bangka Tengah tata kawasan kumuh di bantaran Sungai Kurau

        Pemkab Bangka Tengah tata kawasan kumuh di bantaran Sungai Kurau

        Kamis, 26 Juni 2025 15:31

    • Olahraga
        Jadwal lengkap Piala AFF U-23 2025: Timnas Indonesia di Grup A

        Jadwal lengkap Piala AFF U-23 2025: Timnas Indonesia di Grup A

        Senin, 7 Juli 2025 23:37

        Jadwal semifinal dan final Piala Dunia Antarklub 2025

        Jadwal semifinal dan final Piala Dunia Antarklub 2025

        Senin, 7 Juli 2025 22:03

        Liverpool gelar penghormatan untuk Diogo Jota

        Liverpool gelar penghormatan untuk Diogo Jota

        Senin, 7 Juli 2025 19:59

        Ivan Rakitic gantung sepatu

        Ivan Rakitic gantung sepatu

        Senin, 7 Juli 2025 19:39

        Liga 1 Indonesia 2025/26 direncanakan mulai 8 Agustus 2025

        Liga 1 Indonesia 2025/26 direncanakan mulai 8 Agustus 2025

        Senin, 7 Juli 2025 16:40

    • Gaya Hidup
        Fakta menarik fenomena Aphelion 2025 dan dampaknya untuk Indonesia

        Fakta menarik fenomena Aphelion 2025 dan dampaknya untuk Indonesia

        Senin, 7 Juli 2025 23:31

        Aphelion 2025: Jarak terjauh Bumi dari Matahari & dampaknya pada iklim

        Aphelion 2025: Jarak terjauh Bumi dari Matahari & dampaknya pada iklim

        Senin, 7 Juli 2025 23:25

        Jangan Panik! Ini Cara Melacak HP Hilang Meski Sudah Lowbat

        Jangan Panik! Ini Cara Melacak HP Hilang Meski Sudah Lowbat

        Senin, 7 Juli 2025 16:37

        My Chemical Romance akan sambangi Jakarta pada 3 Mei 2026

        My Chemical Romance akan sambangi Jakarta pada 3 Mei 2026

        Senin, 7 Juli 2025 15:42

        6 larangan di bulan Muharram menurut Islam

        6 larangan di bulan Muharram menurut Islam

        Senin, 7 Juli 2025 10:53

    • Opini
        Iran dan Israel setelah gencatan senjata

        Iran dan Israel setelah gencatan senjata

        Senin, 30 Juni 2025 15:16

        Duka dari Gunung Rinjani

        Duka dari Gunung Rinjani

        Jumat, 27 Juni 2025 21:41

        "Wag the dog", Benjamin Netanyahu, dan perang Iran-Israel

        Rabu, 25 Juni 2025 15:25

        Memutus rantai penularan TBC dari rumah ke rumah

        Memutus rantai penularan TBC dari rumah ke rumah

        Rabu, 25 Juni 2025 9:52

        Menata ulang peta jalan swasembada gula

        Menata ulang peta jalan swasembada gula

        Selasa, 24 Juni 2025 10:37

    • English News
        Sexual violence tops abuse cases in Indonesia: minister

        Sexual violence tops abuse cases in Indonesia: minister

        Sabtu, 14 Juni 2025 23:01

        Prabowo rules out Cabinet reshuffle as ministers perform well

        Prabowo rules out Cabinet reshuffle as ministers perform well

        Kamis, 12 Juni 2025 21:55

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Sabtu, 31 Mei 2025 23:13

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Rabu, 16 April 2025 23:07

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Indonesia stops humanitarian aid delivery for Myanmar quake victims

        Kamis, 3 April 2025 17:42

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Mendes PDT resmikan Koperasi Merah Putih di Desa Namang

          Mendes PDT resmikan Koperasi Merah Putih di Desa Namang

          Kamis, 3 Juli 2025 16:14

          Komisi XIII DPR RI Kunker ke Babel dengar masukan mitra kerja dan masyarakat

          Komisi XIII DPR RI Kunker ke Babel dengar masukan mitra kerja dan masyarakat

          Rabu, 2 Juli 2025 15:28

          Seorang pemuda berkebutuhan khusus hilang di perkebunan sawit Bangka Barat

          Seorang pemuda berkebutuhan khusus hilang di perkebunan sawit Bangka Barat

          Senin, 16 Juni 2025 20:28

          Garuda Indonesia Pangkalpinang kunjungi Kantor LKBN Antara Babel

          Garuda Indonesia Pangkalpinang kunjungi Kantor LKBN Antara Babel

          Senin, 16 Juni 2025 11:51

          Kepala Bakamla Babel kunjungi Kantor Berita Antara Bangka Belitung

          Kepala Bakamla Babel kunjungi Kantor Berita Antara Bangka Belitung

          Kamis, 12 Juni 2025 17:01

      • Video
        • 59.206 masyarakat Babel manfaatkan program cek kesehatan gratis

          59.206 masyarakat Babel manfaatkan program cek kesehatan gratis

          Senin, 7 Juli 2025 17:21

          23.583 pekerja di Babel terima BSU melalui Kantor Pos

          23.583 pekerja di Babel terima BSU melalui Kantor Pos

          Jumat, 4 Juli 2025 20:34

          Pemeriksaan kanker payudara bagi warga binaan LPP Pangkalpinang

          Pemeriksaan kanker payudara bagi warga binaan LPP Pangkalpinang

          Jumat, 4 Juli 2025 15:55

          Mendes PDT resmikan Koperasi Merah Putih Desa Namang di Babel

          Mendes PDT resmikan Koperasi Merah Putih Desa Namang di Babel

          Kamis, 3 Juli 2025 19:08

          HUT Ke-79 Bhayangkara, Kapolda Babel sampaikan apresiasi dan terima kasih ke masyarakat (video)

          HUT Ke-79 Bhayangkara, Kapolda Babel sampaikan apresiasi dan terima kasih ke masyarakat (video)

          Selasa, 1 Juli 2025 20:03

      MK tolak seluruh permohonan Anies-Muhaimin

      Senin, 22 April 2024 13:41 WIB

      MK tolak seluruh permohonan Anies-Muhaimin

      Jakarta (ANTARA) -

      Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak seluruh permohonan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

      “Mengadili dalam eksepsi menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan di Gedung I MK RI, Jakarta, Senin.

      Dalam konklusinya, Mahkamah menilai permohonan Anies-Muhaimin tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. Terhadap putusan tersebut, terdapat pendapat berbeda (dissenting opinion) dari tiga Hakim Konstitusi, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

      Dalam perkara ini, gugatan Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024. Mereka mengajukan sembilan petitum.

      Petitum Anies-Muhaimin:

      1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.
      2. Menyatakan batal Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 yang ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2024, pukul 22.19 WIB sepanjang diktum kesatu.
      3. Menyatakan diskualifikasi Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2 atas nama Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden RI Tahun 2024.
      4. Menyatakan batal Keputusan KPU RI Nomor 1632 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden RI Tahun 2023 bertanggal 13 November 2023 dan Keputusan KPU RI Nomor 1644 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden RI Tahun 2023 bertanggal 14 November 2023, sepanjang berkaitan dengan penetapan pasangan calon peserta dan penetapan nomor urut 2 atas nama Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
      5. Memerintahkan kepada KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 tanpa mengikutsertakan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2 atas nama Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
      6. Memerintahkan kepada Bawaslu RI untuk melakukan supervisi dalam rangka pelaksanaan amar putusan ini.
      7. Memerintahkan kepada presiden untuk bertindak netral dan tidak mobilisasi aparatur negara serta tidak menggunakan APBN sebagai alat untuk menguntungkan salah satu pasangan calon dalam pemungutan suara ulang.
      8. Memerintahkan kepada Polri beserta jajarannya untuk melakukan pengamanan proses pemungutan suara ulang Presiden dan Wakil Presiden secara netral dan profesional.
      9. Memerintahkan kepada TNI beserta jajarannya untuk membantu pengamanan proses pemungutan suara ulang Presiden dan Wakil Presiden sesuai dengan kewenangannya.
      atau
      1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.
      2. Menyatakan batal berlakunya Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 yang ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2024, pukul 22.19 WIB sepanjang diktum kesatu.
      3. Menyatakan diskualifikasi Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2 atas nama Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden RI Tahun 2024 karena tidak memenuhi syarat usia sebagai pasangan calon peserta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.
      4. Menyatakan batal Keputusan KPU RI Nomor 1632 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden RI Tahun 2023 bertanggal 13 November 2023 dan Keputusan KPU RI Nomor 1644 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden RI Tahun 2023 bertanggal 14 November 2023, sepanjang berkaitan dengan Calon Wakil Presiden atas nama Gibran Rakabuming Raka.
      5. Memerintahkan termohon untuk melaksanakan pemungutan suara ulang dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden RI Tahun 2024 dengan diikuti oleh Calon Presiden Nomor Urut 2 atas nama Prabowo Subianto dengan terlebih dahulu mengganti calon wakil presiden.
      6. Memerintahkan kepada Bawaslu RI untuk melakukan supervisi dalam rangka pelaksanaan amar putusan ini.
      7. Memerintahkan kepada presiden untuk bertindak netral dan tidak mobilisasi aparatur negara serta tidak menggunakan APBN sebagai alat untuk menguntungkan salah satu pasangan calon dalam pemungutan suara ulang.
      8. Memerintahkan kepada Polri beserta jajarannya untuk melakukan pengamanan proses pemungutan suara ulang Presiden dan Wakil Presiden secara netral dan profesional.
      9. Memerintahkan kepada TNI beserta jajarannya untuk membantu pengamanan proses pemungutan suara ulang Presiden dan Wakil Presiden sesuai dengan kewenangannya.

      Pewarta: Fath Putra Mulya
      Editor : Bima Agustian
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Iptu Tri Fatina terbukti bersalah, AJI Pangkalpinang apresiasi putusan sidang disiplin polri

      Iptu Tri Fatina terbukti bersalah, AJI Pangkalpinang apresiasi putusan sidang disiplin polri

      7 Mei 2025 20:32

      DPR: putusan MK pilkada ulang di 24 daerah tepat

      DPR: putusan MK pilkada ulang di 24 daerah tepat

      5 Maret 2025 11:48

      Ribuan personel gabungan amankan sidang putusan PHPU di MK

      Ribuan personel gabungan amankan sidang putusan PHPU di MK

      24 Februari 2025 11:22

      Sidang vonis Harvey Moeis pada kasus timah digelar 23 Desember 2024

      Sidang vonis Harvey Moeis pada kasus timah digelar 23 Desember 2024

      20 Desember 2024 22:08

      Dewas KPK akan bacakan putusan sidang etik Nurul Ghufron pada Jumat

      Dewas KPK akan bacakan putusan sidang etik Nurul Ghufron pada Jumat

      3 September 2024 17:30

      Hari ini, SYL jalani sidang putusan kasus korupsi Kementan

      Hari ini, SYL jalani sidang putusan kasus korupsi Kementan

      11 Juli 2024 09:40

      Hari ini sidang putusan praperadilan Panji Gumilang di gelar

      Hari ini sidang putusan praperadilan Panji Gumilang di gelar

      14 Mei 2024 10:07

      MK tolak dalil AMIN soal Jokowi "cawe-cawe" di Pilpres 2024

      MK tolak dalil AMIN soal Jokowi "cawe-cawe" di Pilpres 2024

      22 April 2024 13:10

      Terpopuler

      Investor Singapura tertarik berinvestasi Rp40 triliun di Bangka Belitung

      Investor Singapura tertarik berinvestasi Rp40 triliun di Bangka Belitung

      Gubernur copot Direktur RSUD Ir Soekarno Babel imbas ventilator hilang

      Gubernur copot Direktur RSUD Ir Soekarno Babel imbas ventilator hilang

      Polisi sita enam video syur dari kasus pemerasan artis sinetron inisial MR

      Polisi sita enam video syur dari kasus pemerasan artis sinetron inisial MR

      Wabup Belitung terima personel Batalyon Infanteri TP 845/Ksatria Satam

      Wabup Belitung terima personel Batalyon Infanteri TP 845/Ksatria Satam

      Kejagung ingatkan Kejari se-Babel tidak merugikan aparatur desa

      Kejagung ingatkan Kejari se-Babel tidak merugikan aparatur desa

      Top News

      • Fakta menarik fenomena Aphelion 2025 dan dampaknya untuk Indonesia

        Fakta menarik fenomena Aphelion 2025 dan dampaknya untuk Indonesia

        11 menit lalu

      • Aphelion 2025: Jarak terjauh Bumi dari Matahari & dampaknya pada iklim

        Aphelion 2025: Jarak terjauh Bumi dari Matahari & dampaknya pada iklim

        17 menit lalu

      • Pembangunan Sekolah Rakyat di Bangka Tengah tahap analisis teknis

        Pembangunan Sekolah Rakyat di Bangka Tengah tahap analisis teknis

        55 menit lalu

      • Pokja PAUD Bangka Barat gencarkan program Satu Tahun Prasekolah

        Pokja PAUD Bangka Barat gencarkan program Satu Tahun Prasekolah

        57 menit lalu

      • Polda Babel sita 13,5 kilogram sabu pada Januari-Juni 2025

        Polda Babel sita 13,5 kilogram sabu pada Januari-Juni 2025

        58 menit lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA